32.8 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

40 Anggota DPRD Kapuas Resmi Dilantik

KUALA
KAPUAS –
40 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas masa jabatan tahun
2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD
Kabupaten Kapuas dengan agenda Rapat Paripurna peresmian dan pengucapan sumpah
janji anggota.

Bupati
Kapuas Ben Brahim S Bahat yang membacakan sambutan Gubernur Kalteng, mengucapkan
selamat mengemban tugas dan amanah rakyat kepada Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Dirinya
berharapkan, peresmian pengangkatan ini menjadi momentum mengawali kinerja DPRD
Kabupaten Kapuas untuk pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, dalam
memberikan pelayanan dan menjaga amanah yang diberikan sekaligus meningkatkan
kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Kapuas.

Tak
lupa Benpun menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dalam
melaksanakan pemilu, kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu dan Bawaslu yang
berperan dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu serta jajaran TNI/Polri, telah
melaksanakan pengamanan sehingga Pemilu Legislatif tahun 2019 berjalan dengan
lancar dan sukses.

Lanjut
Ben Brahim, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk turut
berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng
tahun 2020 serta selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan dalam rangka
penyelenggaraan pembangunan di Kalteng khususnya Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Dipanggil 3 Kali Tidak Datang, Mantan Kades Sampirang I Masuk DPO

Pimpinan
 sementara DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan mengucapkan terima kasih
kepada Anggota Legislatif masa jabatan 2014-2019, atas segala upayanya dalam
menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas-tuga
Legislatif Pemda Kabupaten Kapuas.

Adapun
dasar dari Rapat Paripurna Peresmian dan pengucapan Sumpah Janji tersebut
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188. 44 / 391 /
2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas dan Nomor 188. 44 / 392 / 2019
tanggal 16 Agustus 2019 tentang peresmian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas.

Dalam
Rapat Paripurna tersebut, pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan
Negeri (PN) Kabupaten Kapuas Ruslan Hendra Irawan kepada 40 Anggota DPRD
terpilih yang dilantik dan diambil sumpah berdasarkan agama masing-masing.
(hmskmf/ari/iha/CTK)

40 nama calon terpilih anggota DPRD
Kapuas periode 2019 -2024 sebagai berikut:

Dapil I

1.
Devi Putri Ajahra (Partai Gerindra)

2.
Thosibae Limin (PDIP)

3.
Hj Siti Rusyida (Partai Golkar)

4.
Bardiansyah (Partai Nasdem)

5.
HM Rosihan Anwar (PKS)

Baca Juga :  Ary Egahni Serap Aspirasi Rakyat di Desa Mulya Panamas

6. H
Ahmad Zahidi (PAN)

7. H
Parij Ismeth Rinjani (Partai Demokrat)

 Dapil II

1.
Yetty Indriana (Partai Gerindra)

2.
Yohanes (PDIP)

3.
Algrin Gasan (Partai Golkar)

4.
Free Buben (Partai Golkar)

5. Evan
Rahman Sahputra (Partai Nasdem)

6.
Darwandie (PPP)

7.
Muhammad Guntur Jagad Pradifta (PAN)

8.
Peniana (Partai Demokrat)

9.
Lindawati (Partai Demokrat)

Dapil III: 

1.
Syarkawi H Sibu (PDIP)

2.
Didi Hartoyo (PDIP)

3.
Ardiansyah (Partai Golkar)

4. Berinto
(Partai Nasdem)

5.
Kanedi (Partai Hanura)

 Dapil IV:

1.
Bendi (Partai Gerindra)

2.
Franco B Dehen (PDIP)

3.
Rahmad Jainudin (Partai Golkar)

4.
Sera Sintanola (Partai Nasdem)

5.
Sri Umi Daryatun (PKS)

6.
Mardani (PPP)

7.
Indah Ayu Lestari (PAN)

8. Lawin
(Partai Hanura)

 

 

Dapil V:

1. H
Ahmad Baihaqi (PKB)

2. H
Zulkarnain (PKB)

3.
Hj Hairiah (Partai Gerindra)

4.
Agustinus Gerung (PDIP)

5.
Abdurahman Amur (Partai Golkar)

6.
Kunanto (Partai Nasdem)

7.
Patna Wigati (Partai Nasdem)

8.
Noni Ermirawati (PPP)

9.
Hamdani (PPP)

10.
Rusmianur (Partai Hanura)

11.
H Yudi Adam (PBB)

KUALA
KAPUAS –
40 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas masa jabatan tahun
2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD
Kabupaten Kapuas dengan agenda Rapat Paripurna peresmian dan pengucapan sumpah
janji anggota.

Bupati
Kapuas Ben Brahim S Bahat yang membacakan sambutan Gubernur Kalteng, mengucapkan
selamat mengemban tugas dan amanah rakyat kepada Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Dirinya
berharapkan, peresmian pengangkatan ini menjadi momentum mengawali kinerja DPRD
Kabupaten Kapuas untuk pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, dalam
memberikan pelayanan dan menjaga amanah yang diberikan sekaligus meningkatkan
kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Kapuas.

Tak
lupa Benpun menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dalam
melaksanakan pemilu, kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu dan Bawaslu yang
berperan dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu serta jajaran TNI/Polri, telah
melaksanakan pengamanan sehingga Pemilu Legislatif tahun 2019 berjalan dengan
lancar dan sukses.

Lanjut
Ben Brahim, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk turut
berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng
tahun 2020 serta selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan dalam rangka
penyelenggaraan pembangunan di Kalteng khususnya Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Dipanggil 3 Kali Tidak Datang, Mantan Kades Sampirang I Masuk DPO

Pimpinan
 sementara DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan mengucapkan terima kasih
kepada Anggota Legislatif masa jabatan 2014-2019, atas segala upayanya dalam
menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas-tuga
Legislatif Pemda Kabupaten Kapuas.

Adapun
dasar dari Rapat Paripurna Peresmian dan pengucapan Sumpah Janji tersebut
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188. 44 / 391 /
2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas dan Nomor 188. 44 / 392 / 2019
tanggal 16 Agustus 2019 tentang peresmian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas.

Dalam
Rapat Paripurna tersebut, pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan
Negeri (PN) Kabupaten Kapuas Ruslan Hendra Irawan kepada 40 Anggota DPRD
terpilih yang dilantik dan diambil sumpah berdasarkan agama masing-masing.
(hmskmf/ari/iha/CTK)

40 nama calon terpilih anggota DPRD
Kapuas periode 2019 -2024 sebagai berikut:

Dapil I

1.
Devi Putri Ajahra (Partai Gerindra)

2.
Thosibae Limin (PDIP)

3.
Hj Siti Rusyida (Partai Golkar)

4.
Bardiansyah (Partai Nasdem)

5.
HM Rosihan Anwar (PKS)

Baca Juga :  Ary Egahni Serap Aspirasi Rakyat di Desa Mulya Panamas

6. H
Ahmad Zahidi (PAN)

7. H
Parij Ismeth Rinjani (Partai Demokrat)

 Dapil II

1.
Yetty Indriana (Partai Gerindra)

2.
Yohanes (PDIP)

3.
Algrin Gasan (Partai Golkar)

4.
Free Buben (Partai Golkar)

5. Evan
Rahman Sahputra (Partai Nasdem)

6.
Darwandie (PPP)

7.
Muhammad Guntur Jagad Pradifta (PAN)

8.
Peniana (Partai Demokrat)

9.
Lindawati (Partai Demokrat)

Dapil III: 

1.
Syarkawi H Sibu (PDIP)

2.
Didi Hartoyo (PDIP)

3.
Ardiansyah (Partai Golkar)

4. Berinto
(Partai Nasdem)

5.
Kanedi (Partai Hanura)

 Dapil IV:

1.
Bendi (Partai Gerindra)

2.
Franco B Dehen (PDIP)

3.
Rahmad Jainudin (Partai Golkar)

4.
Sera Sintanola (Partai Nasdem)

5.
Sri Umi Daryatun (PKS)

6.
Mardani (PPP)

7.
Indah Ayu Lestari (PAN)

8. Lawin
(Partai Hanura)

 

 

Dapil V:

1. H
Ahmad Baihaqi (PKB)

2. H
Zulkarnain (PKB)

3.
Hj Hairiah (Partai Gerindra)

4.
Agustinus Gerung (PDIP)

5.
Abdurahman Amur (Partai Golkar)

6.
Kunanto (Partai Nasdem)

7.
Patna Wigati (Partai Nasdem)

8.
Noni Ermirawati (PPP)

9.
Hamdani (PPP)

10.
Rusmianur (Partai Hanura)

11.
H Yudi Adam (PBB)

Terpopuler

Artikel Terbaru