25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Hanya Tiga Pertambangan Rutin Bayar Retribusi

PURUK CAHU-Dinas
Perhubungan Kabupaten Murung Raya (Mura) optimistis retribusi tambat tongkang
untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) pada 2019 melebih target. Kepala
Dishub Mura Krisna Dehen melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Angkutan
Sungai, Danau, dan Penyebrangan (LLASDP), Gutuk Gunawan mengatakan pihaknya
optimistis retribusi tambat akan melebihi target yang ditetapkan.

“Kami optimistis mampu
melebihi target PAD yang telah ditetapkan sebesar Rp200 juta melalui retribusi
tambat tongkang,” ujarnya, Senin (17/6).

Gutuk mengungkapkan
untuk saat ini hanya ada 3 buah perusahaan tambang batu bara yang rutin
membayar retribusi tambat tongkangnya yaitu PT Adaro, PT Nemo Asia, dan PT MGM.

Dishub Mura akan terus
melakukan pengawasan dan gebrakan sebagai bentuk upaya pihaknya dalam
meningkatkan PAD Mura dari retribusi tambat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat dengan Redistribusi Hak Atas Tanah

“Kita berkaca dari
Kabupaten Barito Utara PAD dari hasil retribusi tambat saja mencapai Rp 3
miliar, sehingga bukan hal mustahil bagi kita sektor ini bisa ikut meningkatkan
PAD kita pada tahun ini,” pungkasnya. (her/abe)

PURUK CAHU-Dinas
Perhubungan Kabupaten Murung Raya (Mura) optimistis retribusi tambat tongkang
untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) pada 2019 melebih target. Kepala
Dishub Mura Krisna Dehen melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Angkutan
Sungai, Danau, dan Penyebrangan (LLASDP), Gutuk Gunawan mengatakan pihaknya
optimistis retribusi tambat akan melebihi target yang ditetapkan.

“Kami optimistis mampu
melebihi target PAD yang telah ditetapkan sebesar Rp200 juta melalui retribusi
tambat tongkang,” ujarnya, Senin (17/6).

Gutuk mengungkapkan
untuk saat ini hanya ada 3 buah perusahaan tambang batu bara yang rutin
membayar retribusi tambat tongkangnya yaitu PT Adaro, PT Nemo Asia, dan PT MGM.

Dishub Mura akan terus
melakukan pengawasan dan gebrakan sebagai bentuk upaya pihaknya dalam
meningkatkan PAD Mura dari retribusi tambat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat dengan Redistribusi Hak Atas Tanah

“Kita berkaca dari
Kabupaten Barito Utara PAD dari hasil retribusi tambat saja mencapai Rp 3
miliar, sehingga bukan hal mustahil bagi kita sektor ini bisa ikut meningkatkan
PAD kita pada tahun ini,” pungkasnya. (her/abe)

Terpopuler

Artikel Terbaru