30.6 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Gaji dan Tunjangan Pegawai Dipastikan Aman

NANGA BULIK–Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lamandau memastikan kondisi keuangan daerah saat ini kembali
stabil dan aman dari ancaman pemangkasan gaji dan tunjangan pegawai. Hal ini
menyusul telah diterimanya penyaluran sisa Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak 35
persen yang semula ditahan pemerintah pusat akibat terlambatnya laporan
pelaksanaan rasionalisasi anggaran untuk pengendalian Covid-19.

Penyaluran sisa 35 persen DAU
Pemkab Lamandau yang setara dengan Rp11,5 Miliar tersebut sekaligus memastikan
cash flow Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Lamandau saat ini dalam
kondisi cukup baik.

“Untuk sementara, kita (Pemkab
Lamandau, red) masih aman dari ancaman pemangkasan gaji dan tunjangan
(pegawai), karena penalti berupa penundaan penyaluran 35 persen DAU Pemkab
Lamandau sebagaimana Kepmenkeu (Keputusan Menteri Keuangan) RI Nomor
10/KM.7/2020, akhirnya telah disalurkan kembali,” ujar Kepala Badan Kepegawain
(BKD) Lamandau Muhamad Irwansyah, belum lama ini.

Baca Juga :  Lakukan Pembubaran Kerumunan Massa di Tempat umum

Penyaluran tersebut, imbas
telah diselesaikannya laporan rasionalisasi anggaran tahap III APBD Lamandau
tahun 2020 yang dilakukan oleh Pemkab Lamandau, sesuai dengan Surat Keputusan
Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. “Penyaluran ini (sisa
DAU) merupakan hasil positif dari upaya bersama dalam melakukan rasionalisasi
APBD 2020 tahap III,” pungkasnya. 

NANGA BULIK–Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lamandau memastikan kondisi keuangan daerah saat ini kembali
stabil dan aman dari ancaman pemangkasan gaji dan tunjangan pegawai. Hal ini
menyusul telah diterimanya penyaluran sisa Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak 35
persen yang semula ditahan pemerintah pusat akibat terlambatnya laporan
pelaksanaan rasionalisasi anggaran untuk pengendalian Covid-19.

Penyaluran sisa 35 persen DAU
Pemkab Lamandau yang setara dengan Rp11,5 Miliar tersebut sekaligus memastikan
cash flow Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Lamandau saat ini dalam
kondisi cukup baik.

“Untuk sementara, kita (Pemkab
Lamandau, red) masih aman dari ancaman pemangkasan gaji dan tunjangan
(pegawai), karena penalti berupa penundaan penyaluran 35 persen DAU Pemkab
Lamandau sebagaimana Kepmenkeu (Keputusan Menteri Keuangan) RI Nomor
10/KM.7/2020, akhirnya telah disalurkan kembali,” ujar Kepala Badan Kepegawain
(BKD) Lamandau Muhamad Irwansyah, belum lama ini.

Baca Juga :  Lakukan Pembubaran Kerumunan Massa di Tempat umum

Penyaluran tersebut, imbas
telah diselesaikannya laporan rasionalisasi anggaran tahap III APBD Lamandau
tahun 2020 yang dilakukan oleh Pemkab Lamandau, sesuai dengan Surat Keputusan
Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. “Penyaluran ini (sisa
DAU) merupakan hasil positif dari upaya bersama dalam melakukan rasionalisasi
APBD 2020 tahap III,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru