32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Sosialisasi dan Edukasi, Ajak Masyarakat Bersinergi Cegah Karhutla

KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO- Di sekitar
Lingkar Kota Kelurahan Kuala Pembuang Satu, Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten
Seruyan,  Personel Polsek Seruyan Hilir
melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis serta memberikan imbauan dan sosialisasi
tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada warga masyarakat  Kamis  pagi
(22/10).

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK
melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono menyampaikan, bahwa upaya
sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus di tingkatkan, untuk
melakukan pecegahan kebakaran hutan dan lahan baik di sengaja maupun tidak
disengaja oleh warga masyarakat.

“Tujuan kegiatan ini agar meningkatkan
kesadaran masyarakat sehingga turut serta mencegah terjadinya Karhutla.Tak lupa
juga menyampaikan kepada masyarakat tentang Sanksi Hukuman akibat melakukan
tindakan Pembakarah Hutan Lahan, sekaligus menjelaskan kepada masyarakat akibat
asapnya yang bisa berdampak pada gangguan Kesehatan, perekonomian serta
pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  PTM Hanya Boleh Dilaksanakan di Zona Kuning dan Hijau

“Diharapakan tumbuh
kesadaran kita bersama untuk tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar,”
ucapnya

KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO- Di sekitar
Lingkar Kota Kelurahan Kuala Pembuang Satu, Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten
Seruyan,  Personel Polsek Seruyan Hilir
melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis serta memberikan imbauan dan sosialisasi
tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada warga masyarakat  Kamis  pagi
(22/10).

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK
melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono menyampaikan, bahwa upaya
sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus di tingkatkan, untuk
melakukan pecegahan kebakaran hutan dan lahan baik di sengaja maupun tidak
disengaja oleh warga masyarakat.

“Tujuan kegiatan ini agar meningkatkan
kesadaran masyarakat sehingga turut serta mencegah terjadinya Karhutla.Tak lupa
juga menyampaikan kepada masyarakat tentang Sanksi Hukuman akibat melakukan
tindakan Pembakarah Hutan Lahan, sekaligus menjelaskan kepada masyarakat akibat
asapnya yang bisa berdampak pada gangguan Kesehatan, perekonomian serta
pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  PTM Hanya Boleh Dilaksanakan di Zona Kuning dan Hijau

“Diharapakan tumbuh
kesadaran kita bersama untuk tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar,”
ucapnya

Terpopuler

Artikel Terbaru