26.3 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Parah! di Palangka Raya, Gas Subsidi Lampaui HET

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Gas tiga kilogram bersubsidi ternyata masih dijual dengan harga melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Kota Palangka Raya sebesar Rp22.000 per tabung. Parahnya, gas berwarna hijau melon itu, justru dijual dari harga Rp30.000, Rp35.000, sampai Rp40.000.

Keadaan ini, terungkap saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh tim gabungan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) beserta Satpol PP.

Tak hanya itu, petugas kelurahan setempat dan Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Kota Palangka Raya serta Pertamina pun ikut turun ke beberapa toko penjual gas di Kota Palangka Raya. Mereka menyisir dua titik di Jalan RTA Milono dan Jalan G.Obos.

Saat dilakukan sidak di salah satu toko pangkalan penjual gas di Jalan G.Obos seberang Hotel Luwansa, terdapat banyak tumpukan tabung gas tiga kilogram yang tersimpan di dalam toko tersebut. Ini diduga akan dijual ke masyarakat setempat.

Baca Juga :  Bangunan di Atas Trotoar atau Drainase akan Dibongkar

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengatakan HET yang sudah ditetapkan oleh Wali Kota Palangka Raya melalui Surat Keputusan (SK) yakni seharga Rp22.000 pertabung untuk pangkalan, dan khusus wilayah Kecamatan Rakumpit Rp24.000 pertabung.

“Namun di tingkat pengecer yang banyak menjual bervariasi. Jadi ada pengecer yang ambil ke pengecer lagi. Ada beberapa rantai sudah yang berjalan. Pengecer mengambil di pangkalan. Pengecer bagi-bagi, sehingga ada yang harga sampai Rp40.000,” ujar Samsul Rizal, Kamis (27/4).

Setelah ada temuan tersebut, pihaknya mengaku akan memdiskusikan mengenai tindaklanjut dari temuan di lapangan. Hal itu untuk mengatasi kenaikan harga gas tiga kilogram ini. Paling tidak harga gas ditargetkan menurun dari harga temuan di lapangan saat ini.

Baca Juga :  Soal Mi Instan Bermasalah, Ini Sikap BBPOM Palangkaraya

“Kalau sanksi di tingkat pengecer tidak mungkin. Nanti kita lakukan pembinaan saja lah, khususnya di pangkalan. Mudahan di pangkalan tidak menjual lebih dari HET. Kalau pangkalan menjual Rp22.000 artinya rantainya tidak banyak, itu kita harapkan. Intinya mudah-mudahan pangkalan tidak ditemukan yang menjual di atas Rp22.000. Kalau pangkalan menjual di atas Rp22.000, baru kita tindak,” imbuhnya.

Terkait pangkalan yang banyak terdapat tumpukan gas tiga kilogram di dalam toko, diakui Samsul sudah dimintakan indentitas pemilik toko melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP). Semua pangkalan yang diduga nakal akan dipanggil oleh pihaknya.

“Kalau memang ada yang terbukti nakal, kita pasti akan sanksi, karena kita ada edarannya sudah,” tandasnya. (hfz/hnd)






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Gas tiga kilogram bersubsidi ternyata masih dijual dengan harga melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Kota Palangka Raya sebesar Rp22.000 per tabung. Parahnya, gas berwarna hijau melon itu, justru dijual dari harga Rp30.000, Rp35.000, sampai Rp40.000.

Keadaan ini, terungkap saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh tim gabungan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) beserta Satpol PP.

Tak hanya itu, petugas kelurahan setempat dan Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Kota Palangka Raya serta Pertamina pun ikut turun ke beberapa toko penjual gas di Kota Palangka Raya. Mereka menyisir dua titik di Jalan RTA Milono dan Jalan G.Obos.

Saat dilakukan sidak di salah satu toko pangkalan penjual gas di Jalan G.Obos seberang Hotel Luwansa, terdapat banyak tumpukan tabung gas tiga kilogram yang tersimpan di dalam toko tersebut. Ini diduga akan dijual ke masyarakat setempat.

Baca Juga :  Bangunan di Atas Trotoar atau Drainase akan Dibongkar

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengatakan HET yang sudah ditetapkan oleh Wali Kota Palangka Raya melalui Surat Keputusan (SK) yakni seharga Rp22.000 pertabung untuk pangkalan, dan khusus wilayah Kecamatan Rakumpit Rp24.000 pertabung.

“Namun di tingkat pengecer yang banyak menjual bervariasi. Jadi ada pengecer yang ambil ke pengecer lagi. Ada beberapa rantai sudah yang berjalan. Pengecer mengambil di pangkalan. Pengecer bagi-bagi, sehingga ada yang harga sampai Rp40.000,” ujar Samsul Rizal, Kamis (27/4).

Setelah ada temuan tersebut, pihaknya mengaku akan memdiskusikan mengenai tindaklanjut dari temuan di lapangan. Hal itu untuk mengatasi kenaikan harga gas tiga kilogram ini. Paling tidak harga gas ditargetkan menurun dari harga temuan di lapangan saat ini.

Baca Juga :  Soal Mi Instan Bermasalah, Ini Sikap BBPOM Palangkaraya

“Kalau sanksi di tingkat pengecer tidak mungkin. Nanti kita lakukan pembinaan saja lah, khususnya di pangkalan. Mudahan di pangkalan tidak menjual lebih dari HET. Kalau pangkalan menjual Rp22.000 artinya rantainya tidak banyak, itu kita harapkan. Intinya mudah-mudahan pangkalan tidak ditemukan yang menjual di atas Rp22.000. Kalau pangkalan menjual di atas Rp22.000, baru kita tindak,” imbuhnya.

Terkait pangkalan yang banyak terdapat tumpukan gas tiga kilogram di dalam toko, diakui Samsul sudah dimintakan indentitas pemilik toko melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP). Semua pangkalan yang diduga nakal akan dipanggil oleh pihaknya.

“Kalau memang ada yang terbukti nakal, kita pasti akan sanksi, karena kita ada edarannya sudah,” tandasnya. (hfz/hnd)






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru