32.1 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Pengerjaan Proyek yang Darurat Butuh Respon Cepat

BUNTOK,
PROKALTENG.CO

–  Keadaan emergency pembangunan perlu
penanganan darurat di lapangan. Apalagi masyarakat ikut mendesak agar
secepatnya dilakukan.Apalagi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Hal itu
diungkapkan anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) Rusinah Andelen.

Di mengharapkan, Pemkab
Barsel dapat melimpahkan kewenangan proyek skala kecil, yang berhubungan dengan
penanganan infrastruktur, serta hal lain yang bersifat urgent di kecamatan pada
2021.

Menurutnya, hal
tersebut bertujuan agar penanganan dan keluhan masyarakat di lapangan, dapat
lebih cepat diatasi dan diakomodir tanpa menunggu prosedur yang berbelit-belit.

“Diperlukan penanganan
yang cepat untuk pengerjaan proyek-proyek skala kecil yang selama ini ditangani
Dinas PUPR,” ungkapnya, baru-baru ini.

Menurutnya, beberapa
proyek fisik seperti jalan, sarana dan prasarana umum yang berskala kecil,
dapat pihaknya tangani.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Pahandut Pantau PTM di SD MIN 2 Panarung

Namun untuk pelaksanaan
pengerjaan proyek yang darurat dan butuh respon cepat, dirinya berharap,
pihaknya dapat diberikan kewenangan. Contohnya, lanjut dia, dimana beberapa
waktu lalu, ada jembatan yang putus akibat kendaraan bermuatan diatas maksimal.

Padahal jembatan
tersebut merupakan penghubung satu-satunya wilayah Barsel. Akibatnya masyarakat
melaporkan hal tersebut langsung ke kecamatan

”Kecamatan memang
merespon hal tersebut, namun karena tidak ada kewenangan untuk melaksanakan
perbaikan secepatnya, maka hanya sebatas menampung dan meneruskan keluhan
tersebut ke dinas terkait,” tegasnya.

Dia menambahkan,
apabila diberikan  kewenangan dan anggaran
untuk hal-hal bersifat darurat, pihak kecamatan dipastikan akan langsung turun
tangan.

Pasalnya apabila mengusulkan, kata dia, tentunya
belum diketahui apakah penganggaran tersebut ada atau tidak di Perangkat Daerah
(PD) tersebut. Apabila ada tentunya dapat ditangani dengan baik. Namun apabila
tidak ada, maka akan diusulkan melalui Musrenbang atau melalui proposal serta
persyaratan dan prosedur tertentu yang wajib diajukan.

Baca Juga :  Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

BUNTOK,
PROKALTENG.CO

–  Keadaan emergency pembangunan perlu
penanganan darurat di lapangan. Apalagi masyarakat ikut mendesak agar
secepatnya dilakukan.Apalagi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Hal itu
diungkapkan anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) Rusinah Andelen.

Di mengharapkan, Pemkab
Barsel dapat melimpahkan kewenangan proyek skala kecil, yang berhubungan dengan
penanganan infrastruktur, serta hal lain yang bersifat urgent di kecamatan pada
2021.

Menurutnya, hal
tersebut bertujuan agar penanganan dan keluhan masyarakat di lapangan, dapat
lebih cepat diatasi dan diakomodir tanpa menunggu prosedur yang berbelit-belit.

“Diperlukan penanganan
yang cepat untuk pengerjaan proyek-proyek skala kecil yang selama ini ditangani
Dinas PUPR,” ungkapnya, baru-baru ini.

Menurutnya, beberapa
proyek fisik seperti jalan, sarana dan prasarana umum yang berskala kecil,
dapat pihaknya tangani.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Pahandut Pantau PTM di SD MIN 2 Panarung

Namun untuk pelaksanaan
pengerjaan proyek yang darurat dan butuh respon cepat, dirinya berharap,
pihaknya dapat diberikan kewenangan. Contohnya, lanjut dia, dimana beberapa
waktu lalu, ada jembatan yang putus akibat kendaraan bermuatan diatas maksimal.

Padahal jembatan
tersebut merupakan penghubung satu-satunya wilayah Barsel. Akibatnya masyarakat
melaporkan hal tersebut langsung ke kecamatan

”Kecamatan memang
merespon hal tersebut, namun karena tidak ada kewenangan untuk melaksanakan
perbaikan secepatnya, maka hanya sebatas menampung dan meneruskan keluhan
tersebut ke dinas terkait,” tegasnya.

Dia menambahkan,
apabila diberikan  kewenangan dan anggaran
untuk hal-hal bersifat darurat, pihak kecamatan dipastikan akan langsung turun
tangan.

Pasalnya apabila mengusulkan, kata dia, tentunya
belum diketahui apakah penganggaran tersebut ada atau tidak di Perangkat Daerah
(PD) tersebut. Apabila ada tentunya dapat ditangani dengan baik. Namun apabila
tidak ada, maka akan diusulkan melalui Musrenbang atau melalui proposal serta
persyaratan dan prosedur tertentu yang wajib diajukan.

Baca Juga :  Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

Terpopuler

Artikel Terbaru