32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Induk dan Bayi Orang Utan Dilepasliarkan di TNTP

PANGKALAN BUN-Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangkalan
Bun bersama OFI kembali melakukan pelepasliaran orang utan. Kali ini, induk orang
utan berusia 15 tahun, bersama bayinya usia satu tahun dilepasliarkan ke Taman
Nasional Tanjung Putting (TNTP).

Pelepasliaran dua ekor satwa
dilindungi ini untuk melestarikan dan mengembalikan satwa tersebut ke
habitatnya.

Kepala BKSDA Pangkalan Bun Dandi
melalui Polisi Hutan Muda Yulivan mengatakan, pelepasliaran ini dilakukan
karena kedua satwa tersebut dianggap sudah sehat. Pada saat karantina, terang
dia, menunjukkan perubahan dan dianggap sudah layak, sehingga akhirnya dilepaskan
ke TNTP.

“Satwa ini nantinya bisa
bergabung dengan habitat lainnya yang ada di Tanjung Puting. Pada saat pelepasan
tidak ada masalah dan cukup lancar,” katanya, kemarin.

Baca Juga :  Bangunan Mubajir Selama ini, Akan di Fungsikan Pada Tahun Mendatang

Sebelumnya, BKSDA dan OFI
menyelamatkan satwa tersebut yang sempat tersasar dari habitatnya. Setelah
dilakukan pemeriksaan, akhirnya dilakukan karantina untuk memastikan
kesehatannya. Kedua satwa tersebut ternyata dalam keadaan sehat dan dianggap
sudah bisa dilepasliarkan. Untuk itu dilakukan tindakan dengan melepaskan ke habitatnya.

“Apabila nantinya ditemukan
kembali satwa dilindungi tersebut, kami terus melakukan pelepasliaran. Bagi
mereka yang menemukan, bisa melaporkan kepada kami,” ujarnya. (son/ami/nto)

PANGKALAN BUN-Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangkalan
Bun bersama OFI kembali melakukan pelepasliaran orang utan. Kali ini, induk orang
utan berusia 15 tahun, bersama bayinya usia satu tahun dilepasliarkan ke Taman
Nasional Tanjung Putting (TNTP).

Pelepasliaran dua ekor satwa
dilindungi ini untuk melestarikan dan mengembalikan satwa tersebut ke
habitatnya.

Kepala BKSDA Pangkalan Bun Dandi
melalui Polisi Hutan Muda Yulivan mengatakan, pelepasliaran ini dilakukan
karena kedua satwa tersebut dianggap sudah sehat. Pada saat karantina, terang
dia, menunjukkan perubahan dan dianggap sudah layak, sehingga akhirnya dilepaskan
ke TNTP.

“Satwa ini nantinya bisa
bergabung dengan habitat lainnya yang ada di Tanjung Puting. Pada saat pelepasan
tidak ada masalah dan cukup lancar,” katanya, kemarin.

Baca Juga :  Bangunan Mubajir Selama ini, Akan di Fungsikan Pada Tahun Mendatang

Sebelumnya, BKSDA dan OFI
menyelamatkan satwa tersebut yang sempat tersasar dari habitatnya. Setelah
dilakukan pemeriksaan, akhirnya dilakukan karantina untuk memastikan
kesehatannya. Kedua satwa tersebut ternyata dalam keadaan sehat dan dianggap
sudah bisa dilepasliarkan. Untuk itu dilakukan tindakan dengan melepaskan ke habitatnya.

“Apabila nantinya ditemukan
kembali satwa dilindungi tersebut, kami terus melakukan pelepasliaran. Bagi
mereka yang menemukan, bisa melaporkan kepada kami,” ujarnya. (son/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru