28.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Jaga Diri, Kesehatan dan Patuhi Prokes

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Anggota Kodim 1016 Palangka Raya, bersama petugas gabungan yang terdiri dari TNI – Polri, Satpol PP, Kejaksaan dan Kominfo melaksanakan pemantauan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM) yang berada di Sekolah Menengah Atas wilayah Palangka Raya, pada Selasa (19/10)  kemaren.

Petugas gabungan secara langsung memantau jalannya kegiatan PTM Siswa Siswi SMK Karsa Mulya, Jl. G. Obos induk, SMAN 5, Jl. Tingang dan MAN Negeri, Jl. Cilik Riwut Km 5 Palangka Raya.

Serda Supriyadi anggota Provost Kodim 1016/Plk yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan pemantauan dan pengecekan ini, untuk memastikan kesiapan sekolah yang sedang melaksanakan pembelajaran tatap muka secara langsung.

Baca Juga :  Gugatan Cerai Umi ke Sriosako Lanjut ke Persidangan

Sekaligus memonitor dan mengecek tentang masalah protokol kesehatan, mulai dari sebelum masuk kelas hingga beraktivitas di dalam ruang kelas.

“Kegiatan ini bertujuan juga untuk memastikan proses PTM secara langsung, yang dilaksanakan di sekolah sudah mematuhi protokol kesehatan Covid-19 atau belum,” ujarnya.

Sementara itu Dandim 1016/Plk, Kolonel Inf Rofiq Yusuf, S.Sos menegaskan, untuk kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat, dengan harapan para Siswa Siswi bisa terhindar dari penyebaran Covid 19.

Untuk upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, maka kita harus selalu menjaga diri, jaga kesehatan serta selalu mematuhi protokol kesehatan, yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, dengan selalu menerapkan 5M.

Baca Juga :  Bicara Stunting Demi Ciptakan SDM Indonesia Unggul

Sesuai regulasi yang ditetapkan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, seperti jumlah siswa yang hadir hanya 50 persen, waktu pembelajaran yang terbatas, metode pembelajaran yang disesuaikan dan lainnya. Pukas Kolonel Rofiq.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Anggota Kodim 1016 Palangka Raya, bersama petugas gabungan yang terdiri dari TNI – Polri, Satpol PP, Kejaksaan dan Kominfo melaksanakan pemantauan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM) yang berada di Sekolah Menengah Atas wilayah Palangka Raya, pada Selasa (19/10)  kemaren.

Petugas gabungan secara langsung memantau jalannya kegiatan PTM Siswa Siswi SMK Karsa Mulya, Jl. G. Obos induk, SMAN 5, Jl. Tingang dan MAN Negeri, Jl. Cilik Riwut Km 5 Palangka Raya.

Serda Supriyadi anggota Provost Kodim 1016/Plk yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan pemantauan dan pengecekan ini, untuk memastikan kesiapan sekolah yang sedang melaksanakan pembelajaran tatap muka secara langsung.

Baca Juga :  Gugatan Cerai Umi ke Sriosako Lanjut ke Persidangan

Sekaligus memonitor dan mengecek tentang masalah protokol kesehatan, mulai dari sebelum masuk kelas hingga beraktivitas di dalam ruang kelas.

“Kegiatan ini bertujuan juga untuk memastikan proses PTM secara langsung, yang dilaksanakan di sekolah sudah mematuhi protokol kesehatan Covid-19 atau belum,” ujarnya.

Sementara itu Dandim 1016/Plk, Kolonel Inf Rofiq Yusuf, S.Sos menegaskan, untuk kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat, dengan harapan para Siswa Siswi bisa terhindar dari penyebaran Covid 19.

Untuk upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, maka kita harus selalu menjaga diri, jaga kesehatan serta selalu mematuhi protokol kesehatan, yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, dengan selalu menerapkan 5M.

Baca Juga :  Bicara Stunting Demi Ciptakan SDM Indonesia Unggul

Sesuai regulasi yang ditetapkan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, seperti jumlah siswa yang hadir hanya 50 persen, waktu pembelajaran yang terbatas, metode pembelajaran yang disesuaikan dan lainnya. Pukas Kolonel Rofiq.

Terpopuler

Artikel Terbaru