32 C
Jakarta
Tuesday, March 19, 2024

GEREBEK WISMA! Amankan 14 Muda-Mudi, Ditemukan Alat Kontrasepsi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Anggota personel Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, menggerebek sebuah wisma di Palangka Raya di Jalan Rajawali, yang diduga digunakan sebagai ajang mesum oleh sekelompok orang, Minggu (14/8/2022) dini hari.

Setidaknya 14 muda mudi yang bukan suami istri, dan masih di bawah umur, berhasil diamankan dalam sebuah wisma yang selanjutnya digiring ke kantor polisi guna di proses lebih lanjut.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Danton Tim PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan, disaat melaksanakan patroli rutin Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, petugas kali ini menyasar sebuah wisma yang ada di Jalan Rajawali yang dimana saat di lakukan penggeledahan pada barak tersebut mengamankan 10 remaja laki-laki dan 4 orang remaja perempuan.

Baca Juga :  Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun, Kerugian Materi Meningkat

“Rata-rata mereka yang kita amankan kali ini merupakan anak dibawah umur, yang mana diperkirakan umur kurang lebih 14 hingga 15 tahun. Dan saat kita lakukan penggerebekan, semua penghuni wisma rata-rata terdapat 1 orang wanita dan 2 orang pria,” ucapnya.

Budi menambahkan, setelah mengamankan mereka, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka, dan saat di periksa ada beberapa barang yang ditemukan yakni alat kontrasepsi, tespek, bong, dan pipet.

“Atas kejadian tersebut remaja yang masih dibawah umur diamankan di Mako Ditsamapta Polda kalteng untuk didata dan baru setelah itu akan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng untuk proses lebih lanjut, dan berkaitan apakah mereka ini terindikasi prostitusi online, masih akan didalami terlebih dahulu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kebangetan, Sudah Dikasih Duit Malah Bawa Kabur Motor





Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Anggota personel Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, menggerebek sebuah wisma di Palangka Raya di Jalan Rajawali, yang diduga digunakan sebagai ajang mesum oleh sekelompok orang, Minggu (14/8/2022) dini hari.

Setidaknya 14 muda mudi yang bukan suami istri, dan masih di bawah umur, berhasil diamankan dalam sebuah wisma yang selanjutnya digiring ke kantor polisi guna di proses lebih lanjut.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Danton Tim PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan, disaat melaksanakan patroli rutin Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, petugas kali ini menyasar sebuah wisma yang ada di Jalan Rajawali yang dimana saat di lakukan penggeledahan pada barak tersebut mengamankan 10 remaja laki-laki dan 4 orang remaja perempuan.

Baca Juga :  Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun, Kerugian Materi Meningkat

“Rata-rata mereka yang kita amankan kali ini merupakan anak dibawah umur, yang mana diperkirakan umur kurang lebih 14 hingga 15 tahun. Dan saat kita lakukan penggerebekan, semua penghuni wisma rata-rata terdapat 1 orang wanita dan 2 orang pria,” ucapnya.

Budi menambahkan, setelah mengamankan mereka, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka, dan saat di periksa ada beberapa barang yang ditemukan yakni alat kontrasepsi, tespek, bong, dan pipet.

“Atas kejadian tersebut remaja yang masih dibawah umur diamankan di Mako Ditsamapta Polda kalteng untuk didata dan baru setelah itu akan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng untuk proses lebih lanjut, dan berkaitan apakah mereka ini terindikasi prostitusi online, masih akan didalami terlebih dahulu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kebangetan, Sudah Dikasih Duit Malah Bawa Kabur Motor





Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru