30.7 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

CATAT! Ini Ketentuan untuk Hewan Kurban di Kalteng

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.COGubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur H Edy Pratowo menegaskan, bahwa menjelang pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah, hewan kurban harus sehat dan layak.

“Menghadapi Hari Raya Iduladha nanti, maka kita ketahui bahwa hewan kurban banyak dibutuhkan. Berkenaan dengan hal tersebut, Bapak Gubernur H Sugianto Sabran telah memberikan arahan dan masukan kepada dinas terkait dengan memberikan legitimasi hewan sehat dan layak untuk dikonsumsi berupa sertifikasi,” kata Wagub Edy Pratowo kepada media di Aula Jaya Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (2/6).

Sehingga hal itu menjadi rujukan bagi panitia penyelenggara hewan kurban, baik di provinsi maupun kabupaten kota se-Kalteng agar melihat sertifikasi setiap ternak yang diperbolehkan.

Baca Juga :  Kasus HIV AIDS Meningkat Signifikan, Ini Upaya KPA Kalteng

“Sebenarnya tidak berpengaruh, namun untuk memastikan, maka perlu mengetahui sertifikasi kelayakan hewan kurban untuk menghindari dari yang tidak diinginkan seperti penyakit mulut dan kerongkongan yang bisa menyerang hewan belakangan ini,” tegasnya.

Untuk ketersediaan hewan kurban di Kalteng, Edy juga memastikan bahwa hak itu sangat mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan permintaan pada saat Hari Raya Iduladha nanti. Banyak peternakan yang sudah berjalan di Kalteng yang dapat mensuplai hewan kurban. Terpenting adalah terjaminnya keamanan dan kesehatan hewan untuk dikonsumsi. Selain itu, dinas terkait juga diharapkan dapat memproteksi secara ketat hewan yang masuk untuk dijadikan kurban jelang Iduladha nanti.

Pencegahan itu dimulai dari tahap sosialisasi kepada sejumlah masyarakat, pengurus masjid dan sejumlah instansi lain yang terkait dalam penanganan hewan kurban. Ditambahkan wagub, sejumlah sapi yang akan masuk harus dipantau khusus. Sapi yang masuk itu akan diawasi dengan meminta laporannya. Sehingga sapi yang akan dijadikan kurban adalah hewan dalam kategori bersih dan sehat. Apabila terindikasi gejala penyakit mulut dan kuku (PMK), maka hewan tersebut akan gagal dikurbankan saat Idul adha nantinya. (nue/ens/hnd)

Baca Juga :  Sugianto Sabran Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Renovasi Bundaran Besar

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.COGubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur H Edy Pratowo menegaskan, bahwa menjelang pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah, hewan kurban harus sehat dan layak.

“Menghadapi Hari Raya Iduladha nanti, maka kita ketahui bahwa hewan kurban banyak dibutuhkan. Berkenaan dengan hal tersebut, Bapak Gubernur H Sugianto Sabran telah memberikan arahan dan masukan kepada dinas terkait dengan memberikan legitimasi hewan sehat dan layak untuk dikonsumsi berupa sertifikasi,” kata Wagub Edy Pratowo kepada media di Aula Jaya Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (2/6).

Sehingga hal itu menjadi rujukan bagi panitia penyelenggara hewan kurban, baik di provinsi maupun kabupaten kota se-Kalteng agar melihat sertifikasi setiap ternak yang diperbolehkan.

Baca Juga :  Kasus HIV AIDS Meningkat Signifikan, Ini Upaya KPA Kalteng

“Sebenarnya tidak berpengaruh, namun untuk memastikan, maka perlu mengetahui sertifikasi kelayakan hewan kurban untuk menghindari dari yang tidak diinginkan seperti penyakit mulut dan kerongkongan yang bisa menyerang hewan belakangan ini,” tegasnya.

Untuk ketersediaan hewan kurban di Kalteng, Edy juga memastikan bahwa hak itu sangat mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan permintaan pada saat Hari Raya Iduladha nanti. Banyak peternakan yang sudah berjalan di Kalteng yang dapat mensuplai hewan kurban. Terpenting adalah terjaminnya keamanan dan kesehatan hewan untuk dikonsumsi. Selain itu, dinas terkait juga diharapkan dapat memproteksi secara ketat hewan yang masuk untuk dijadikan kurban jelang Iduladha nanti.

Pencegahan itu dimulai dari tahap sosialisasi kepada sejumlah masyarakat, pengurus masjid dan sejumlah instansi lain yang terkait dalam penanganan hewan kurban. Ditambahkan wagub, sejumlah sapi yang akan masuk harus dipantau khusus. Sapi yang masuk itu akan diawasi dengan meminta laporannya. Sehingga sapi yang akan dijadikan kurban adalah hewan dalam kategori bersih dan sehat. Apabila terindikasi gejala penyakit mulut dan kuku (PMK), maka hewan tersebut akan gagal dikurbankan saat Idul adha nantinya. (nue/ens/hnd)

Baca Juga :  Sugianto Sabran Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Renovasi Bundaran Besar

Terpopuler

Artikel Terbaru