29.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Hasil Seleksi Kades Diserahkan

PURUK
CAHU
-Kepala
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Permberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Disdalduk BKP3A) Kabupaten Murung Raya (Mura) Dra Lynda
Kristiane Perdie melaksanakan penanda tanganan Memorandum of Understanding
(MoU) dengan seluruh elemen masyarakat di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung
tentang upaya pencegahan pernikahan dini.

Pada pertemuan tersebut, Lynda
Kristiane Perdie menyampaikan, bahwa tingkat pernikahan dini dibawah umur 18
tahun di wilayah Kabupaten Murung Raya cukup tinggi, termasuk di Kelurahan
Beriwit.

Ia berharap semua elemen dapat
bersama-sama memahami maksud dari penanda tanganan tersebut. Sehingga hal ini
dilakukan sebagai upaya dalam melakukan pencegahan terjadinya pernikahan dini
dikalangan masyarakat.

“Lebih baik anak-anak remaja
yang masih usia sekolah, melanjutkan pendidikan nya sampai ke jenjang lebih
tinggi, sehingga kelak mereka memiliki kemampuan serta pola pikir yang cerdas
dan mampu mengangkat harkat dan martabat keluarganya,” kata Lynda pada
acara yang digelar di aula Balairung Abdi Kecamatan Murung, Rabu (16/10).

Baca Juga :  Pakai Alat, Aktivitas Tambang Emas Petak Puti Diduga Ilegal

Jadi jangan lagi ada anak-anak
dijodohkan dan dikawinkan pada usia yang belum matang untuk berkeluarga. Hal
ini dilakukan karena tingginya perkawinan dini dikalangan masyarakat Mura.
Langkah ini sebagai upaya bersama-sama mencegah terjadinya perkawinan dini
didaerah ini.

Sementara itu, Lurah Beriwit
Halid Ilmi menyatakan sangat menyambut baik diselenggakan penanda tanganan MoU
pencegahan pernikahan dini.

Ia menyampaikan kepada seluruh
pemangku kepentingan di wilayah Kelurahan beriwit dapat mendukung dan
menyatakan sepakat dalam rangka upaya pencegahan pernikahan usian dini.

Kegiatan ini bertujuan untuk
mengurangi  pernikahan dini maka dari itu
seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, Ketua RT, RW, Puskesmas,
kader PKK dan kader Posyandu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. (her/ala)

Baca Juga :  Serahkan Bus Pajak Keliling, Kaspinor: Warga Harus Dipermudah Bayar Pa

 

PURUK
CAHU
-Kepala
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Permberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Disdalduk BKP3A) Kabupaten Murung Raya (Mura) Dra Lynda
Kristiane Perdie melaksanakan penanda tanganan Memorandum of Understanding
(MoU) dengan seluruh elemen masyarakat di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung
tentang upaya pencegahan pernikahan dini.

Pada pertemuan tersebut, Lynda
Kristiane Perdie menyampaikan, bahwa tingkat pernikahan dini dibawah umur 18
tahun di wilayah Kabupaten Murung Raya cukup tinggi, termasuk di Kelurahan
Beriwit.

Ia berharap semua elemen dapat
bersama-sama memahami maksud dari penanda tanganan tersebut. Sehingga hal ini
dilakukan sebagai upaya dalam melakukan pencegahan terjadinya pernikahan dini
dikalangan masyarakat.

“Lebih baik anak-anak remaja
yang masih usia sekolah, melanjutkan pendidikan nya sampai ke jenjang lebih
tinggi, sehingga kelak mereka memiliki kemampuan serta pola pikir yang cerdas
dan mampu mengangkat harkat dan martabat keluarganya,” kata Lynda pada
acara yang digelar di aula Balairung Abdi Kecamatan Murung, Rabu (16/10).

Baca Juga :  Pakai Alat, Aktivitas Tambang Emas Petak Puti Diduga Ilegal

Jadi jangan lagi ada anak-anak
dijodohkan dan dikawinkan pada usia yang belum matang untuk berkeluarga. Hal
ini dilakukan karena tingginya perkawinan dini dikalangan masyarakat Mura.
Langkah ini sebagai upaya bersama-sama mencegah terjadinya perkawinan dini
didaerah ini.

Sementara itu, Lurah Beriwit
Halid Ilmi menyatakan sangat menyambut baik diselenggakan penanda tanganan MoU
pencegahan pernikahan dini.

Ia menyampaikan kepada seluruh
pemangku kepentingan di wilayah Kelurahan beriwit dapat mendukung dan
menyatakan sepakat dalam rangka upaya pencegahan pernikahan usian dini.

Kegiatan ini bertujuan untuk
mengurangi  pernikahan dini maka dari itu
seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, Ketua RT, RW, Puskesmas,
kader PKK dan kader Posyandu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. (her/ala)

Baca Juga :  Serahkan Bus Pajak Keliling, Kaspinor: Warga Harus Dipermudah Bayar Pa

 

Terpopuler

Artikel Terbaru