26.6 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Razia Satpol PP Kotim Tertibkan Gelandangan dan Pengemis

9 Pengemis Masih Terkait Keluarga, Ternyata Miliki Mobil dan Motor

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan gelandangan dan pada  pengemis di Kota Sampit pada Kamis (27/1) malam, dan hasilnya sebanyak sembilan orang terjaring razia, yang semuanya masih terikat keluarga.

Dalam razia tersebut Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Kotim dibuat kaget saat menyambangi rumah keluarga pengemis yang kedapatan razia, karena d irumah tersebut terdapat sepeda motor dan sebuah mobil terparkir di halaman rumah yang diduga milik keluarga tersebut.

“Saat kami menyambangi rumah mereka, kami melihat sepeda motor baru dan sebuah mobil yang terparkir didepan di depan rumah, Walaupun bukan mobil baru, tapi tetap saja itu bukan barang murah, Mereka juga mengenakan perhiasan emas dan handphone android. Kehidupan mereka tidak menggambarkan orang tidak mampu yang terpaksa harus meminta-minta,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kotim Marjuki melalui Kepala Penegakan Perundang-undangan Daerah, Sugeng Riyanto Jumat (28/1).

Baca Juga :  MERIAH! Ribuan Warga Kotim Turut Berselawat

Menurutnya para pengemis tersebut diketahui merupakan warga asal Kabupaten Seruyan yang datang ke Sampit menyewa sebuah rumah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Keluarga dengan 12 anak ini dulunya juga pernah terjaring razia gelandangan dan pengemis hingga dipulangkan, tetapi mereka kemudian kembali lagi ke Kota Sampit.

“Dulunya ibu anak-anak yang terjaring razia itu juga meminta-minta, sedangkan ayah mereka bekerja sebagai buruh. Ibu dari 12 bersaudara itu memang tidak lagi menjadi pengemis, tetapi kini anak-anak mereka yang disuruh untuk menjadi peminta-minta,” ujar Sugeng

Dirinya mengatakan anak-anak yang masih kecil itu keluyuran hingga malam hari untuk mengamen maupun meminta-minta. Mereka beralasan bisa mendapatkan uang dengan mudah hingga ratusan ribu rupiah per harinya, pada saat petugas Satpol PP mengamankan perlengkapan mengamen dan meminta-minta, anak-anak di bawah umur itu hanya tersenyum. Hal itu lantaran mereka yakin hanya dalam beberapa hari mereka sudah bisa mendapatkan uang untuk membeli kembali peralatan mengamen seperti okulele dan lainnya.

Baca Juga :  Warga yang Sudah Divaksin Harus Tetap Menerapkan Prokes

“Untuk penanganannya, Dinas Sosial yang berwenang yang akan memberi pembinaan kepada pengemis maupun pengamen tersebut, dan penanganannya juga kembali dikoordinasikan dengan Dinas Sosial daerah asal,” jelasnya (bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan gelandangan dan pada  pengemis di Kota Sampit pada Kamis (27/1) malam, dan hasilnya sebanyak sembilan orang terjaring razia, yang semuanya masih terikat keluarga.

Dalam razia tersebut Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Kotim dibuat kaget saat menyambangi rumah keluarga pengemis yang kedapatan razia, karena d irumah tersebut terdapat sepeda motor dan sebuah mobil terparkir di halaman rumah yang diduga milik keluarga tersebut.

“Saat kami menyambangi rumah mereka, kami melihat sepeda motor baru dan sebuah mobil yang terparkir didepan di depan rumah, Walaupun bukan mobil baru, tapi tetap saja itu bukan barang murah, Mereka juga mengenakan perhiasan emas dan handphone android. Kehidupan mereka tidak menggambarkan orang tidak mampu yang terpaksa harus meminta-minta,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kotim Marjuki melalui Kepala Penegakan Perundang-undangan Daerah, Sugeng Riyanto Jumat (28/1).

Baca Juga :  MERIAH! Ribuan Warga Kotim Turut Berselawat

Menurutnya para pengemis tersebut diketahui merupakan warga asal Kabupaten Seruyan yang datang ke Sampit menyewa sebuah rumah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Keluarga dengan 12 anak ini dulunya juga pernah terjaring razia gelandangan dan pengemis hingga dipulangkan, tetapi mereka kemudian kembali lagi ke Kota Sampit.

“Dulunya ibu anak-anak yang terjaring razia itu juga meminta-minta, sedangkan ayah mereka bekerja sebagai buruh. Ibu dari 12 bersaudara itu memang tidak lagi menjadi pengemis, tetapi kini anak-anak mereka yang disuruh untuk menjadi peminta-minta,” ujar Sugeng

Dirinya mengatakan anak-anak yang masih kecil itu keluyuran hingga malam hari untuk mengamen maupun meminta-minta. Mereka beralasan bisa mendapatkan uang dengan mudah hingga ratusan ribu rupiah per harinya, pada saat petugas Satpol PP mengamankan perlengkapan mengamen dan meminta-minta, anak-anak di bawah umur itu hanya tersenyum. Hal itu lantaran mereka yakin hanya dalam beberapa hari mereka sudah bisa mendapatkan uang untuk membeli kembali peralatan mengamen seperti okulele dan lainnya.

Baca Juga :  Warga yang Sudah Divaksin Harus Tetap Menerapkan Prokes

“Untuk penanganannya, Dinas Sosial yang berwenang yang akan memberi pembinaan kepada pengemis maupun pengamen tersebut, dan penanganannya juga kembali dikoordinasikan dengan Dinas Sosial daerah asal,” jelasnya (bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru