32 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Kahayan Hilir Suarakan Tolak People Power

PULANG PISAU-Tensi politik menjelang penetapan hasil pemilu 2019
semakin tinggi. Hal ini seiring berhembusnya kabar akan adanya aksi people
power yang akan dilakukan pada 22 Mei mendatang.

Gerakan people power yang
berhembus kencang itu mendapat perhatian tokoh masyarakat, tokoh agama dan
tokoh pemuda, kepala desa dan masyarakat yang ada di kecamatan Kahayan Hilir,
kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Mereka bersama-sama menyuarakan
penolakan terhadap aksi people power. Penolakan itu dilakukan karena people
power dianggap tida sesuai dengan demokrasi, bertentangan dengan konstitusi.

“People power dapat menganggu
keamanan dan ketertiban masyarakat dan demokrasi. Indonesia adalah Negara
demokrasi. Kita hormati siapapun yang terpilih menjadi presiden lima tahun ke
depan,” tegas kepala desa Bunto, Doli.

Baca Juga :  Pengurus MUI Sukamara Resmi Dikukuhkan

Hal senada juga diungkapkan
kepala desa Mantare II Agus Imam Murdianto, kepala desa Mintin, Leman dan ketua
BPD desa Anjir Pulang Pisau, Culi Enes Dehen. “Mari kita serahkan proses
penghitungan hasil pemilu kepada lembaga yang berwenang dalam hal ini KPU.
Tolak people power,” tegas Culi.

Hal senada juga disampaikan ketua
Sapma Pulang Pisau, Muhammad Amrullah. “Mari kita ikuti prroses demokrasi ini
sesuai dengan konstitusi yang berlaku da menyerahkan sepenuhnya kepada KPU.
Tolak pengerahan massa dalam bentuk people power yang bertentangan dengan
prinsip demokrasi. Mari jaga keutuhan NKRI,” ajak Amrullah. (art/ol/nto)

PULANG PISAU-Tensi politik menjelang penetapan hasil pemilu 2019
semakin tinggi. Hal ini seiring berhembusnya kabar akan adanya aksi people
power yang akan dilakukan pada 22 Mei mendatang.

Gerakan people power yang
berhembus kencang itu mendapat perhatian tokoh masyarakat, tokoh agama dan
tokoh pemuda, kepala desa dan masyarakat yang ada di kecamatan Kahayan Hilir,
kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Mereka bersama-sama menyuarakan
penolakan terhadap aksi people power. Penolakan itu dilakukan karena people
power dianggap tida sesuai dengan demokrasi, bertentangan dengan konstitusi.

“People power dapat menganggu
keamanan dan ketertiban masyarakat dan demokrasi. Indonesia adalah Negara
demokrasi. Kita hormati siapapun yang terpilih menjadi presiden lima tahun ke
depan,” tegas kepala desa Bunto, Doli.

Baca Juga :  Pengurus MUI Sukamara Resmi Dikukuhkan

Hal senada juga diungkapkan
kepala desa Mantare II Agus Imam Murdianto, kepala desa Mintin, Leman dan ketua
BPD desa Anjir Pulang Pisau, Culi Enes Dehen. “Mari kita serahkan proses
penghitungan hasil pemilu kepada lembaga yang berwenang dalam hal ini KPU.
Tolak people power,” tegas Culi.

Hal senada juga disampaikan ketua
Sapma Pulang Pisau, Muhammad Amrullah. “Mari kita ikuti prroses demokrasi ini
sesuai dengan konstitusi yang berlaku da menyerahkan sepenuhnya kepada KPU.
Tolak pengerahan massa dalam bentuk people power yang bertentangan dengan
prinsip demokrasi. Mari jaga keutuhan NKRI,” ajak Amrullah. (art/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru