29.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Tancap Gas! Gandeng Kejaksaan, Rektor UPR Tingkatkan Kualitas SDM

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS langsung menunjukkan kinerjanya. Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM di universitas yang dinakhodainya.

Mengawali tugas, Prof Dr Ir Salampak MS langsung menggelar audiensi dengan Sebadiklat Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Kalteng, di Aula Rahan Rektorat UPR, Senin (12/9). Pertemuan itu dimaksudkan untuk menjajaki rencana kelas kerja sama dalam rangka pembelajaran mengenai tindak pidana lingkungan hidup.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr Berkat, Kepala Biro Umum Keuangan, Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan Raya, serta Dekan Fakultas Hukum Prof Sury’ansyah.

Rektor Periode 2022-2026 ini menyampaikan bahwa perlu ada kerja sama dalam upaya mewujudkan visi menjadikan UPR sebagai perguruan tinggi unggul dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh, inovatif, dan kreatif yang didasari nilai budaya bangsa Indonesia.

“Ada banyak hal yang bisa dilakukan dalam rangka kerja sama pengembangan SDM, juga bisa berkolaborasi dalam masalah hukum, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), dan isu lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan,” ucap mantan wakil rektor itu dikutip dari Kalteng Pos.

Baca Juga :  Mahasiswa UPR Belajar Wirausaha di Kampung Dayak

Rektor menyampaikan bahwa kelas kerja sama ini nantinya selaras dengan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang dijalankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Di tempat yang sama, Sekretaris Badan Diklat (Sebadiklat) Kejaksaan Agung RI Dr Jaya Kesuma, menyampaikan, rencana kelas kerja sama yang akan dijalin dengan Universitas Palangka Raya akan difokuskan pada pembelajaran tindak pidana lingkungan hidup, menyesuaikan dengan kearifan lokal Kalteng.

“Nantinya akan ada tim dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang siap memberikan materi dalam bentuk pembelajaran di tingkat universitas guna menggali nilai-nilai kearifan lokal,” katanya.

Dr Jaya menyebut, salah satu tujuan kerja sama ini adalah pendalaman terhadap hukum lingkungan, mulai dari pasal hingga pengaplikasian hukum pidana, karena Kejaksaan Agung membutuhkan ilmu tentang lingkungan. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini pertama kali terjalin. Pihaknya optimistis kerja sama ini secepatnya akan dilaksanakan. Bentuk kerja sama berupa adanya mahasiswa dari kejaksaan yang akan menempuh pendidikan S-2 maupun S-3 di UPR.

Baca Juga :  Mimpi Bercumbu Sama Perempuan Sampai Keluar Air Mani, Sah atau Batal Puasanya?

“Secepatnya akan kami jalankan kerja sama ini, karena kami tertarik untuk mendalami ilmu tentang lingkungan,” tambahnya.

Dekan Fakultas Hukum UPR Prof Suriansyah menyebut bahwa sebelum adanya kerja sama ini, sudah ada banyak mahasiswa dari polda dan kejaksaan yang menempuh kuliah di Fakultas Hukum UPR.

“Kami juga siap menyambut mahasiswa baik dari semester ganjil maupun genap nantinya,” tuturnya.

Di ruang berbeda, Rektor UPR Prof Salampak menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik adanya kerja sama ini, karena sejalan dengan keinginan menteri yang meminta perguruan tinggi untuk sebisa mungkin menjalin kerja sama dengan dunia kerja, lembaga, maupun instansi lainnya.

“Kami menyambut baik kerja sama ini, apalagi kemarin menteri juga berpesan agar perguruan tinggi bisa menjalin kerja sama dengan dunia usaha, industri, dunia kerja, dan lainnya,” ucapnya.

Sebagai rektor baru, dalam beberapa hari ke depan Salampak akan menjalin silaturahmi dengan sesama civitas akademika UPR untuk menyatukan pandangan. (*/ce/ala)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS langsung menunjukkan kinerjanya. Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM di universitas yang dinakhodainya.

Mengawali tugas, Prof Dr Ir Salampak MS langsung menggelar audiensi dengan Sebadiklat Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Kalteng, di Aula Rahan Rektorat UPR, Senin (12/9). Pertemuan itu dimaksudkan untuk menjajaki rencana kelas kerja sama dalam rangka pembelajaran mengenai tindak pidana lingkungan hidup.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr Berkat, Kepala Biro Umum Keuangan, Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan Raya, serta Dekan Fakultas Hukum Prof Sury’ansyah.

Rektor Periode 2022-2026 ini menyampaikan bahwa perlu ada kerja sama dalam upaya mewujudkan visi menjadikan UPR sebagai perguruan tinggi unggul dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh, inovatif, dan kreatif yang didasari nilai budaya bangsa Indonesia.

“Ada banyak hal yang bisa dilakukan dalam rangka kerja sama pengembangan SDM, juga bisa berkolaborasi dalam masalah hukum, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), dan isu lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan,” ucap mantan wakil rektor itu dikutip dari Kalteng Pos.

Baca Juga :  Mahasiswa UPR Belajar Wirausaha di Kampung Dayak

Rektor menyampaikan bahwa kelas kerja sama ini nantinya selaras dengan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang dijalankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Di tempat yang sama, Sekretaris Badan Diklat (Sebadiklat) Kejaksaan Agung RI Dr Jaya Kesuma, menyampaikan, rencana kelas kerja sama yang akan dijalin dengan Universitas Palangka Raya akan difokuskan pada pembelajaran tindak pidana lingkungan hidup, menyesuaikan dengan kearifan lokal Kalteng.

“Nantinya akan ada tim dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang siap memberikan materi dalam bentuk pembelajaran di tingkat universitas guna menggali nilai-nilai kearifan lokal,” katanya.

Dr Jaya menyebut, salah satu tujuan kerja sama ini adalah pendalaman terhadap hukum lingkungan, mulai dari pasal hingga pengaplikasian hukum pidana, karena Kejaksaan Agung membutuhkan ilmu tentang lingkungan. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini pertama kali terjalin. Pihaknya optimistis kerja sama ini secepatnya akan dilaksanakan. Bentuk kerja sama berupa adanya mahasiswa dari kejaksaan yang akan menempuh pendidikan S-2 maupun S-3 di UPR.

Baca Juga :  Mimpi Bercumbu Sama Perempuan Sampai Keluar Air Mani, Sah atau Batal Puasanya?

“Secepatnya akan kami jalankan kerja sama ini, karena kami tertarik untuk mendalami ilmu tentang lingkungan,” tambahnya.

Dekan Fakultas Hukum UPR Prof Suriansyah menyebut bahwa sebelum adanya kerja sama ini, sudah ada banyak mahasiswa dari polda dan kejaksaan yang menempuh kuliah di Fakultas Hukum UPR.

“Kami juga siap menyambut mahasiswa baik dari semester ganjil maupun genap nantinya,” tuturnya.

Di ruang berbeda, Rektor UPR Prof Salampak menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik adanya kerja sama ini, karena sejalan dengan keinginan menteri yang meminta perguruan tinggi untuk sebisa mungkin menjalin kerja sama dengan dunia kerja, lembaga, maupun instansi lainnya.

“Kami menyambut baik kerja sama ini, apalagi kemarin menteri juga berpesan agar perguruan tinggi bisa menjalin kerja sama dengan dunia usaha, industri, dunia kerja, dan lainnya,” ucapnya.

Sebagai rektor baru, dalam beberapa hari ke depan Salampak akan menjalin silaturahmi dengan sesama civitas akademika UPR untuk menyatukan pandangan. (*/ce/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru