27.6 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Resmi Dilantik, Ini Unsur Pimpinan DPRD Kapuas

KUALA KAPUAS – Unsur pimpinan DPRD Kabupaten
Kapuas Periode 2019-2024 resmi dilantik, Jumat (27/9) di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Kapuas. Dalam Pelantikan dan Pengucapan Janji dipimpin
Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Ruslan, dihadiri Bupati Kapuas Ir. Ben
Brahim S. Bahat dan Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor, bersama Forkompimda,
serta anggota DPRD Kapuas juga Kepala SOPD Kapuas.

Pelantikan unsur Pimpinan DPRD Kapuas ini
berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubenur Kalteng Nomor : 188.44/493/2019
tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas. Ketua DPRD
Kapuas, Ardiansyah, S.Hut dari Partai Golkar, selanjutnya Wakil Ketua I
DPRD Kapuas, Yohanes, ST dari PDI Perjuangan, serta Wakil Ketua II DPRD
Kapuas, Evan Rahman Sahputra dari Partai Nasdem.

Baca Juga :  Legislator Ini Minta Pemdes Bantu Antisipasi Bencana

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah,
menyampaikan ini merupakan amanah dari masyarakat maupun partai, dan dapat
dilaksanakan dengan baik. Dimana utama dapat mendorong pembangunan di Kabupaten
Kapuas, agar semakin maju dan membawa kesejahteraan masyarakat.

“Kita siap bersinergi dengan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kapuas, agar pembangunan berjalan baik,” ungkap
Politisi Partai Golkar ini.

Dikatakan, fungsi dan tugas dewan mempunyai
tujuan yang sama, dengan begitu diharapkan program pembangunan di Kabupaten
Kapuas dapat tercapai. Sehingga pentingnya membangun sinergi baik dengan
pemerintah, maupun lembaga lainnya.

“Sebagai wakil rakyat yang diberikan
amanah maka akan terus berupaya meningkatkan, dan memperjuangkan aspirasi
masyarakat,” pungkasnya. (alh/OL)

KUALA KAPUAS – Unsur pimpinan DPRD Kabupaten
Kapuas Periode 2019-2024 resmi dilantik, Jumat (27/9) di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Kapuas. Dalam Pelantikan dan Pengucapan Janji dipimpin
Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Ruslan, dihadiri Bupati Kapuas Ir. Ben
Brahim S. Bahat dan Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor, bersama Forkompimda,
serta anggota DPRD Kapuas juga Kepala SOPD Kapuas.

Pelantikan unsur Pimpinan DPRD Kapuas ini
berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubenur Kalteng Nomor : 188.44/493/2019
tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas. Ketua DPRD
Kapuas, Ardiansyah, S.Hut dari Partai Golkar, selanjutnya Wakil Ketua I
DPRD Kapuas, Yohanes, ST dari PDI Perjuangan, serta Wakil Ketua II DPRD
Kapuas, Evan Rahman Sahputra dari Partai Nasdem.

Baca Juga :  Legislator Ini Minta Pemdes Bantu Antisipasi Bencana

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah,
menyampaikan ini merupakan amanah dari masyarakat maupun partai, dan dapat
dilaksanakan dengan baik. Dimana utama dapat mendorong pembangunan di Kabupaten
Kapuas, agar semakin maju dan membawa kesejahteraan masyarakat.

“Kita siap bersinergi dengan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kapuas, agar pembangunan berjalan baik,” ungkap
Politisi Partai Golkar ini.

Dikatakan, fungsi dan tugas dewan mempunyai
tujuan yang sama, dengan begitu diharapkan program pembangunan di Kabupaten
Kapuas dapat tercapai. Sehingga pentingnya membangun sinergi baik dengan
pemerintah, maupun lembaga lainnya.

“Sebagai wakil rakyat yang diberikan
amanah maka akan terus berupaya meningkatkan, dan memperjuangkan aspirasi
masyarakat,” pungkasnya. (alh/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru