27.2 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

DPRD Barsel Menduga Ada Proyek Tak Sesuai Ketentuan

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menduga, ada beberapa pekerjaan proyek tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Barsel Ir H M Farid Yusran MM kepada wartawan setelah memimpin rapat sidang paripurna ke-3 masa sidang ke II digedung graha paripurna DPRD Barsel, Senin (24/5).

Ia mengatakan, pada sidang paripurna pihaknya membacakan hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Barsel Tahun 2020.

Kemudian, tim Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Barsel, menyerahkan hasil ke pemda. Lalu, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Pemda Barsel.

“Inti dari rekomendasi itu ada Tiga di antaranya, pertama kita memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dengan baik, yang kedua terhadap pekerjaan yang kita duga tidak sesuai dengan SOP, kita minta dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ucapnya.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Kalteng Berawan Hingga Hujan Ringan

Lanjutnya, yang ketiga terhadap kegiatan-kegiatan yang menyimpang dan diduga ada pelanggaran tindak pidana, pihaknya meminta agar secepatnya diproses secara hukum, agar semua permasalahan tersebut cepat terselesaikan.

“Contohnya saja seperti pegelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang terjadi di RSUD Jaraga Sasameh Buntok yang telah terbuka pada Rapat Dengar Pendapapat (RDP) kemarin, bahwa itu tidak dilaksanakan dengan ketentuan peraturan yang sudah berlaku,” ungkapnya.

Masih dikatakan Ketua Partai PDI Perjuangan Kabupaten Barsel ini, sehingga menimbulkan beberapa hal yang tidak diinginkan, seperti persediaan obat di RSUD tersebut tidak ada atau habis, ini membuat persedian obatnya menjadi langka dan masyarakat umumlah yang menjadi korbannya, hal tersebut juga perlu diaudit oleh BPK.

Baca Juga :  Pilrek UPR, 40 Suara Senat dan 22 Suara Kemendikbudristek

“Contohnya lagi pelanggaran tindak pidana seperti penyimpangan-penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh para Kepala Desa (Kades),” ujarnya.

Mantan Bupati Barsel periode 2011 sampai 2016 ini juga menambahkan, ada beberapa Desa yang diduga melakukan penyimpangan-penyimpangan tersebut.

Di antaranya Desa Marawan Baru, Desa Tarusan, dan Desa Panarukan yang diduga melakukan penyelewengan Dana Desa, yang sudah disalurkan oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini juga perlu diaudit oleh tim BPK agar siapa yang bersalah dan menyalah gunakan wewenangnya cepat diproses secara hukum.

“Semoga ketiga rekomendasi yang telah kita berikan tadi bisa diakomodir oleh staf ahli Bupati Barsel, agar permasalahan ini cepat selesai,” tutupnya. 

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menduga, ada beberapa pekerjaan proyek tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Barsel Ir H M Farid Yusran MM kepada wartawan setelah memimpin rapat sidang paripurna ke-3 masa sidang ke II digedung graha paripurna DPRD Barsel, Senin (24/5).

Ia mengatakan, pada sidang paripurna pihaknya membacakan hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Barsel Tahun 2020.

Kemudian, tim Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Barsel, menyerahkan hasil ke pemda. Lalu, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Pemda Barsel.

“Inti dari rekomendasi itu ada Tiga di antaranya, pertama kita memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dengan baik, yang kedua terhadap pekerjaan yang kita duga tidak sesuai dengan SOP, kita minta dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ucapnya.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Kalteng Berawan Hingga Hujan Ringan

Lanjutnya, yang ketiga terhadap kegiatan-kegiatan yang menyimpang dan diduga ada pelanggaran tindak pidana, pihaknya meminta agar secepatnya diproses secara hukum, agar semua permasalahan tersebut cepat terselesaikan.

“Contohnya saja seperti pegelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang terjadi di RSUD Jaraga Sasameh Buntok yang telah terbuka pada Rapat Dengar Pendapapat (RDP) kemarin, bahwa itu tidak dilaksanakan dengan ketentuan peraturan yang sudah berlaku,” ungkapnya.

Masih dikatakan Ketua Partai PDI Perjuangan Kabupaten Barsel ini, sehingga menimbulkan beberapa hal yang tidak diinginkan, seperti persediaan obat di RSUD tersebut tidak ada atau habis, ini membuat persedian obatnya menjadi langka dan masyarakat umumlah yang menjadi korbannya, hal tersebut juga perlu diaudit oleh BPK.

Baca Juga :  Pilrek UPR, 40 Suara Senat dan 22 Suara Kemendikbudristek

“Contohnya lagi pelanggaran tindak pidana seperti penyimpangan-penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh para Kepala Desa (Kades),” ujarnya.

Mantan Bupati Barsel periode 2011 sampai 2016 ini juga menambahkan, ada beberapa Desa yang diduga melakukan penyimpangan-penyimpangan tersebut.

Di antaranya Desa Marawan Baru, Desa Tarusan, dan Desa Panarukan yang diduga melakukan penyelewengan Dana Desa, yang sudah disalurkan oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini juga perlu diaudit oleh tim BPK agar siapa yang bersalah dan menyalah gunakan wewenangnya cepat diproses secara hukum.

“Semoga ketiga rekomendasi yang telah kita berikan tadi bisa diakomodir oleh staf ahli Bupati Barsel, agar permasalahan ini cepat selesai,” tutupnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru