25.2 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Meski Dalam Pembinaan, Anak Tidak Boleh Lepas dari Pendidikan

ALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Setiap anak memiliki hak penting dalam mendapatkan pendidikan, termasuk yang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya Ngadi mengatakan, tentu selain memberikan pembinaan lapas khusus anak Palangka Raya, juga memberikan ilmu serta pendidikan kepada anak-anak disini.

“Sebab anak tidak boleh lepas dari namanya pendidikan, meski pun saat ini mereka sedang tahap pembinaan di sini. Insyaallah untuk hak yang di berikan disini, yakni ilmu pembelajaran baik dari pembimbing pramuka, pembimbing rohani, serta ilmu pendidikan yang lain, tetap kita lakukan dan sedang berjalan,” ucap Ngadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/8).

Baca Juga :  IMBAUAN! Bupati : Tunaikan Zakat Sesuai Ketetapan

Ngadi menambahkan, pendidikan merupakan salah satu hak dasar anak didik, termasuk yang ada di lembaga pembinaan khusus anak. Dan itu sangat penting dan wajib dipenuhi oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Karena itu adalah hak mereka dan kewajiban kita yakni mendidik mereka, jangan sampai anak-anak disini tertinggal ataupun tidak mendapat pendidikan. Meskipun mereka berada di dalam sini tapi untuk mereka mendapatkan ilmu pengetahuan itu akan tetap bisa dirasakan mereka,” ungkapnya

ALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Setiap anak memiliki hak penting dalam mendapatkan pendidikan, termasuk yang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya Ngadi mengatakan, tentu selain memberikan pembinaan lapas khusus anak Palangka Raya, juga memberikan ilmu serta pendidikan kepada anak-anak disini.

“Sebab anak tidak boleh lepas dari namanya pendidikan, meski pun saat ini mereka sedang tahap pembinaan di sini. Insyaallah untuk hak yang di berikan disini, yakni ilmu pembelajaran baik dari pembimbing pramuka, pembimbing rohani, serta ilmu pendidikan yang lain, tetap kita lakukan dan sedang berjalan,” ucap Ngadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/8).

Baca Juga :  IMBAUAN! Bupati : Tunaikan Zakat Sesuai Ketetapan

Ngadi menambahkan, pendidikan merupakan salah satu hak dasar anak didik, termasuk yang ada di lembaga pembinaan khusus anak. Dan itu sangat penting dan wajib dipenuhi oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Karena itu adalah hak mereka dan kewajiban kita yakni mendidik mereka, jangan sampai anak-anak disini tertinggal ataupun tidak mendapat pendidikan. Meskipun mereka berada di dalam sini tapi untuk mereka mendapatkan ilmu pengetahuan itu akan tetap bisa dirasakan mereka,” ungkapnya

Terpopuler

Artikel Terbaru