26.7 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Tingkat Kemiskinan di Mura Fluktuatif

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO- Tingkat kemiskinan Kabupaten
Murung Raya (Mura) fluktuatif, tetapi memiliki tren menurun sejak 2003 hingga
2019 berdasarkan data BPS. Tingkat kemiskinan terendah tercatat pada 2012
sebesar 5,78 persen. Kemudian berfluktuatif pada tahun selanjutnya pada 2019
tercatat 6,00 persen.

Wabup Mura Rejikinoor menyampaikan, pada 2019
terdapat 7.210 penduduk miskin di Mura dengan pengeluaran per kapita kurang
dari Rp462.334 per bulan.

“Dan 66,51 persen dari pengeluaran tersebut
untuk konsumsi makan. Nah itu yang terjadi di Mura, karena lapangan kerja yang
mereka miliki tidak terdampak suatu keuangan ekonomi yang pondasi kekuatan
kehidupan dalam rumah tangga,” terang Wabup dalam rapat bersama DPRD
terkait langkah penanggulangan penduduk miskin.

Baca Juga :  Siapkan Kualitas SDM Agar Dapat Bersaing

Rejikinoor menjelaskan perkembangan penduduk miskin
dan garis kemiskinan di mana presentase penduduk miskin usia 15 tahun ke atas
menurut status kerja 2019 penduduk miskin yang tidak bekerja sebanyak 22,95
persen, penduduk miskin yang bekerja disektor pertanian sebesar 59,92 persen.

Sementara penduduk miskin yang bekerja bukan
disektor pertanian sebesar 17,13 persen.

“Untuk presentase penduduk miskin menurut
pendidiikan, penduduk miskin yang memilki ijazah SLTA ke atas hanya 8,97
persen, penduduk miskin yang menamatkan SD/SMP sebesar 44,17 persen dan
penduduk miskin yang menamatkan tamat SD sebesar 46,86 persen,” papar
Kinoi sapaan akrab Wabup.

Ditambahkannya, angka partisipasi sekolah penduduk
miskin belum mencapai 100 persen. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama.

Baca Juga :  Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat

“Untuk dapat meningkatkan partisipasi sekolah
penduduk miskin untuk dapat menamatkan pendidikannya,” tutup Wabup.

Sementara Kepala Bapplitbangda Mura, Pahala
Budiawan, menyampaikan, hasil Rakor tingkat Provinsi Kalteng data kemiskinan di
Mura berada diurutan tiga se Kalteng. 

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO- Tingkat kemiskinan Kabupaten
Murung Raya (Mura) fluktuatif, tetapi memiliki tren menurun sejak 2003 hingga
2019 berdasarkan data BPS. Tingkat kemiskinan terendah tercatat pada 2012
sebesar 5,78 persen. Kemudian berfluktuatif pada tahun selanjutnya pada 2019
tercatat 6,00 persen.

Wabup Mura Rejikinoor menyampaikan, pada 2019
terdapat 7.210 penduduk miskin di Mura dengan pengeluaran per kapita kurang
dari Rp462.334 per bulan.

“Dan 66,51 persen dari pengeluaran tersebut
untuk konsumsi makan. Nah itu yang terjadi di Mura, karena lapangan kerja yang
mereka miliki tidak terdampak suatu keuangan ekonomi yang pondasi kekuatan
kehidupan dalam rumah tangga,” terang Wabup dalam rapat bersama DPRD
terkait langkah penanggulangan penduduk miskin.

Baca Juga :  Siapkan Kualitas SDM Agar Dapat Bersaing

Rejikinoor menjelaskan perkembangan penduduk miskin
dan garis kemiskinan di mana presentase penduduk miskin usia 15 tahun ke atas
menurut status kerja 2019 penduduk miskin yang tidak bekerja sebanyak 22,95
persen, penduduk miskin yang bekerja disektor pertanian sebesar 59,92 persen.

Sementara penduduk miskin yang bekerja bukan
disektor pertanian sebesar 17,13 persen.

“Untuk presentase penduduk miskin menurut
pendidiikan, penduduk miskin yang memilki ijazah SLTA ke atas hanya 8,97
persen, penduduk miskin yang menamatkan SD/SMP sebesar 44,17 persen dan
penduduk miskin yang menamatkan tamat SD sebesar 46,86 persen,” papar
Kinoi sapaan akrab Wabup.

Ditambahkannya, angka partisipasi sekolah penduduk
miskin belum mencapai 100 persen. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama.

Baca Juga :  Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat

“Untuk dapat meningkatkan partisipasi sekolah
penduduk miskin untuk dapat menamatkan pendidikannya,” tutup Wabup.

Sementara Kepala Bapplitbangda Mura, Pahala
Budiawan, menyampaikan, hasil Rakor tingkat Provinsi Kalteng data kemiskinan di
Mura berada diurutan tiga se Kalteng. 

Terpopuler

Artikel Terbaru