25.2 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Bupati Lantik 186 Orang CPNS Menjadi PNS

Kotim Masih Kekurangan Pegawai

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor melantik sebanyak 186 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat di Gedung Serba Guna Sampit pada Rabu (2/2) kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Irawati dan sejumlah kepala satuan organisasi perangkan daerah (SOPD).

 

“Hari ini kita mengambil sumpah dan janji bagi PNS dengan total 186 orang, sebenarnya kita masih kekurangan pegawai, semoga tahun depan nanti bisa ditambah lagi kuotanya untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini,” kata Halikin usai pelantikan tersebut.

Dirinya mengatakan dengan dilantinya 186 orang CPNS menjadi PNS dihatapakan mereka agar dapat melaksanakan janji KORPRI, karena itu merupakan pegangan seorang PNS, pihaknya ingin mereka bisa disiplin dan bekerja dengan baik.

“Kita harapkan kepada PNS yang sudah sumpah dan dilantik ini bekerja dengan baik dan juga jangan sampai mereka terlibat hal-hal yang berkaitan dengan larangan bagi PNS, salah satu contoh penyelahgunaan narkotika,” ujar Halikin.

Baca Juga :  Wagub Hadiri Kenal Pamit Wakapolda Kalteng

Terkait kekurangan pegawai menurutnya tidak hanya pada bidang pendidikan dan kesehatan, tetapi juga tenaga teknis, maka dari itu tahun depan pihaknya berharap ada penambahan kuota tentang penerimaan CPSN agar dapat memenuhi kebutuhan daerah ini yang cukup besar kekurangan PNS.

“Penambahan pegawai itukan dilakukan atas persetujuan pemerintah pusat dan disesuaikan kemampuan keuangan daerah, maka kami juga berharap pemerintah pusat dapat menyetujui penambahan kuota CPNS di Kabupaten Kotim yang saat ini masih kekurangan PNS nya,” ucap Halikin

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat (BKPSDM) Kabupaten Kotim Kamaruddin mengatakan, sebanyak 186 PNS yang dikukuhkan ini merupakan formasi 2019 dan diangkat CPNS pada Desember 2020. Setelah menjalankan tugas satu tahun, hari ini mereka dilantik menjadi PNS.

Baca Juga :  Bupati Memantau Perbaikan Jalan Diponegoro Kecamatan Kota Besi

“Seorang PNS wajib mengucapkan ikrar kesanggupan mematuhi aturan dan bekerja dengan sebaik-baiknya. Setiap CPNS yang diangkat jadi PNS wajib mengangkat sumpah janji,” kata Kamaruddin.

Menurutnya sebenarnya CPNS yang dilantik sebanyak 185 orang, oleh ada satu meninggal dunia dan satu orang terlibat kasus hukum sehingga tidak dapat mengikuti pelantikan ini, dan ada penambahan tiga orang PNS yang dilantik karena pada saat pengambilan sumpah janji pada tahun lalu mereka tidak bisa ikut sehingga totalnya menjadi 186 orang.

“Dan untuk tahun ini dapat dipastikan tidak ada perekrutan CPNS, karena pemerintah pusat hanya membuka perekrutan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kalau tahun depan ada perekrutan CPNS, maka penambahan koutanya diharapakan bisa sesuai dengan pengajuan kita nanti,” tutupnya.(bah).

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor melantik sebanyak 186 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat di Gedung Serba Guna Sampit pada Rabu (2/2) kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Irawati dan sejumlah kepala satuan organisasi perangkan daerah (SOPD).

 

“Hari ini kita mengambil sumpah dan janji bagi PNS dengan total 186 orang, sebenarnya kita masih kekurangan pegawai, semoga tahun depan nanti bisa ditambah lagi kuotanya untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini,” kata Halikin usai pelantikan tersebut.

Dirinya mengatakan dengan dilantinya 186 orang CPNS menjadi PNS dihatapakan mereka agar dapat melaksanakan janji KORPRI, karena itu merupakan pegangan seorang PNS, pihaknya ingin mereka bisa disiplin dan bekerja dengan baik.

“Kita harapkan kepada PNS yang sudah sumpah dan dilantik ini bekerja dengan baik dan juga jangan sampai mereka terlibat hal-hal yang berkaitan dengan larangan bagi PNS, salah satu contoh penyelahgunaan narkotika,” ujar Halikin.

Baca Juga :  Wagub Hadiri Kenal Pamit Wakapolda Kalteng

Terkait kekurangan pegawai menurutnya tidak hanya pada bidang pendidikan dan kesehatan, tetapi juga tenaga teknis, maka dari itu tahun depan pihaknya berharap ada penambahan kuota tentang penerimaan CPSN agar dapat memenuhi kebutuhan daerah ini yang cukup besar kekurangan PNS.

“Penambahan pegawai itukan dilakukan atas persetujuan pemerintah pusat dan disesuaikan kemampuan keuangan daerah, maka kami juga berharap pemerintah pusat dapat menyetujui penambahan kuota CPNS di Kabupaten Kotim yang saat ini masih kekurangan PNS nya,” ucap Halikin

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat (BKPSDM) Kabupaten Kotim Kamaruddin mengatakan, sebanyak 186 PNS yang dikukuhkan ini merupakan formasi 2019 dan diangkat CPNS pada Desember 2020. Setelah menjalankan tugas satu tahun, hari ini mereka dilantik menjadi PNS.

Baca Juga :  Bupati Memantau Perbaikan Jalan Diponegoro Kecamatan Kota Besi

“Seorang PNS wajib mengucapkan ikrar kesanggupan mematuhi aturan dan bekerja dengan sebaik-baiknya. Setiap CPNS yang diangkat jadi PNS wajib mengangkat sumpah janji,” kata Kamaruddin.

Menurutnya sebenarnya CPNS yang dilantik sebanyak 185 orang, oleh ada satu meninggal dunia dan satu orang terlibat kasus hukum sehingga tidak dapat mengikuti pelantikan ini, dan ada penambahan tiga orang PNS yang dilantik karena pada saat pengambilan sumpah janji pada tahun lalu mereka tidak bisa ikut sehingga totalnya menjadi 186 orang.

“Dan untuk tahun ini dapat dipastikan tidak ada perekrutan CPNS, karena pemerintah pusat hanya membuka perekrutan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kalau tahun depan ada perekrutan CPNS, maka penambahan koutanya diharapakan bisa sesuai dengan pengajuan kita nanti,” tutupnya.(bah).

Terpopuler

Artikel Terbaru