27.6 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Pos Penyekatan Perbatasan Berakhir, Polsek Ingatkan Hal Ini

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pos penyekatan di perbatasan Kalteng-Kalsel di Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas kini resmi dihentikan.  Karena saat ini Kabupaten Kapuas telah berada di posisi Level 2.

"Pos penyekatan perbatasan Kalteng-Kalsel, resmi dihentikan mulai Selasa (21/9)," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Rabu (22/9).

Pihaknya menambahkan, semua personil yang bertugas selama ini di Pos Penyekatan di perbatasan Kalteng-Kalsel, kini sudah ditarik dan pos tersebut dinyatakan tidak aktif lagi.

"Pos memang sudah dihentikan, tapi pengawasan dan pemantauan penegakan Prokes tetap dilakukan," jelasnya.

Menurutnya, dengan berakhirnya kegiatan di pos penyekatan itu, selanjutnya Polsek Kapuas Timur akan tetap melaksanakan patroli untuk pemantauan dan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 terhadap masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang melintas di Kabupaten Kapuas melalui Kapuas Timur.

Baca Juga :  Peringati Kemerdekaan, Ini Sosok Kakek Pembawa Bendera Merah Putih

"Kami berharap masyarakat untuk tidak lengah, dan tetap disiplin menerapkan prokes, yaitu 5 M  dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari," pungkasnya.

Di sisi lain, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga membenarkan pos penyekatan diperbatasan Kalteng-Kalsel sudah dihentikan, dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Kapuas terkait hal tersebut.

"Iya pos perbatasan sudah berakhir atau tidak aktif lagi," katanya singkat.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pos penyekatan di perbatasan Kalteng-Kalsel di Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas kini resmi dihentikan.  Karena saat ini Kabupaten Kapuas telah berada di posisi Level 2.

"Pos penyekatan perbatasan Kalteng-Kalsel, resmi dihentikan mulai Selasa (21/9)," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Rabu (22/9).

Pihaknya menambahkan, semua personil yang bertugas selama ini di Pos Penyekatan di perbatasan Kalteng-Kalsel, kini sudah ditarik dan pos tersebut dinyatakan tidak aktif lagi.

"Pos memang sudah dihentikan, tapi pengawasan dan pemantauan penegakan Prokes tetap dilakukan," jelasnya.

Menurutnya, dengan berakhirnya kegiatan di pos penyekatan itu, selanjutnya Polsek Kapuas Timur akan tetap melaksanakan patroli untuk pemantauan dan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 terhadap masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang melintas di Kabupaten Kapuas melalui Kapuas Timur.

Baca Juga :  Peringati Kemerdekaan, Ini Sosok Kakek Pembawa Bendera Merah Putih

"Kami berharap masyarakat untuk tidak lengah, dan tetap disiplin menerapkan prokes, yaitu 5 M  dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari," pungkasnya.

Di sisi lain, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga membenarkan pos penyekatan diperbatasan Kalteng-Kalsel sudah dihentikan, dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Kapuas terkait hal tersebut.

"Iya pos perbatasan sudah berakhir atau tidak aktif lagi," katanya singkat.

Terpopuler

Artikel Terbaru