26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Sukamara Belum Miliki Dua Dinas

SUKAMARA
– Pemerintahan Kabupaten Sukamara terus mematangkan rencana pembentukan dua
Dinas baru untuk menunjang tugas pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan
di Kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut. Dua Dinas tersebut
adalah DP3AKB dan BPBD.

Seperti
diketahui, saat ini Kabupaten Sukamara belum memiliki Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana (P3AKB). Hal tersebut manjadi kendala bagi pemerintah saat
menanggulangi bencana di daerah termasuk juga kendala saat menangani
perlindungan terhadap anak yang saat ini kewenangannya masih bergabung dengan
dinas lain.Begitu pula dengan penangan bencana saat ini anggaran terbagi di
tiga Dinas diantaranya Dinas PUPR, Perkim.

Wakil
Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan, pembahasan rencana pembentuk Dinas dan
Badan tersebut saat ini sudah berada di tingkat pemerintahan Provinsi dan telah
di setujui oleh Pemprov.

Baca Juga :  Satlantas Segera Gelar Operasi Patuh, Mulai 23 Juli-5 Agustus

“Terakhir
sudah ada persetujuan dari Provinsi, bahwasanya BPBD dan DP3AKB sudah disetujui
untuk menjadi dinas sendiri dan tidak lagi digabung,” ujar Wabup Sukamara H
Ahmadi saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini.

Hasil
tersebut selanjutnya akan dibahas di tingkat daerah bersama Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Sukamara untuk di jadikan Peraturan Daerah sebagai dasar
pembentukan Dinas.

“Untuk
di tingkat daerah saat ini masih dalam tahapan rancang perda (ranperda) untuk
menentukan apakah penyusunannya masuk dalam anggaran biaya dalam APBD perubahan
(tahun ini) atau menyesuaikan dengan APBD murni pada tahun selanjutnya 2020
agar lebih serangam pada tahun anggaran baru,” jelasnya.

Pihaknya
juga berterimakasih kepada Pemprov yang telah melaksanakan tahapan yang cukup
panjang guna mendukung pembentukan dua Dinas baru di Kabupaten Sukamara.

Baca Juga :  Prihatin, Relawan PKS Palangka Raya Bantu Korban Banjir di Katingan

“Kami
ucapkan terima kasih serta menyambut baik persetujuan dari Pemprov karena
memang dua instansi tersebut sangat penting terutama BPBD untuk menanggulangi
kemungkinan terjadinya bencana di Sukamara,” imbuhnya.

Wabup
menargetkan pembentukan dua instansi ini paling lambat rampung pada awal tahun
depan.

“Bisa
juga lebih cepet karena prosesnya sudah dalam tahap rancang perda, dan akan
dijadwalkan dibahas dalam waktu dekat. Mudah-mudahan bisa cepat disetujui, karena
ini prosesnya cukup panjang melewati verifikasi mulai dari tingkat daerah
hingga provinsi,” pungkasnya. (lan/abe/iha/CTK)

SUKAMARA
– Pemerintahan Kabupaten Sukamara terus mematangkan rencana pembentukan dua
Dinas baru untuk menunjang tugas pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan
di Kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut. Dua Dinas tersebut
adalah DP3AKB dan BPBD.

Seperti
diketahui, saat ini Kabupaten Sukamara belum memiliki Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana (P3AKB). Hal tersebut manjadi kendala bagi pemerintah saat
menanggulangi bencana di daerah termasuk juga kendala saat menangani
perlindungan terhadap anak yang saat ini kewenangannya masih bergabung dengan
dinas lain.Begitu pula dengan penangan bencana saat ini anggaran terbagi di
tiga Dinas diantaranya Dinas PUPR, Perkim.

Wakil
Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan, pembahasan rencana pembentuk Dinas dan
Badan tersebut saat ini sudah berada di tingkat pemerintahan Provinsi dan telah
di setujui oleh Pemprov.

Baca Juga :  Satlantas Segera Gelar Operasi Patuh, Mulai 23 Juli-5 Agustus

“Terakhir
sudah ada persetujuan dari Provinsi, bahwasanya BPBD dan DP3AKB sudah disetujui
untuk menjadi dinas sendiri dan tidak lagi digabung,” ujar Wabup Sukamara H
Ahmadi saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini.

Hasil
tersebut selanjutnya akan dibahas di tingkat daerah bersama Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Sukamara untuk di jadikan Peraturan Daerah sebagai dasar
pembentukan Dinas.

“Untuk
di tingkat daerah saat ini masih dalam tahapan rancang perda (ranperda) untuk
menentukan apakah penyusunannya masuk dalam anggaran biaya dalam APBD perubahan
(tahun ini) atau menyesuaikan dengan APBD murni pada tahun selanjutnya 2020
agar lebih serangam pada tahun anggaran baru,” jelasnya.

Pihaknya
juga berterimakasih kepada Pemprov yang telah melaksanakan tahapan yang cukup
panjang guna mendukung pembentukan dua Dinas baru di Kabupaten Sukamara.

Baca Juga :  Prihatin, Relawan PKS Palangka Raya Bantu Korban Banjir di Katingan

“Kami
ucapkan terima kasih serta menyambut baik persetujuan dari Pemprov karena
memang dua instansi tersebut sangat penting terutama BPBD untuk menanggulangi
kemungkinan terjadinya bencana di Sukamara,” imbuhnya.

Wabup
menargetkan pembentukan dua instansi ini paling lambat rampung pada awal tahun
depan.

“Bisa
juga lebih cepet karena prosesnya sudah dalam tahap rancang perda, dan akan
dijadwalkan dibahas dalam waktu dekat. Mudah-mudahan bisa cepat disetujui, karena
ini prosesnya cukup panjang melewati verifikasi mulai dari tingkat daerah
hingga provinsi,” pungkasnya. (lan/abe/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru