34.1 C
Jakarta
Tuesday, April 16, 2024

Beri Teguran dan Menutup Kedai Kopi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Mendukung percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan Aipda Agus Santoso bersama dengan Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Tumbang Rungan Melaksanakan patroli Kafe/kedai,warkop dan tempat hiburan malam yang buka melebihi jam 22.00 wib.

Tim satgas terdiri dari  Lurah Tumbang Rungan, Babinsa Tumbang Rungan, Babinkamtibmas Tumbang Rungan, Satgas PPKM Kecamatan Pahandut, Satpol PP Kota Palangka Raya, Kesbang Pol Kota Palangka Raya dan Satgas PPKM  Kelurahan Tumbang Rungan.

Aipda Agus Santoso mengungkapkan kegiatan  patroli dan himbauan di mulai  dari Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan RTA Milono depan Bank Kalteng, Jalan Adonis Samad, Jalan Putri Junjung Buih, Jalan Letkol Seth adji dan kembali ke kantor Kecamatan Pahandut.

Baca Juga :  DISKUSI ILMIAH! Aksi Moderasi Dalam Kegiatan Penelitian dan Pengabdian

" Dalam kegiatan tersebut, kami memberi teguran dan menutup kedai Kopi Kala Rindu Jln Pangeran Diponegoro karena tidak mentaati peraturan sesuai Perwali Palangka Raya. Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Pahandut hanya menghimbau dan memberi teguran untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan," ungkapnya, Rabu (2/06).

Berhubung Pandemi Covid-19 belum berakhir maka  Dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M : Memakai Masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas Diluar Rumah sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Mendukung percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan Aipda Agus Santoso bersama dengan Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Tumbang Rungan Melaksanakan patroli Kafe/kedai,warkop dan tempat hiburan malam yang buka melebihi jam 22.00 wib.

Tim satgas terdiri dari  Lurah Tumbang Rungan, Babinsa Tumbang Rungan, Babinkamtibmas Tumbang Rungan, Satgas PPKM Kecamatan Pahandut, Satpol PP Kota Palangka Raya, Kesbang Pol Kota Palangka Raya dan Satgas PPKM  Kelurahan Tumbang Rungan.

Aipda Agus Santoso mengungkapkan kegiatan  patroli dan himbauan di mulai  dari Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan RTA Milono depan Bank Kalteng, Jalan Adonis Samad, Jalan Putri Junjung Buih, Jalan Letkol Seth adji dan kembali ke kantor Kecamatan Pahandut.

Baca Juga :  DISKUSI ILMIAH! Aksi Moderasi Dalam Kegiatan Penelitian dan Pengabdian

" Dalam kegiatan tersebut, kami memberi teguran dan menutup kedai Kopi Kala Rindu Jln Pangeran Diponegoro karena tidak mentaati peraturan sesuai Perwali Palangka Raya. Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Pahandut hanya menghimbau dan memberi teguran untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan," ungkapnya, Rabu (2/06).

Berhubung Pandemi Covid-19 belum berakhir maka  Dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M : Memakai Masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas Diluar Rumah sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Terpopuler

Artikel Terbaru