31.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Molornya Pengoperasian Lantaran Belum Adanya Anggaran

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
–
Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) yang dibangun megah oleh Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) hingga
kini belum dapat dioperasionalkan.

Hal itu akibat
fasilitas di dalamnya secara keseluruhan mulai dari listrik hingga taman belum
siap, dan masih dibutuhkannya anggaran.

 â€œMasih belum tahu kapan dioperasionalkan,”
kata Kepala DPMPTSP Kotim, Jhony Tangkere, Selasa (16 /3).

Molornya pengoperasian
lantaran belum adanya anggaran. Pasalnya, anggaran yang akan digunakan untuk
melengkapi sarana kelengkapan dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kotim.

Sarana kelengkapan yang
dimaksud seperti, komputer, telepon, jaringan internet, kursi dan fasilitas
pendukung lainnya.

“Karena belum adanya
anggaran mengisi mall itu, sehingga belum dapat beroperasi,” terangnya.

Baca Juga :  Polsek Kahut Lakukan Pengamanan dan Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Menurutnya, perlu
persiapan matang untuk memfungsikan, terutama anggaran. Karena itu, diharapkan
semua pihak bisa bersabar menunggu. Kepada DPRD Kotim terutama Tim Badan
Anngaran (Banggar) supaya bisa memperhatikan hal ini. Sebab, keberadaan mall
ini nantinya akan mempermudah memberikan pelayanan masyarakat.

“Dengan makin mudahnya
memberikan pelayanan, diharapkan kedepannya kita bisa meningkatkan PAD
Kotim,’’ujar Johny.

Jhony Tangkere
menyebut, untuk melengkapi sarana perlengkapan tersebut kurang lebih
membutuhkan anggaran sebesar Rp 12 miliar. Karena banyak yang harus dilengkapi
agar mall tersebut dapat beroperasi dengan baik.

“Sekitar Rp 12 miliar,
karena banyak yang diperlukan,” sebutnya.

Mall pelayanan publik
yang dibangun megah di Jalan MT Haryono Sampit itu sebagai tempat pusatnya
pengurusan segala perizinan di Kotim. Terutama perizinan usaha, sehingga dapat
mempermudah masyarakat atau investor membuka usaha di Kotim.

Baca Juga :  Satgas Mitigasi Covid-19 Barsel Kembali Gelar Operasi Yustisi

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
–
Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) yang dibangun megah oleh Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) hingga
kini belum dapat dioperasionalkan.

Hal itu akibat
fasilitas di dalamnya secara keseluruhan mulai dari listrik hingga taman belum
siap, dan masih dibutuhkannya anggaran.

 â€œMasih belum tahu kapan dioperasionalkan,”
kata Kepala DPMPTSP Kotim, Jhony Tangkere, Selasa (16 /3).

Molornya pengoperasian
lantaran belum adanya anggaran. Pasalnya, anggaran yang akan digunakan untuk
melengkapi sarana kelengkapan dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kotim.

Sarana kelengkapan yang
dimaksud seperti, komputer, telepon, jaringan internet, kursi dan fasilitas
pendukung lainnya.

“Karena belum adanya
anggaran mengisi mall itu, sehingga belum dapat beroperasi,” terangnya.

Baca Juga :  Polsek Kahut Lakukan Pengamanan dan Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Menurutnya, perlu
persiapan matang untuk memfungsikan, terutama anggaran. Karena itu, diharapkan
semua pihak bisa bersabar menunggu. Kepada DPRD Kotim terutama Tim Badan
Anngaran (Banggar) supaya bisa memperhatikan hal ini. Sebab, keberadaan mall
ini nantinya akan mempermudah memberikan pelayanan masyarakat.

“Dengan makin mudahnya
memberikan pelayanan, diharapkan kedepannya kita bisa meningkatkan PAD
Kotim,’’ujar Johny.

Jhony Tangkere
menyebut, untuk melengkapi sarana perlengkapan tersebut kurang lebih
membutuhkan anggaran sebesar Rp 12 miliar. Karena banyak yang harus dilengkapi
agar mall tersebut dapat beroperasi dengan baik.

“Sekitar Rp 12 miliar,
karena banyak yang diperlukan,” sebutnya.

Mall pelayanan publik
yang dibangun megah di Jalan MT Haryono Sampit itu sebagai tempat pusatnya
pengurusan segala perizinan di Kotim. Terutama perizinan usaha, sehingga dapat
mempermudah masyarakat atau investor membuka usaha di Kotim.

Baca Juga :  Satgas Mitigasi Covid-19 Barsel Kembali Gelar Operasi Yustisi

Terpopuler

Artikel Terbaru