25.2 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Meningkat, DP3APPKB Beberkan Data Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-UPT-PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng mencatat, laporan kasus kekerasan terhadap anak tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2021.

Kepala UPT-PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng, Jumrah mengatakan data laporan tersebut, terdiri dari kasus yang terjadi di kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Laporan tersebut, menurutnya masih didominasi dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Kalau berkaitan berapa persen kenaikan, saat ini tidak memegang data karena berada di kantor. Namun sesuai dengan kewenangannya atas laporan ini, kami di sini melakukan pendampingan kepada anak yang menjadi korban pelecahan seksual. Kami juga akan mengirimkan psikolog untuk mendampingi anak yang menjadi korban tersebut,” ucapnya saat menghadiri press relase di Mapolda Kalteng, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga :  Pesparani Kotim Wakili Kalteng ke Kancah Nasional

Diuraikan Jumrah, total ada 69 kasus yang tengah ditangani saat ini. Kasus tersebut dari beberapa wilayah yang tercatat dalam laporan dari korban kekerasan terhadap anak kurun waktu Januari hingga Juni tahun 2022 lalu, diantaranya;

  • Barito Selatan, 15 laporan
  • Barito Timur, 1 laporan
  • Barito Utara, 3 laporan
  • Gunung Mas, 2 laporan
  • Kapuas, 14 laporan
  • Katingan, 5 laporan
  • Kota Palangka Raya, 9 laporan
  • Kotawaringin Barat, 1 laporan
  • Kotawaringin Timur, 2 laporan
  • Lamandau, 2 laporan
  • Murung Raya, 4 laporan
  • Pulang Pisau , 6 laporan
  • Seruyan, 4 laporan
  • Sukamara, 1 laporan

Lanjut Jumrah, tindakan pendampingan terhadap korban dilakukan pihaknya, baik saat pemeriksaan di kepolisian dan persidangan.

“Pendampingan ini  sangat dibutuhkan bagi korban pelecehan seksual. Kita akan lakukan terapi psikolog guna menghilangkan rasa trauma, karena tentunya jika dibiarkan akan berdampak besar bagi masa depan korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Teras Narang Ungkap Kejelasan Soal IBILAGA Kabupaten Pulang Pisau





Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-UPT-PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng mencatat, laporan kasus kekerasan terhadap anak tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2021.

Kepala UPT-PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng, Jumrah mengatakan data laporan tersebut, terdiri dari kasus yang terjadi di kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Laporan tersebut, menurutnya masih didominasi dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Kalau berkaitan berapa persen kenaikan, saat ini tidak memegang data karena berada di kantor. Namun sesuai dengan kewenangannya atas laporan ini, kami di sini melakukan pendampingan kepada anak yang menjadi korban pelecahan seksual. Kami juga akan mengirimkan psikolog untuk mendampingi anak yang menjadi korban tersebut,” ucapnya saat menghadiri press relase di Mapolda Kalteng, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga :  Pesparani Kotim Wakili Kalteng ke Kancah Nasional

Diuraikan Jumrah, total ada 69 kasus yang tengah ditangani saat ini. Kasus tersebut dari beberapa wilayah yang tercatat dalam laporan dari korban kekerasan terhadap anak kurun waktu Januari hingga Juni tahun 2022 lalu, diantaranya;

  • Barito Selatan, 15 laporan
  • Barito Timur, 1 laporan
  • Barito Utara, 3 laporan
  • Gunung Mas, 2 laporan
  • Kapuas, 14 laporan
  • Katingan, 5 laporan
  • Kota Palangka Raya, 9 laporan
  • Kotawaringin Barat, 1 laporan
  • Kotawaringin Timur, 2 laporan
  • Lamandau, 2 laporan
  • Murung Raya, 4 laporan
  • Pulang Pisau , 6 laporan
  • Seruyan, 4 laporan
  • Sukamara, 1 laporan

Lanjut Jumrah, tindakan pendampingan terhadap korban dilakukan pihaknya, baik saat pemeriksaan di kepolisian dan persidangan.

“Pendampingan ini  sangat dibutuhkan bagi korban pelecehan seksual. Kita akan lakukan terapi psikolog guna menghilangkan rasa trauma, karena tentunya jika dibiarkan akan berdampak besar bagi masa depan korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Teras Narang Ungkap Kejelasan Soal IBILAGA Kabupaten Pulang Pisau





Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru