Site icon Prokalteng

Waktu Empat Hari, Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Selesai

Petugas sortir dan lipat surat suara Pilkada saat mendengarkan arahan sebelum memulai penyortiran dan lipat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Seruyan, Kamis (31/10). (Foto : Ist)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dapat diselesaikan dalam waktu empat hari.

Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor, menyatakan bahwa proses ini telah dimulai dan berjalan lancar.

“Insya Allah, target kami dalam waktu empat hari semua bisa diselesaikan,” ujarnya pada Kamis (31/10).

Pekerjaan ini mencakup surat suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan. KPU juga melibatkan 50 orang masyarakat setempat untuk membantu dalam penyortiran dan pelipatan surat suara.

“Sampai saat ini, kami belum menghadapi kendala, dan semua proses berjalan lancar,” ungkapnya. (ais)

Exit mobile version