29.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Bagi Anggota, Baik Pelayanan Maupun Pemeriksaan agar Tetap Menggunakan

KUALA PEMBUANG,KALTENGPOS.CO– Penanggulangan
penyebaran virus Covid–19 sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan oleh
pemerintah terus dilakukan oleh Polda Kalteng dan Polres Jajaran.

Untuk mempercepat penanggulangan penyebaran
virus tersebut, Polres Seruyan melalui Seksi Propam Polres Seruyan melakukan
kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personelnya
yang tidak mengikuti protokol kesehatan, yang diterapkan pemerintah setelah
dikeluarkannya surat telegram Kapolri mengenai protokol kesehatan di lingkungan
ruang kerja atau di sekitaran Mapolres Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK.,
MH melalui Kasi Propam Ipda Bonor Gultom mengatakan, penegakan disiplin
penggunaan masker terhadap anggota dilakukan merupakan dari tindak lanjut dari
instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. melalui Surat Telegram
Nomor : STR/495/VIII/KES.7./2020 tanggal 14 Agustus 2020, tentang peningkatan
pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker guna mencegah penyebaran
Covid-19 di tengah adaptasi kebiasaan baru.

Baca Juga :  Hasil Karya atau Temuan Hasil Penelitian Siswa Belum Terlindungi

“Kapolda Kalteng Inspektur Jendral Polisi Dr.
Dedi Prasetyo, M.Hum., Msi., MM menyampaikan kepada Kapolres untuk mengecek ke ruangan-ruangan
dan Polsek Jajaran tentang fasilitas protokol kesehatan , serta bagi anggota
baik pelayanan maupun pemeriksaan agar tetap menggunakan masker,” katanya,
Senin (19/10)

Menurut Bonor Gultom, sebelum menertibkan dan
menegakkan hukum kepada masyarakat tentang protokol kesehatan terutama
penggunaan masker, maka personel Polri harus tertib terlebih dahulu.

“Sebagai bentuk pelayanan prima di setiap
sentra pelayanan dan ruang pemeriksaan kita wajibkan untuk disediakan tempat
cuci tangan, handsanitizer, menerapkan protokol selalu menjaga jarak dan
tentunya wajib menggunakan masker,”ucapnya .

Menurutnya, pelaksanaan Gaktiplin ini sengaja
digelar dan dilakukan secara dadakan dengan mendatangi satu persatu ruang kerja
dan ruang pelayanan yang ada di Polres Seruyan, seperti ruang penjagaan SPKT,
ruang Sat Sabhara, Pelayanan SKCK, Identifikasi, Pelayanan SIM, ruang kerja
Satker dan kantin Polres Bengkulu Selatan.

Baca Juga :  Kasus Positif Meningkat Drastis, Ini Permintaan Gubernur ke Bupati Gum

“Tadi kita telah
laksanakan razia pada lingkungan kerja Polres Seruyan, dari hasil pelaksanaan
tidak ditemukan pelanggar Protokol kesehatan di lingkungan satker Polres
Seruyan dan secara keseluruhan, penerapan protokol kesehatan sudah berjalan
tertib dari suasana ruang kerja hingga personilnya,”pungkasnya.

KUALA PEMBUANG,KALTENGPOS.CO– Penanggulangan
penyebaran virus Covid–19 sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan oleh
pemerintah terus dilakukan oleh Polda Kalteng dan Polres Jajaran.

Untuk mempercepat penanggulangan penyebaran
virus tersebut, Polres Seruyan melalui Seksi Propam Polres Seruyan melakukan
kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personelnya
yang tidak mengikuti protokol kesehatan, yang diterapkan pemerintah setelah
dikeluarkannya surat telegram Kapolri mengenai protokol kesehatan di lingkungan
ruang kerja atau di sekitaran Mapolres Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK.,
MH melalui Kasi Propam Ipda Bonor Gultom mengatakan, penegakan disiplin
penggunaan masker terhadap anggota dilakukan merupakan dari tindak lanjut dari
instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. melalui Surat Telegram
Nomor : STR/495/VIII/KES.7./2020 tanggal 14 Agustus 2020, tentang peningkatan
pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker guna mencegah penyebaran
Covid-19 di tengah adaptasi kebiasaan baru.

Baca Juga :  Hasil Karya atau Temuan Hasil Penelitian Siswa Belum Terlindungi

“Kapolda Kalteng Inspektur Jendral Polisi Dr.
Dedi Prasetyo, M.Hum., Msi., MM menyampaikan kepada Kapolres untuk mengecek ke ruangan-ruangan
dan Polsek Jajaran tentang fasilitas protokol kesehatan , serta bagi anggota
baik pelayanan maupun pemeriksaan agar tetap menggunakan masker,” katanya,
Senin (19/10)

Menurut Bonor Gultom, sebelum menertibkan dan
menegakkan hukum kepada masyarakat tentang protokol kesehatan terutama
penggunaan masker, maka personel Polri harus tertib terlebih dahulu.

“Sebagai bentuk pelayanan prima di setiap
sentra pelayanan dan ruang pemeriksaan kita wajibkan untuk disediakan tempat
cuci tangan, handsanitizer, menerapkan protokol selalu menjaga jarak dan
tentunya wajib menggunakan masker,”ucapnya .

Menurutnya, pelaksanaan Gaktiplin ini sengaja
digelar dan dilakukan secara dadakan dengan mendatangi satu persatu ruang kerja
dan ruang pelayanan yang ada di Polres Seruyan, seperti ruang penjagaan SPKT,
ruang Sat Sabhara, Pelayanan SKCK, Identifikasi, Pelayanan SIM, ruang kerja
Satker dan kantin Polres Bengkulu Selatan.

Baca Juga :  Kasus Positif Meningkat Drastis, Ini Permintaan Gubernur ke Bupati Gum

“Tadi kita telah
laksanakan razia pada lingkungan kerja Polres Seruyan, dari hasil pelaksanaan
tidak ditemukan pelanggar Protokol kesehatan di lingkungan satker Polres
Seruyan dan secara keseluruhan, penerapan protokol kesehatan sudah berjalan
tertib dari suasana ruang kerja hingga personilnya,”pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru