32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

PPDB Online SMP Hanya untuk Sekolah Banyak Peminat, Ini Jadwalnya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menyebutkan terdapat enam SMP di kota setempat yang akan membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022/2023 secara online.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP Muhammad Aswani mengatakan, PPDB online diberlakukan bagi sekolah yang memiliki banyak peminat.

“PPDB SMP online diberlakukan hanya untuk jalur zonasi. Itu diberlakukan pada sekolah-sekolah yang peminatnya banyak, seperti SMP 1, 2, 3, 6, 8, dan 9. Di luar itu masih menerapkan PPDB offline,” katanya, Senin (20/6) kemarin.

Pendaftaran PPDB pada tahun ini, kata Aswani akan menggunakan beberapa jalur seperti jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Menurutnya terjadi perbedaan dalam pembagian antara SMP dan SD.

Baca Juga :  Kawasan Flamboyan Bawah Membara, Puluhan Rumah Terbakar

“Untuk SMP jalur zonasi sebanyak 65 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua lima persen, dan prestasi 15 persen dari jumlah kuota yang ditetapkan oleh sekolah,” jelasnya.

Diketahui, jadwal tahapan PPDB tahun ajaran 2022/2023 untuk sekolah tingkat  akan dibuka Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan SMP akan dimulai pada 20-24 Juni 2022 ini.

Untuk pendaftaran PPDB SMP dimulai dari tanggal 20 hingga 24 Juni, kemudian proses seleksi berkas tanggal 27 Juni hingga pengumuman hasil PPDB tanggal 29 Juni 2022 mendatang.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menyebutkan terdapat enam SMP di kota setempat yang akan membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022/2023 secara online.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP Muhammad Aswani mengatakan, PPDB online diberlakukan bagi sekolah yang memiliki banyak peminat.

“PPDB SMP online diberlakukan hanya untuk jalur zonasi. Itu diberlakukan pada sekolah-sekolah yang peminatnya banyak, seperti SMP 1, 2, 3, 6, 8, dan 9. Di luar itu masih menerapkan PPDB offline,” katanya, Senin (20/6) kemarin.

Pendaftaran PPDB pada tahun ini, kata Aswani akan menggunakan beberapa jalur seperti jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Menurutnya terjadi perbedaan dalam pembagian antara SMP dan SD.

Baca Juga :  Kawasan Flamboyan Bawah Membara, Puluhan Rumah Terbakar

“Untuk SMP jalur zonasi sebanyak 65 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua lima persen, dan prestasi 15 persen dari jumlah kuota yang ditetapkan oleh sekolah,” jelasnya.

Diketahui, jadwal tahapan PPDB tahun ajaran 2022/2023 untuk sekolah tingkat  akan dibuka Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan SMP akan dimulai pada 20-24 Juni 2022 ini.

Untuk pendaftaran PPDB SMP dimulai dari tanggal 20 hingga 24 Juni, kemudian proses seleksi berkas tanggal 27 Juni hingga pengumuman hasil PPDB tanggal 29 Juni 2022 mendatang.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru