27.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Masyarakat Tidak Boleh Kendur Menerapkan Prokes

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) perlahan-lahan mulai menurun. Saat ini sudah tidak ada pasien Covid-19 yang bergejala berat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. Sedangkan pasien yang masih ada, pasien yang gejala sedang disertai penyakit bawaan atau komorbid. 

"Saat ini pasien yang ada di RSUD Dr Murjani Sampit tercatat ada 16 orang dan tidak ada pasien yang bergejala berat, mereka juga saat ini dalam masa pemulihan, semoga mereka sembuh semua sehingga dapat kembali pulang berkumpul keluarganya. Sementara ada juga yang melakukan isolasi mandiri," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Multazam, Kamis (23/9).

Dirinya juga mengatakan masyarakat yang terdeteksi positif Covid-19 memang masih ada, tetapi jumlahnya tidak banyak seperti dulu, hanya sekitar 2 atau 3 orang dalam perhari, dan berdasarkan persentase Bed Occupancy Rate (BOR) RSUD Dr Murjani Sampit, penanganan pasien Covid-19 sekarang sebanyak 7,51 persen. Persentase itu dari total 213 tempat tidur. Dari total itu hanya 16 pasien Covid-19 yang dirawat.

Baca Juga :  Targetkan Penyelesaian Kawasan Industri Bagendang

"Walau kasus Covid-19 di Kabupaten Kotim mengalami penurunan, tetapi penerapan pemeriksaan, pelacakan, dan perawatan, terus dijalankan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19 di daerah ini," ucap Multazam.

Ia juga mengatakan pihak RSUD Dr Murjani Sampit juga tetap menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pasien rawat inap, mereka juga harus dilakukan tes Antigen terlebih dahulu hal ini untuk mengantisipasi atau mencegah penularan penularan Covid-19 yang masih terjadi saat ini.

“Apabila hasil rapid antigennya negatif maka pasien tersebut tidak perlu tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Sedangkan kalau pasien itu positif maka akan dilanjutkan dengan tes PCR, agar tahu langkah selanjutnya yang perlu diambil oleh pihak rumah sakit," ujar Multazam.

Baca Juga :  Satpol PP Bongkar Lapak PKL Bundaran Gentong

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Kotim ini juga mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, meski kasus Covid-19 mengalami penurunan, masyarakat tidak boleh kendur dalam melaksanakan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotim dapat ditekan.

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) perlahan-lahan mulai menurun. Saat ini sudah tidak ada pasien Covid-19 yang bergejala berat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. Sedangkan pasien yang masih ada, pasien yang gejala sedang disertai penyakit bawaan atau komorbid. 

"Saat ini pasien yang ada di RSUD Dr Murjani Sampit tercatat ada 16 orang dan tidak ada pasien yang bergejala berat, mereka juga saat ini dalam masa pemulihan, semoga mereka sembuh semua sehingga dapat kembali pulang berkumpul keluarganya. Sementara ada juga yang melakukan isolasi mandiri," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Multazam, Kamis (23/9).

Dirinya juga mengatakan masyarakat yang terdeteksi positif Covid-19 memang masih ada, tetapi jumlahnya tidak banyak seperti dulu, hanya sekitar 2 atau 3 orang dalam perhari, dan berdasarkan persentase Bed Occupancy Rate (BOR) RSUD Dr Murjani Sampit, penanganan pasien Covid-19 sekarang sebanyak 7,51 persen. Persentase itu dari total 213 tempat tidur. Dari total itu hanya 16 pasien Covid-19 yang dirawat.

Baca Juga :  Targetkan Penyelesaian Kawasan Industri Bagendang

"Walau kasus Covid-19 di Kabupaten Kotim mengalami penurunan, tetapi penerapan pemeriksaan, pelacakan, dan perawatan, terus dijalankan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19 di daerah ini," ucap Multazam.

Ia juga mengatakan pihak RSUD Dr Murjani Sampit juga tetap menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pasien rawat inap, mereka juga harus dilakukan tes Antigen terlebih dahulu hal ini untuk mengantisipasi atau mencegah penularan penularan Covid-19 yang masih terjadi saat ini.

“Apabila hasil rapid antigennya negatif maka pasien tersebut tidak perlu tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Sedangkan kalau pasien itu positif maka akan dilanjutkan dengan tes PCR, agar tahu langkah selanjutnya yang perlu diambil oleh pihak rumah sakit," ujar Multazam.

Baca Juga :  Satpol PP Bongkar Lapak PKL Bundaran Gentong

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Kotim ini juga mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, meski kasus Covid-19 mengalami penurunan, masyarakat tidak boleh kendur dalam melaksanakan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotim dapat ditekan.

Terpopuler

Artikel Terbaru