30.6 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Gaji Pegawai Muslim Sukamara Bakal Dipotong 2,5 Persen

SUKAMARA – Pemkab Sukamara berencana memotong gaji
pegawai di lingkungan pemkab setempat dalam rangka meningkatkan dana Badan Amil
Zakat Nasional (Baznas) Sukamara. Selain alasan wajib mengeluarkan zakat 2,5
persen dari hasil atau pendapatan bagi umat muslim, alasannya lainnya
diterapkannya pemotongan gaji pegawai ini sebagai upaya mendukung keberadaan
Baznas di daerah, yang terkesan sulit berkembang akibat minimnya kesadaran
masyarakat.

Kebijakan ini juga diambil berdasarkan potensi kewajiban zakat di
lingkungan pegawai di lingkungan Kabupaten Sukamara yang jumlahnya mencapai
ribuan pegawai. Terlebih Baznas merupakan lembaga resmi yang diakui oleh
pemerintah dalam menerima dan menyalurkan zakat yang dapat
dipertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya.

Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan, penerapan zakat di lingkungan
Pemkab Sukamara ini hanya diberlakukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
beragama Islam saja. Sedangkan besarnya jumlah zakat yang akan dipotong
teknisnya akan dibahas bersama pegawai, maupun Baznas.

Baca Juga :  Pemkab Sukamara Masih Menunggu Formasi CPNS

“Yang penting mekanisme pemotongannya bisa dilakukan langsung di bank,
sehingga tidak menyulitkan lagi bagi pegawai kita,” ujar Bupati Sukamara H
Windu Subagio, Jumat (22/11).

Bupati menjelaskan, pihaknya yakin kebijakan ini akan diterima dengan baik
oleh pegawai, karena dalam agama Islam, juga sudah dijelaskan tentang kewajiban
zakat tersebut.

“Saya yakin bisa, dan tidak masalah bagi para pegawai karena kalau di
kalkulasi jumlah (Kewajiban zakat, red) 2,5 persen dari penghasilan pegawai itu
nilainya tidak seberapa, terlebih bagi yang beragama Islam, zakat ini kan
memang menjadi kewajiban kita,” jelasnya.

Bupati menambahkan, pihaknya mendorong agar masyarakat juga aktif
menyalurkan zakat melalui Baznas, karena sangat penting dalam rangka turut
membantu pembangunan di daerah. “Karena dana yang dihimpun dari Baznas nantinya
juga diperuntukan membantu masyarakat kita khususnya yang hidup di bawah garis
kemiskinan,” pungkasnya. (lan/ami/nto)

Baca Juga :  Kapolres Kobar Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Lamandau

SUKAMARA – Pemkab Sukamara berencana memotong gaji
pegawai di lingkungan pemkab setempat dalam rangka meningkatkan dana Badan Amil
Zakat Nasional (Baznas) Sukamara. Selain alasan wajib mengeluarkan zakat 2,5
persen dari hasil atau pendapatan bagi umat muslim, alasannya lainnya
diterapkannya pemotongan gaji pegawai ini sebagai upaya mendukung keberadaan
Baznas di daerah, yang terkesan sulit berkembang akibat minimnya kesadaran
masyarakat.

Kebijakan ini juga diambil berdasarkan potensi kewajiban zakat di
lingkungan pegawai di lingkungan Kabupaten Sukamara yang jumlahnya mencapai
ribuan pegawai. Terlebih Baznas merupakan lembaga resmi yang diakui oleh
pemerintah dalam menerima dan menyalurkan zakat yang dapat
dipertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya.

Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan, penerapan zakat di lingkungan
Pemkab Sukamara ini hanya diberlakukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
beragama Islam saja. Sedangkan besarnya jumlah zakat yang akan dipotong
teknisnya akan dibahas bersama pegawai, maupun Baznas.

Baca Juga :  Pemkab Sukamara Masih Menunggu Formasi CPNS

“Yang penting mekanisme pemotongannya bisa dilakukan langsung di bank,
sehingga tidak menyulitkan lagi bagi pegawai kita,” ujar Bupati Sukamara H
Windu Subagio, Jumat (22/11).

Bupati menjelaskan, pihaknya yakin kebijakan ini akan diterima dengan baik
oleh pegawai, karena dalam agama Islam, juga sudah dijelaskan tentang kewajiban
zakat tersebut.

“Saya yakin bisa, dan tidak masalah bagi para pegawai karena kalau di
kalkulasi jumlah (Kewajiban zakat, red) 2,5 persen dari penghasilan pegawai itu
nilainya tidak seberapa, terlebih bagi yang beragama Islam, zakat ini kan
memang menjadi kewajiban kita,” jelasnya.

Bupati menambahkan, pihaknya mendorong agar masyarakat juga aktif
menyalurkan zakat melalui Baznas, karena sangat penting dalam rangka turut
membantu pembangunan di daerah. “Karena dana yang dihimpun dari Baznas nantinya
juga diperuntukan membantu masyarakat kita khususnya yang hidup di bawah garis
kemiskinan,” pungkasnya. (lan/ami/nto)

Baca Juga :  Kapolres Kobar Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Lamandau

Terpopuler

Artikel Terbaru