28.8 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Bangunan di Atas Trotoar atau Drainase akan Dibongkar

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan sosialisasi terhadap warga yang memiliki kios yang di atas drainase atau trotoar Jalan Jenderal Sudirman KM 3, untuk melakukan pembongkaran, rencananya tahun ini akan ada pelebaran jalan.

“Kami hari ini melakukan sosialisasi terhadap warga yang memiliki membangun kios diantar drainase atau trotoar dengan memberikan surat pemberitahuan, Karena rencananya pada bulan Juni atau Juli nanti akan dilaksanakan pelebaran jalan dari Balai Pusat,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kotim Marjuki melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Sugeng Riyanto, Rabu (20/4).

Dirinya mengatakan pihak Balai meminta agar tidak ada lagi bangunan di atas trotoar atau di atas drainase di sekitar jalur tersebut, dengan akan dilebarinya jalan, maka bangunan warga yang ada diminta untuk mundur, dua meter dari drainase, dan untuk pembersihan bangunan mulai dari Bundaran Burung Balanga hingga sungai pengaringan.

Baca Juga :  Warga Terdampak Banjir Butuh Air Bersih

“Balai Pusat rencana akan melakukan pelebaran jalan Jenderal Sudirman Sampit hingga Asam Baru Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan, karena ada bangunan warga sekitar 500 meter dari bundaran hingga sungai pengaringan, maka kami minta warga bisa membongkar nya,” ujar Sugeng

Ia mengatakan pemerintah daerah Kabupaten Kotim melalui Satpol PP memberi tempo selama dua minggu atau 14 hari kepada warga untuk melakukan  pembongkar sendiri bangunannya, Dengan harapan usai Lebaran Idulfitri nanti, sudah tidak ada lagi bangunan di atas trotoar dan drainase.

“Tetapi kalau warga yang sudah diberikan surat pemberitahuan dan mereka tidak melaksanakannya, maka kami akan memberi surat peringatan hingga tiga kali, dan kalau tetap tidak mau, maka kami yang membongkarnya, Kalau mereka yang membongkar sendiri, meterialnya masih dapat digunakan, tapi kalau kami yang membongkar akan menggunakan alat berat , materialnya akan rusak sehingga tidak dapat digunakan lagi,” tutupnya. (bah)

Baca Juga :  Protes Jalan Rusak! Masyarakat Gunung Mas Gelar Aksi di DPRD Kalteng

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan sosialisasi terhadap warga yang memiliki kios yang di atas drainase atau trotoar Jalan Jenderal Sudirman KM 3, untuk melakukan pembongkaran, rencananya tahun ini akan ada pelebaran jalan.

“Kami hari ini melakukan sosialisasi terhadap warga yang memiliki membangun kios diantar drainase atau trotoar dengan memberikan surat pemberitahuan, Karena rencananya pada bulan Juni atau Juli nanti akan dilaksanakan pelebaran jalan dari Balai Pusat,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kotim Marjuki melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Sugeng Riyanto, Rabu (20/4).

Dirinya mengatakan pihak Balai meminta agar tidak ada lagi bangunan di atas trotoar atau di atas drainase di sekitar jalur tersebut, dengan akan dilebarinya jalan, maka bangunan warga yang ada diminta untuk mundur, dua meter dari drainase, dan untuk pembersihan bangunan mulai dari Bundaran Burung Balanga hingga sungai pengaringan.

Baca Juga :  Warga Terdampak Banjir Butuh Air Bersih

“Balai Pusat rencana akan melakukan pelebaran jalan Jenderal Sudirman Sampit hingga Asam Baru Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan, karena ada bangunan warga sekitar 500 meter dari bundaran hingga sungai pengaringan, maka kami minta warga bisa membongkar nya,” ujar Sugeng

Ia mengatakan pemerintah daerah Kabupaten Kotim melalui Satpol PP memberi tempo selama dua minggu atau 14 hari kepada warga untuk melakukan  pembongkar sendiri bangunannya, Dengan harapan usai Lebaran Idulfitri nanti, sudah tidak ada lagi bangunan di atas trotoar dan drainase.

“Tetapi kalau warga yang sudah diberikan surat pemberitahuan dan mereka tidak melaksanakannya, maka kami akan memberi surat peringatan hingga tiga kali, dan kalau tetap tidak mau, maka kami yang membongkarnya, Kalau mereka yang membongkar sendiri, meterialnya masih dapat digunakan, tapi kalau kami yang membongkar akan menggunakan alat berat , materialnya akan rusak sehingga tidak dapat digunakan lagi,” tutupnya. (bah)

Baca Juga :  Protes Jalan Rusak! Masyarakat Gunung Mas Gelar Aksi di DPRD Kalteng

Terpopuler

Artikel Terbaru