26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Buat Aparatur Desa, Ada Peringatan Nih dari Polisi

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Sebagian besar desa di wilayah Kabupaten
Katingan kini sudah menerima anggaran Dana Desa. Dari anggaran itu, sebagian
digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat tidak mampu.

Terkait pemberian BLT itu,
jajaran Satreskrim Polres Katingan mengingatkan supaya pemerintah desa tidak
coba-coba melakukan penyelewengan. Hal ini ditegaskan Kapolres Katingan AKBP
Andri Siswan Ansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Adhi Heriyanto kepada Kalteng
Pos, Selasa (25/5).

Diungkapkan Kasat Reskrim, Unit
Tipikor Satreskrim Polres Katingan kini telah berupaya untuk mengantisipasi
adanya penyimpangan dalam pemberian BLT tersebut. “Kita turun langsung ke
desa. Salah satunya Desa Hampalit yang kita datangi,” ungkapnya.

Dijelaskan Iptu Adhi, bahwa
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dimasa pandemi Covid 19 ini. Yakni
memberikan bantuan bagi warga kurang mampu melalui anggaran yang dikelola oleh
desa. “Kita ingin bantuan ini diberikan dengan benar, tepat sasaran.
Sehingga bisa meringankan beban masyarakat kita, ditengah kondisi pandemi covid
saat ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Pesan Wali Kota untuk Tim Satgas, Harus Tetap Solid dan Saling Bahu Me

Apabila ada yang melakukan
penyelewengan terhadap bantuan itu tegasnya, maka mereka tidak akan segan-segan
untuk menindak, dan memproses secara hukum. “Kami juga berharap dengan
masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan. Jika ada penyimpangan yang
dilakukan pihak desa, laporkan,” tandasnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Sebagian besar desa di wilayah Kabupaten
Katingan kini sudah menerima anggaran Dana Desa. Dari anggaran itu, sebagian
digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat tidak mampu.

Terkait pemberian BLT itu,
jajaran Satreskrim Polres Katingan mengingatkan supaya pemerintah desa tidak
coba-coba melakukan penyelewengan. Hal ini ditegaskan Kapolres Katingan AKBP
Andri Siswan Ansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Adhi Heriyanto kepada Kalteng
Pos, Selasa (25/5).

Diungkapkan Kasat Reskrim, Unit
Tipikor Satreskrim Polres Katingan kini telah berupaya untuk mengantisipasi
adanya penyimpangan dalam pemberian BLT tersebut. “Kita turun langsung ke
desa. Salah satunya Desa Hampalit yang kita datangi,” ungkapnya.

Dijelaskan Iptu Adhi, bahwa
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dimasa pandemi Covid 19 ini. Yakni
memberikan bantuan bagi warga kurang mampu melalui anggaran yang dikelola oleh
desa. “Kita ingin bantuan ini diberikan dengan benar, tepat sasaran.
Sehingga bisa meringankan beban masyarakat kita, ditengah kondisi pandemi covid
saat ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Pesan Wali Kota untuk Tim Satgas, Harus Tetap Solid dan Saling Bahu Me

Apabila ada yang melakukan
penyelewengan terhadap bantuan itu tegasnya, maka mereka tidak akan segan-segan
untuk menindak, dan memproses secara hukum. “Kami juga berharap dengan
masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan. Jika ada penyimpangan yang
dilakukan pihak desa, laporkan,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru