SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati meminta pemerintah daerah agar segera melakukan peningkatan terhadap sarana dan prasarana di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehingga mereka dapat menjalankan tugas secara optimal dan sesuai harapan.
“Kami minta pemerintah daerah segera melakukan peningkatan sarana dan prasarana terhadap Satpol PP karena ini menjadi hal mutlak supaya mereka dapat bekerja lebih maksimal,” kata Darmawati, Senin (22/11).
Menurutnya saat ini banyak keterbatasan yang sedang mereka hadapi dan perlu menjadi perhatian perintah daerah, karena Satpol PP menjadi ujung tombak dalam mengawal peraturan daerah dan produk hukum daerah lainnya, pihaknya melihat banyaknya perda-perda yang tidak maksimal dalam tataran pelaksanaannya.
“Kami berharap hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, kami melihat kenerja satpol PP saat ini masih jauh dari harapan, banyak perda yang belum dilaksanakan secara maksimal,” ucap Darmawati.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan perda ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat akan menjadi tugas pokok dan fungsi Satpol PP untuk menegakkan perda, maka sudah seharusnya pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas Satpol PP. “Dengan adanya perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat itu merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah, dan menjadi payung hukum terhadap pemerintah daerah dalam melakukan penertiban dan penindakan bagi yang melanggar peraturan daerah,” ujar Darmawati.
Ia juga meminta Satpol PP tegas melakukan tugasnya terhadap pengaduan masyarakat atau penyimpangan yang terjadi di masyarakat. Di antaranya, rutin razia minuman keras (miras), menertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar, membina anak gelandangan dan pengamen yang mengganggu lalu lintas jalan.(bah)