PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Petahana anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, Kamis (29/12) malam menyerahkan dokumen persyaratan dukungan bakal calon (bacalon) Anggota DPD RI ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.
Ia menyerahkan dokumen persyaratan dukungan ke Ketua KPU Kalteng, Harmain setelah sejumlah bacalon lain menyerahkan dokumen yang sama sebelumnya. Seperti halnya Muhammad Ansyari dan eks politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Bambang Suryadi.
Pada kesempatan itu, Teras Narang mengatakan bahwa penyerahan dokumen persyaratan dukungan bacalon DPD RI tersebut, merupakan itikad untuk meneruskan perjuangan daerah melalui lembaga yang dibentuk atas dasar reformasi.
“Oleh pihak KPU, berkas dinyatakan lengkap pada tahap awal ini. Sekitar 2024 copy KTP masuk dan kami terima sebagai syarat dukungan secukupnya. Terima kasih kembali pada sahabat yang mendukung sementara ini. Mari sahabatku, kita bekerja sama untuk tahapan berikutnya,” ujar Teras saat itu.
Mantan Gubernur Kalteng pada dua periode itu, juga menyampaikan apresiasi atas sambutan dan layanan yang baik dari Ketua KPU Kalteng, Harmain beserta jajarannya. Menurutnya, kinerja KPU Kalteng akan cukup menantang dengan rangkaian agenda Pemilu 2024 yang cukup padat ini. Dia berharap, KPU Kalteng dan jajaran diberikan kesehatan serta kemampuan dalam menjalankan amanah konstitusi.
“Dari sisi proses pendaftaran tahun ini, saya merasa ada peningkatan yang patut diapresiasi. Misal dari sisi proses untuk menyampaikan dukungan dan proses lain yang kini menggunakan aplikasi berbasis komputer. Lebih detail verifikasinya, sehingga salah sedikit bisa ditolak otomatis oleh sistem,”tambah Teras.