32.1 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

RSUD Lamandau Kurangi Jam Besuk Pasien

NANGA BULIK Sebagai upaya pencegahan
Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau mengurangi jam besuk dan
membatasi jumlah pembesuk. Kebijakan tersebut mulai berlaku Senin (16/3) lalu.

Direktur RSUD Lamandau, dr Ning Agustina mengatakan,
hal ini dilakukan demi kenyamanan pasien dan juga antispasi Covid-19. Jam besuk
dikurangi 1 jam.

Semula siang hari dimulai pukul 11.00-14.00 wib,
berubah menjadi pukul 11.00-13.00 WIB. Sedangkan sore hari, jam besuk yang
semula dari pukul 17.00-20.00 WIB menjadi 17.00-19.00 Wib.

“Untuk jam besuk mulai sekarang kami perketat.
Pembatasan pengunjung pasien juga dilakukan, yakni hanya 2 orang
pengunjung,” ujar dr Ning Agustina, Selasa (17/3).

Tak hanya terkait jumlah pembesuk pasien dan jam
besuk, juga pengunjung harus masuk melalui pintu utama. Dan, tiap pengunjung
harus di skrining atau deteksi dini oleh petugas RS sebelum membesuk atau masuk
ke area rumah sakit, seperti pemeriksaan suhu tubuh menggunakan termometer gun.

Baca Juga :  Areal PBS jadi Sasaran Patroli Polsek Hanau, Ini Tujuannya

“Kami menerapkan langkah ini demi keselamatan
pasien dan pembesuk, agar tidak tertular segala macam penyakit. Juga demi
kenyamanan pasien,” terangnya.

Juga, lanjutnya, pasien hanya boleh ditunggu oleh
maksimal dua orang secara bergantian dan harus sehat.  Anak di bawah umur 12 tahun tidak boleh
memasuki area rawat RS. “Pembesuk diharuskan mencuci tangan menggunkan
hand sanitizer,” pungkasnya.

NANGA BULIK Sebagai upaya pencegahan
Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau mengurangi jam besuk dan
membatasi jumlah pembesuk. Kebijakan tersebut mulai berlaku Senin (16/3) lalu.

Direktur RSUD Lamandau, dr Ning Agustina mengatakan,
hal ini dilakukan demi kenyamanan pasien dan juga antispasi Covid-19. Jam besuk
dikurangi 1 jam.

Semula siang hari dimulai pukul 11.00-14.00 wib,
berubah menjadi pukul 11.00-13.00 WIB. Sedangkan sore hari, jam besuk yang
semula dari pukul 17.00-20.00 WIB menjadi 17.00-19.00 Wib.

“Untuk jam besuk mulai sekarang kami perketat.
Pembatasan pengunjung pasien juga dilakukan, yakni hanya 2 orang
pengunjung,” ujar dr Ning Agustina, Selasa (17/3).

Tak hanya terkait jumlah pembesuk pasien dan jam
besuk, juga pengunjung harus masuk melalui pintu utama. Dan, tiap pengunjung
harus di skrining atau deteksi dini oleh petugas RS sebelum membesuk atau masuk
ke area rumah sakit, seperti pemeriksaan suhu tubuh menggunakan termometer gun.

Baca Juga :  Areal PBS jadi Sasaran Patroli Polsek Hanau, Ini Tujuannya

“Kami menerapkan langkah ini demi keselamatan
pasien dan pembesuk, agar tidak tertular segala macam penyakit. Juga demi
kenyamanan pasien,” terangnya.

Juga, lanjutnya, pasien hanya boleh ditunggu oleh
maksimal dua orang secara bergantian dan harus sehat.  Anak di bawah umur 12 tahun tidak boleh
memasuki area rawat RS. “Pembesuk diharuskan mencuci tangan menggunkan
hand sanitizer,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru