26 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Jangan Ragu ! Tindak ASN Terlibat Narkoba

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO-Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas sangat mendukung penindakan terhadap para
pelaku peredaran narkotika. Apalagi ada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang
terlibat.

Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten
Kapuas, Ardiansah. Apalagi polisi baru saja menangamankan seorang oknum ASN
inisial A (dari Korpri Kapuas), karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis
sabu.

“Kami harap itu diproses hukum, dan ditindak
secara berat untuk statusnya sebagai ASN, sesuai peraturan yang berlaku,” tegas
Ardiansah, Kamis (22/10).

Politikus Partai Golkar ini menyatakan
perbuatan dari oknum ASN tersebut sangat mencoreng. Jika memang terbukti di
pengadilan bersalah, maka hukum seberatnya. Pasalnya, lanjutnya, seharusnya sebagai
ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kapuas melalui instansi terkait harus menindaklanjutinya, dan jangan ragu disanksi,”
jelas Ardiansah.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Penerimaan CPNS

Mantan Damang Pasak Talawang ini, juga
meminta Pemkab Kapuas untuk melakukan tes urine secara rutin kepada ASN di
Kapuas, dan jika ada yang terbukti dapat diproses. “Kami berharap ASN Kapuas bebas
dari penggunaan narkoba,” tegasnya.

Ardiansah, memberikan apresiasi kepada
penegak hukum yang terus melakukan penindakan, terutama dalam pemberantasan
narkotika di Kapuas. Sehingga tidak ada ruang bagi para pelaku peredaran
narkotika, di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.

“Kita dukung upaya
penegak hukum proses para pelaku narkotika,” pungkasnya. 

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO-Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas sangat mendukung penindakan terhadap para
pelaku peredaran narkotika. Apalagi ada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang
terlibat.

Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten
Kapuas, Ardiansah. Apalagi polisi baru saja menangamankan seorang oknum ASN
inisial A (dari Korpri Kapuas), karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis
sabu.

“Kami harap itu diproses hukum, dan ditindak
secara berat untuk statusnya sebagai ASN, sesuai peraturan yang berlaku,” tegas
Ardiansah, Kamis (22/10).

Politikus Partai Golkar ini menyatakan
perbuatan dari oknum ASN tersebut sangat mencoreng. Jika memang terbukti di
pengadilan bersalah, maka hukum seberatnya. Pasalnya, lanjutnya, seharusnya sebagai
ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kapuas melalui instansi terkait harus menindaklanjutinya, dan jangan ragu disanksi,”
jelas Ardiansah.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Penerimaan CPNS

Mantan Damang Pasak Talawang ini, juga
meminta Pemkab Kapuas untuk melakukan tes urine secara rutin kepada ASN di
Kapuas, dan jika ada yang terbukti dapat diproses. “Kami berharap ASN Kapuas bebas
dari penggunaan narkoba,” tegasnya.

Ardiansah, memberikan apresiasi kepada
penegak hukum yang terus melakukan penindakan, terutama dalam pemberantasan
narkotika di Kapuas. Sehingga tidak ada ruang bagi para pelaku peredaran
narkotika, di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.

“Kita dukung upaya
penegak hukum proses para pelaku narkotika,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru