26 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Tingkatan Pelayanan, Petugas Pengadilan Negeri Divaksinasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Pengadilan Negeri Palangka Raya, kembali melaksanakan vaksinasi tahap kedua kepada pegawai dan petugas, Rabu (24/3). Sebanyak 50 orang di pengadilan Negeri, Tipikor dan Hubungan Industrial mengikuti tahapan vaksinasi tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Paskatu Hardinata SH MH melalui Humas Pengadilan Negeri, Heru Setiyadi mengatakan, pelaksanaan suntik vaksin kali ini merupakan gelombang tahap kedua.

"Harapan dengan pelaksanaan vaksin dampak dari virus Covid-19 ini, bisa ditekan penyebarannya.  Dan ini juga sebagai wujud dari pihak pengadilan dalam memberikan pelayanan agar bisa menjadi lebih baik," ucapnya.

Selain itu dengan divaksinnya para pegawai, baik itu hakim maupun panitera, setidaknya bisa menambah imun tubuh. Sehingga bisa lebih menambah dalam segi pelayanan publik.

Baca Juga :  Disperindagkop Diminta Monitoring Perkembangan Harga Jual Migor

"Sehingga para pegawai usai dari vaksin ini bisa lebih percaya diri dan kekebalan tubuh terhadap virus Covid-19 tercipta. Namun demikian, kita tidak boleh terlena. Sebab apa,virus ini masih ada di sekitar kita. Jadi kita jangan lupa untuk harus tetap wajib menjaga protokol kesehatan dan senantiasa menjaga diri dan orang yang ada di sekitar kita agar tidak terserang virus ini," jelasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Pengadilan Negeri Palangka Raya, kembali melaksanakan vaksinasi tahap kedua kepada pegawai dan petugas, Rabu (24/3). Sebanyak 50 orang di pengadilan Negeri, Tipikor dan Hubungan Industrial mengikuti tahapan vaksinasi tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Paskatu Hardinata SH MH melalui Humas Pengadilan Negeri, Heru Setiyadi mengatakan, pelaksanaan suntik vaksin kali ini merupakan gelombang tahap kedua.

"Harapan dengan pelaksanaan vaksin dampak dari virus Covid-19 ini, bisa ditekan penyebarannya.  Dan ini juga sebagai wujud dari pihak pengadilan dalam memberikan pelayanan agar bisa menjadi lebih baik," ucapnya.

Selain itu dengan divaksinnya para pegawai, baik itu hakim maupun panitera, setidaknya bisa menambah imun tubuh. Sehingga bisa lebih menambah dalam segi pelayanan publik.

Baca Juga :  Disperindagkop Diminta Monitoring Perkembangan Harga Jual Migor

"Sehingga para pegawai usai dari vaksin ini bisa lebih percaya diri dan kekebalan tubuh terhadap virus Covid-19 tercipta. Namun demikian, kita tidak boleh terlena. Sebab apa,virus ini masih ada di sekitar kita. Jadi kita jangan lupa untuk harus tetap wajib menjaga protokol kesehatan dan senantiasa menjaga diri dan orang yang ada di sekitar kita agar tidak terserang virus ini," jelasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru