32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Di Palangka Raya, Rumah Sakit Prioritaskan Penggunaan Obat Puyer untuk Anak

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya menindaklanjuti kebijakan larangan penggunaan obat sirop sementara diberikan untuk anak.

Direktur RSUD Kota Palangka Raya, dr Abram Sidi Winasis melalui Humas RSUD Kota Palangka Raya, dr Hendra Panguntaun mengatakan, pihaknya saat ini memprioritaskan penggunaan obat dalam bentuk puyer untuk pasien anak.

“Sampai hari ini untuk pasien anak, kami prioritaskan penggunaan obat dalam bentuk puyer, sambil terus menunggu update dari kemenkes maupun BPOM RI mengenai obat-obatan sirop yang aman,”katanya, Selasa (25/10).

Dia mengakui  berdasarkan informasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah banyak obat sirop yang aman digunakan sesuai dosis anjuran. Namun demikian, pihaknya masih terus menunggu perkembangan selanjutnya. Hendra mengakui hingga saat ini belum ada temuan kasus gagal ginjal akut pada anak di RSUD Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Diduga Curi Handphone, Pemuda Ini Mendekam di Ruang Tahanan

“Pada pasien dewasa atau orang tua, sejak awal memang jarang menggunakan obat dalam bentuk sirop. Sehingga sebenarnya tidak ada perubahan berarti dalam peresepan obat pasien usia tersebut. Penggunaan obat sirop dewasa paling sering adalah obat antasida atau maag. Sementara obat tersebut bisa diganti dalam bentuk tablet,”ungkapnya.

Untuk diketahui, BPOM RI telah mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang berbahaya, karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melampaui ambang batas aman.

Dilansir dari laman resmi BPOM RI, www.pom.go.id di Jakarta, berikut kelima produk tersebut.

– Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Baca Juga :  Bertekad Tangani Stunting secara Merata, Umi Bilang Begini

– Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

– Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

– Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.

– Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya menindaklanjuti kebijakan larangan penggunaan obat sirop sementara diberikan untuk anak.

Direktur RSUD Kota Palangka Raya, dr Abram Sidi Winasis melalui Humas RSUD Kota Palangka Raya, dr Hendra Panguntaun mengatakan, pihaknya saat ini memprioritaskan penggunaan obat dalam bentuk puyer untuk pasien anak.

“Sampai hari ini untuk pasien anak, kami prioritaskan penggunaan obat dalam bentuk puyer, sambil terus menunggu update dari kemenkes maupun BPOM RI mengenai obat-obatan sirop yang aman,”katanya, Selasa (25/10).

Dia mengakui  berdasarkan informasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah banyak obat sirop yang aman digunakan sesuai dosis anjuran. Namun demikian, pihaknya masih terus menunggu perkembangan selanjutnya. Hendra mengakui hingga saat ini belum ada temuan kasus gagal ginjal akut pada anak di RSUD Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Diduga Curi Handphone, Pemuda Ini Mendekam di Ruang Tahanan

“Pada pasien dewasa atau orang tua, sejak awal memang jarang menggunakan obat dalam bentuk sirop. Sehingga sebenarnya tidak ada perubahan berarti dalam peresepan obat pasien usia tersebut. Penggunaan obat sirop dewasa paling sering adalah obat antasida atau maag. Sementara obat tersebut bisa diganti dalam bentuk tablet,”ungkapnya.

Untuk diketahui, BPOM RI telah mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang berbahaya, karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melampaui ambang batas aman.

Dilansir dari laman resmi BPOM RI, www.pom.go.id di Jakarta, berikut kelima produk tersebut.

– Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Baca Juga :  Bertekad Tangani Stunting secara Merata, Umi Bilang Begini

– Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

– Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

– Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.

– Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru