27.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Pemkab Kotim Siapkan Panitia Evaluasi Tenaga Honorer

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kamaruddin Makalepu, mengatakan, pemerintah daerah mulai membentuk panitia evaluasi tenaga kontrak yang ada di daerah ini, karena pemerintah pusat berencana akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 nanti.

“Saat ini pemerintah Kabupaten Kotim tengah menyiapkan panitia evaluasi, terkait tenaga honorer di daerah ini, dan panitia itu akan dibentuk langsung oleh Bupati Kotim H.Halikinnor,” kata Kamaruddin, Rabu (15/6).

Menurutnya, belum lama ini Bupati Kotim Halikinnor juga mengungkapkan, paling tidak pada bulan Juni akhir atau awal Juli 2022 akan diadakan seleksi atau tes kepada tenaga honorer yang ada, kalau mereka masih menjadi kebutuhan maka akan dipertahankan, dan kalau tidak maka akan dilakukan pemberhentian kontraknya.

Baca Juga :  Rentang Waktu Setahun, 57 Kasus Kebakaran Terjadi di Palangka Raya

“Seleksi itu akan dilakukan dengan selektif. Kalau semua dihapus pada tahun itu juga, sementara pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dibatasi pusat, maka akan ada sekolah dan pustu yang tidak ada tenaga pendidik dan kesehatannya,” ujar Kamaruddin.

Dirinya mengatakan telah diketahui bahwa pemerintah akan menghapus status tenaga honorer atau non-ASN pada tahun 2023, dan para tenaga honorer diarahkan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022 ini. Dan apabila ada instansi yang membutuhkan tenaga lain seperti tenaga kebersihan, supir  dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui Tenaga Ahli Daya (outsourcing) oleh pihak ketiga dan statusnya Tenaga Alih Daya bukan Tenaga Honorer pada instansi bersangkutan. (bah).

Baca Juga :  Kontingen Lasqi Kalteng Raih 7 Piala di Festival Qasidah Nasional di NTB

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kamaruddin Makalepu, mengatakan, pemerintah daerah mulai membentuk panitia evaluasi tenaga kontrak yang ada di daerah ini, karena pemerintah pusat berencana akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 nanti.

“Saat ini pemerintah Kabupaten Kotim tengah menyiapkan panitia evaluasi, terkait tenaga honorer di daerah ini, dan panitia itu akan dibentuk langsung oleh Bupati Kotim H.Halikinnor,” kata Kamaruddin, Rabu (15/6).

Menurutnya, belum lama ini Bupati Kotim Halikinnor juga mengungkapkan, paling tidak pada bulan Juni akhir atau awal Juli 2022 akan diadakan seleksi atau tes kepada tenaga honorer yang ada, kalau mereka masih menjadi kebutuhan maka akan dipertahankan, dan kalau tidak maka akan dilakukan pemberhentian kontraknya.

Baca Juga :  Rentang Waktu Setahun, 57 Kasus Kebakaran Terjadi di Palangka Raya

“Seleksi itu akan dilakukan dengan selektif. Kalau semua dihapus pada tahun itu juga, sementara pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dibatasi pusat, maka akan ada sekolah dan pustu yang tidak ada tenaga pendidik dan kesehatannya,” ujar Kamaruddin.

Dirinya mengatakan telah diketahui bahwa pemerintah akan menghapus status tenaga honorer atau non-ASN pada tahun 2023, dan para tenaga honorer diarahkan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022 ini. Dan apabila ada instansi yang membutuhkan tenaga lain seperti tenaga kebersihan, supir  dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui Tenaga Ahli Daya (outsourcing) oleh pihak ketiga dan statusnya Tenaga Alih Daya bukan Tenaga Honorer pada instansi bersangkutan. (bah).

Baca Juga :  Kontingen Lasqi Kalteng Raih 7 Piala di Festival Qasidah Nasional di NTB

Terpopuler

Artikel Terbaru