27.6 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Warga Desa Dadahup “Serbu” Pengadilan Tipikor Palangka Raya

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO– Puluhan masyarakat Desa Dadahup Kabupaten Kapuas melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis, (23/6).

Aksi damai tersebut, sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan vonis lepas kepada Kepala Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Gunawan Samsi.

Salah perwakilan Desa Dadahup, Arbet menyampaikan pernyataan sikapnya atas putusan hakim yang dinilai bertentangan dengan asas keadilan.

“Putusan majelis hakim, kami rasa bertentangan dengan asas keadilan. Pungli yang dilakukan oleh Gunawan Samsi mutlak tindak pidana korupsi. Hakim yang menangani perkara Kades Dadahup untuk diperiksa dan dinonaktifkan,” katanya menyampaikan pendapat di depan halaman Pengadilan Tipikor Palangka Raya.

Baca Juga :  Warga Lamtoro Gung di Palangka Raya Dihebohkan Ular Kobra Nyasar Masuk WC

Pantauan di lokasi, terlihat beberapa masyarakat membawa spanduk masing-masing yang bertuliskan putusan perkara Kades Dadahup sangat mencenderai rasa keadilan hati masyarakat Dadahup yang menjadi korban perbuatan oknum kades tersebut.

Aksi diakhiri dengan penyerahan surat pernyataan sikap dari warga Desa Dadahup yang diterima langsung oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Palangka Raya, Yudi Eka Putra.

Sementara itu, Yudi Eka Putra berpendapat bahwa masyarakat yang melakukan aksi karena tergugah kesadarannya untuk memiliki hak menyampaikan pendapat. “Dengan melihat demo – demo terdahulu, juga akhirnya menyadari bahwa kita juga berhak menyatakan pendapat. Sepanjang penyampaian pendapat itu bersifat konstruktif, tidak destruktif,”ujarnya.

Dia menilai, sepanjang penyampaian pendapat  sesuai koridor  konstitusional dan tidak memaksakan kehendak, maka pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Baca Juga :  Adu Kuat Daihatsu Ayla Vs Honda Supra X Tewaskan 1 Orang

“Artinya sepanjang mengawal penegakkan hukum di Kalimantan Tengah, saya rasa termasuk kritik yang membangun, bahwa dalam penegakkan hukum ini kita diawasi semua elemen masyarakat,”imbuhnya.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO– Puluhan masyarakat Desa Dadahup Kabupaten Kapuas melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis, (23/6).

Aksi damai tersebut, sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan vonis lepas kepada Kepala Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Gunawan Samsi.

Salah perwakilan Desa Dadahup, Arbet menyampaikan pernyataan sikapnya atas putusan hakim yang dinilai bertentangan dengan asas keadilan.

“Putusan majelis hakim, kami rasa bertentangan dengan asas keadilan. Pungli yang dilakukan oleh Gunawan Samsi mutlak tindak pidana korupsi. Hakim yang menangani perkara Kades Dadahup untuk diperiksa dan dinonaktifkan,” katanya menyampaikan pendapat di depan halaman Pengadilan Tipikor Palangka Raya.

Baca Juga :  Warga Lamtoro Gung di Palangka Raya Dihebohkan Ular Kobra Nyasar Masuk WC

Pantauan di lokasi, terlihat beberapa masyarakat membawa spanduk masing-masing yang bertuliskan putusan perkara Kades Dadahup sangat mencenderai rasa keadilan hati masyarakat Dadahup yang menjadi korban perbuatan oknum kades tersebut.

Aksi diakhiri dengan penyerahan surat pernyataan sikap dari warga Desa Dadahup yang diterima langsung oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Palangka Raya, Yudi Eka Putra.

Sementara itu, Yudi Eka Putra berpendapat bahwa masyarakat yang melakukan aksi karena tergugah kesadarannya untuk memiliki hak menyampaikan pendapat. “Dengan melihat demo – demo terdahulu, juga akhirnya menyadari bahwa kita juga berhak menyatakan pendapat. Sepanjang penyampaian pendapat itu bersifat konstruktif, tidak destruktif,”ujarnya.

Dia menilai, sepanjang penyampaian pendapat  sesuai koridor  konstitusional dan tidak memaksakan kehendak, maka pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Baca Juga :  Adu Kuat Daihatsu Ayla Vs Honda Supra X Tewaskan 1 Orang

“Artinya sepanjang mengawal penegakkan hukum di Kalimantan Tengah, saya rasa termasuk kritik yang membangun, bahwa dalam penegakkan hukum ini kita diawasi semua elemen masyarakat,”imbuhnya.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru