32.8 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Pentingnya Membayar Pajak untuk Membantu Pembangunan

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ramadansyah menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah sudah mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi SmartTax Kotim dan Betang Mobile, sehingga di manapun wajib pajak bisa melakukan pendaftaran, pelaporan dan pembayaran sehingga tidak perlu lagi datang ke Bapenda atau ke bank.

“Kita juga sudah diperkenalkan layanan pembayaran pajak daerah melalui SmartTax Kotim dan mobile Bank Kalteng yaitu Betang Mobile yang Sosialisasinya akan dibantu Petugas Penanganan PBB-P2 yang ada di desa dan kelurahan tentang pentingnya membayar pajak untuk membantu pembangunan,” kata Ramadansyah saat peluncuran Aplikasi SmartTax Kotim belum lama ini.

Dirinya juga mengatakan sebelumnya HUT Kotim tanggal  7 Januari 2022 lalu, Bupati Kotim H.Halikinnor juga sudah diluncurkan mobil layanan pajak daerah untuk menjangkau masyarakat yang belum mengenal teknologi sehingga segmen ini tetap terlayani.

Baca Juga :  Bagikan Masker, KNPI Kapuas Turun ke Jalan

“Aplikasi SmartTax Kotim ini juga merupakan pengembangan program sebelumnya yang dijalankan dengan bank lain. Kini nasabah Bank Kalteng juga bisa memanfaatkan kemudahan layanan tersebut,” ujar Ramadansyah

Ia juga mengatakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotim untuk tahun  2022 ini sekitar Rp184 miliar untuk pajak daerah. Sampai hari ini sudah mencapai Rp25 miliar, dan target BPHTB masih ada beberapa perusahaan yang belum ber Hak Guna Usaha (HGU) .

“Untuk mencapai target PAD maka kami akan terus memaksimalkannya dan terus melihat potensi mana yang bisa menambah PAD kita  dan bagi perusahaan yang belum ber HGU agar supaya perusahaan melaksanakan kewajibannya menyelesaikan pengurusan dengan meningkatkan status usahanya menjadi HGU sehingga hak daerah itu ada, karena ini yang paling besar,” kata Ramadansyah.

Baca Juga :  Bupati Kotim Diberi Gelar Antang Sanggarahan Matan Bulau

Sementara Pimpinan Bank Kalteng Cabang Sampit H.Tajudinnor Asra mengatakan selama ini pelayanan pajak daerah baik PBB-P2, BPHTB maupun pajak lainya dilayani di loket-loket Bank Kalteng dan sekaranng untuk mempermudah maka pihaknya melakukan layanan dengan mobile Bank Kalteng yang diberi nama Betang Mobile.

“Kalau semua Bank sudah memiliki mobile banking, tetapi untuk yang membedakan dari Betang Mobile adalah ada pembayaran PDAM dan pajak daerah, sehingga dapat mempermudah masyarakat untuk membayar pajak di manapun dan kapanpun, melalui aplikasi Betang Mobile,”ucapnya.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ramadansyah menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah sudah mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi SmartTax Kotim dan Betang Mobile, sehingga di manapun wajib pajak bisa melakukan pendaftaran, pelaporan dan pembayaran sehingga tidak perlu lagi datang ke Bapenda atau ke bank.

“Kita juga sudah diperkenalkan layanan pembayaran pajak daerah melalui SmartTax Kotim dan mobile Bank Kalteng yaitu Betang Mobile yang Sosialisasinya akan dibantu Petugas Penanganan PBB-P2 yang ada di desa dan kelurahan tentang pentingnya membayar pajak untuk membantu pembangunan,” kata Ramadansyah saat peluncuran Aplikasi SmartTax Kotim belum lama ini.

Dirinya juga mengatakan sebelumnya HUT Kotim tanggal  7 Januari 2022 lalu, Bupati Kotim H.Halikinnor juga sudah diluncurkan mobil layanan pajak daerah untuk menjangkau masyarakat yang belum mengenal teknologi sehingga segmen ini tetap terlayani.

Baca Juga :  Bagikan Masker, KNPI Kapuas Turun ke Jalan

“Aplikasi SmartTax Kotim ini juga merupakan pengembangan program sebelumnya yang dijalankan dengan bank lain. Kini nasabah Bank Kalteng juga bisa memanfaatkan kemudahan layanan tersebut,” ujar Ramadansyah

Ia juga mengatakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotim untuk tahun  2022 ini sekitar Rp184 miliar untuk pajak daerah. Sampai hari ini sudah mencapai Rp25 miliar, dan target BPHTB masih ada beberapa perusahaan yang belum ber Hak Guna Usaha (HGU) .

“Untuk mencapai target PAD maka kami akan terus memaksimalkannya dan terus melihat potensi mana yang bisa menambah PAD kita  dan bagi perusahaan yang belum ber HGU agar supaya perusahaan melaksanakan kewajibannya menyelesaikan pengurusan dengan meningkatkan status usahanya menjadi HGU sehingga hak daerah itu ada, karena ini yang paling besar,” kata Ramadansyah.

Baca Juga :  Bupati Kotim Diberi Gelar Antang Sanggarahan Matan Bulau

Sementara Pimpinan Bank Kalteng Cabang Sampit H.Tajudinnor Asra mengatakan selama ini pelayanan pajak daerah baik PBB-P2, BPHTB maupun pajak lainya dilayani di loket-loket Bank Kalteng dan sekaranng untuk mempermudah maka pihaknya melakukan layanan dengan mobile Bank Kalteng yang diberi nama Betang Mobile.

“Kalau semua Bank sudah memiliki mobile banking, tetapi untuk yang membedakan dari Betang Mobile adalah ada pembayaran PDAM dan pajak daerah, sehingga dapat mempermudah masyarakat untuk membayar pajak di manapun dan kapanpun, melalui aplikasi Betang Mobile,”ucapnya.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru