27.5 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Wajib Gunakan Masker dan Jaga Jarak

TAMIANG LAYANG –
Kewajiban menggunakan masker untuk seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten
Bartim akan diterapkan. Hal itu menyusul adanya Peraturan Gubernur (Pergub)
Nomor 3/2020 tentang pedoman teknis penyusunan perda tentang protokol
kesehatan.

Bupati Ampera AY Mebas
mengungkapkan, pemerintah daerah akan segera menyusun regulasi warga dalam
penerapan protokol kesehatan. Diantaranya, sebut dia, wajib menggunakan masker
dan menjaga jarak.

“Mengacu pada
pergub segera akan disusun regulasi dan penerapan di Bartim,” ucap bupati.

Dia menyebutkan,
kewajiban menggunakan masker diatur sedemikian rupa. Bahkan, menurut dia, ada
sanksi berupa denda Rp250 ribu akan diberlakukan nanti.

Orang nomor satu di
kabupaten berjuluk Jari Janang Kalalawah tersebut menilai, upaya penertiban
wajib masker sangat tepat. Pihak pemerintah mendorong masyarakat disiplin
membantu upaya pemerintah memutus mata rantai Covid – 19.

Baca Juga :  Tingkatkan Skill Gunakan Senjata, Brimob Kalteng Latih Personel

Bupati mengakui, di
Bartim kesadaran masyarakat menggunakan masker masih rendah. Padahal, sambung
dia, hal tersebut sangat membantu dalam mencegah penularan.

“Aturan itu akan sama – sama dikawal
melalui Satgas Covid – 19 dan akan disosialisasikan sebelum benar – benar
diterapkan,” pungkas bupati.

TAMIANG LAYANG –
Kewajiban menggunakan masker untuk seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten
Bartim akan diterapkan. Hal itu menyusul adanya Peraturan Gubernur (Pergub)
Nomor 3/2020 tentang pedoman teknis penyusunan perda tentang protokol
kesehatan.

Bupati Ampera AY Mebas
mengungkapkan, pemerintah daerah akan segera menyusun regulasi warga dalam
penerapan protokol kesehatan. Diantaranya, sebut dia, wajib menggunakan masker
dan menjaga jarak.

“Mengacu pada
pergub segera akan disusun regulasi dan penerapan di Bartim,” ucap bupati.

Dia menyebutkan,
kewajiban menggunakan masker diatur sedemikian rupa. Bahkan, menurut dia, ada
sanksi berupa denda Rp250 ribu akan diberlakukan nanti.

Orang nomor satu di
kabupaten berjuluk Jari Janang Kalalawah tersebut menilai, upaya penertiban
wajib masker sangat tepat. Pihak pemerintah mendorong masyarakat disiplin
membantu upaya pemerintah memutus mata rantai Covid – 19.

Baca Juga :  Tingkatkan Skill Gunakan Senjata, Brimob Kalteng Latih Personel

Bupati mengakui, di
Bartim kesadaran masyarakat menggunakan masker masih rendah. Padahal, sambung
dia, hal tersebut sangat membantu dalam mencegah penularan.

“Aturan itu akan sama – sama dikawal
melalui Satgas Covid – 19 dan akan disosialisasikan sebelum benar – benar
diterapkan,” pungkas bupati.

Terpopuler

Artikel Terbaru