Sosok kakek bernama Tarman (74) yang menikahi gadis, Shela Arika (24) asal Pacitan semakin menjadi perbincangan hangat. Sebab, mahar yang diberikan Tarman bernilai Rp 3 miliar diduga palsu.
Parahnya lagi, Tarman disebut-sebut hingga kini kabur. Keterangan ini diungkap oleh kerabat korban melalui siaran langsung pada akun TikTok pribadinya.
Seperti dilansir dari akun Instagram @feedgramindo, sang kerabat bahkan sudah menjelaskan bahwa keluarga dan tetangga sudah sempat mengingatkan Shela untuk berhati-hati sebelum mengambil keputusan.
“Semuanya sudah mengingatkan, sedulur-sedulur, tetangga-tetangga. Cuma beliaunya tidak menggubris,” katanya.
Menurutnya, Tarman memang membawa cek berlogo bank. Hanya saja, cek tersebut tak memiliki arti apa-apa karena tak bisa dicairkan.
“Ceknya ada, dari BCA ada, Rp 3 miliar riil sebagai mas kawin. Dan itu adalah rekor se-Indonesia. Masalah uangnya ada apa nggak? Gak ada,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, dihebohkan dengan pernikahan yang tak seperti biasanya. Seorang kakek asal Jawa Tengah tampak menikahi perempuan muda setempat dengan mahar seperangkat alat salat dan cek.
Angka pada lembaran cek berlogo BCA tersebut bahkan tak main-main. Angka yang tertulis berjumlah Rp 3 miliar. Pernikahan itu sendiri berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, pada Rabu (8/10) malam.
Dalam video yang viral di media sosial, penghulu tampak terdengar jelas menyebutkan nilai mahar fantastis saat ijab kabul.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan maskawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ucap penghulu dalam video yang beredar luas seperti dikutip dari Radar Madiun (Jawa Pos Group/prokalteng.co).(jpc)
