25.8 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Tercatat Bappeda, 75,87 Hektare Kawasan Kumuh di Kotim

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

–  Di tengah
berkembangnya pembangunan, nyatanya masih saja ada kawasan kumuh di Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim). Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan  Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda)
Kotim, tercatat seluas 75,87 hektare kawasan kumuh di Kotim per Desember tahun
2020.

 â€œTotal luasan kawasan kumuh terbaru
berdasarkan Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 188.45/0407/Huk
DISPERKIM/2020 tanggal 28 Desember 2020 yaitu seluas 75,87 hektare,” kata
Kepala Bappeda Kotim, Ramadansyah, belum lama ini.

Dia menyebutkan, ada
peningkatan kawasan kumuh pada tahun 2020. Dimana sebelumya kawasan kumuh
tersebut seluas 59,87 hektare dan kini menjadi 75,87 hektare. Lanjutnya,
peningkatan kawasan kumuh tersebut lantaran 
pemetaan luasan kumuh yang masuk dalam SK No.
188.45/0407/HukDISPERKIM/2020 tanggal 28 Desember 2020 yaitu 75,87 hektare dihitung
berdasarkan Skala Kawasan.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Resmikan Polsek Jekan Raya

Sedangkan perhitungan
luasan kumuh dalam SK Bupati Kotim No. 188.45/240/HUK-DISPERTASIH/2015 tanggal
28 Mei 2015 yaitu luasan Kumuh 59,87 Ha dihitung berdasarkan Skala Lingkungan.

Kepala Bappeda
menjelaskan, ada beberapa target pengurangan kawasankumuh dalam RPJMD Kotim
yang mesti terukur setiap tahun dan bagaimana melakukan pencegahan agar tidak
terjadinya kumuh baru.

Untuk mencapai hal
tersebut, terangnya, dibutuhkan data yang akurat. Peran kolaborasi dari semua
pihak mulai dari pemerintah daerah sampai ke pusat dan tidak kalah pentingnya
peran serta masyarakat sebagai pelaku utama dalam pencegahan maupun peningkatan
kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang mesti dilibatkan.

“selama 2015-2020 yang
mendapatkan prioritas penanganan pengurangan luasan kawasan kumuh melalui dana
APBN fokus adalah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Diimbau Laporkan Jukir Nakal ke Dishub

Sesuai dengan visi dan
misi Bupati terpilih, kebersihan menjadi salah satu programnya.

Adapun dampak dari lingkungan yang kumuh
tersebut akan mengakibatkan kondisi kesehatan yang buruk terhadap masyarakat
kotim, sumber pencemaran, sumber penyebaran penyakit dan perilaku menyimpang,
yang berdampak pada kehidupan keseluruhannya. 

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

–  Di tengah
berkembangnya pembangunan, nyatanya masih saja ada kawasan kumuh di Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim). Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan  Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda)
Kotim, tercatat seluas 75,87 hektare kawasan kumuh di Kotim per Desember tahun
2020.

 â€œTotal luasan kawasan kumuh terbaru
berdasarkan Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 188.45/0407/Huk
DISPERKIM/2020 tanggal 28 Desember 2020 yaitu seluas 75,87 hektare,” kata
Kepala Bappeda Kotim, Ramadansyah, belum lama ini.

Dia menyebutkan, ada
peningkatan kawasan kumuh pada tahun 2020. Dimana sebelumya kawasan kumuh
tersebut seluas 59,87 hektare dan kini menjadi 75,87 hektare. Lanjutnya,
peningkatan kawasan kumuh tersebut lantaran 
pemetaan luasan kumuh yang masuk dalam SK No.
188.45/0407/HukDISPERKIM/2020 tanggal 28 Desember 2020 yaitu 75,87 hektare dihitung
berdasarkan Skala Kawasan.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Resmikan Polsek Jekan Raya

Sedangkan perhitungan
luasan kumuh dalam SK Bupati Kotim No. 188.45/240/HUK-DISPERTASIH/2015 tanggal
28 Mei 2015 yaitu luasan Kumuh 59,87 Ha dihitung berdasarkan Skala Lingkungan.

Kepala Bappeda
menjelaskan, ada beberapa target pengurangan kawasankumuh dalam RPJMD Kotim
yang mesti terukur setiap tahun dan bagaimana melakukan pencegahan agar tidak
terjadinya kumuh baru.

Untuk mencapai hal
tersebut, terangnya, dibutuhkan data yang akurat. Peran kolaborasi dari semua
pihak mulai dari pemerintah daerah sampai ke pusat dan tidak kalah pentingnya
peran serta masyarakat sebagai pelaku utama dalam pencegahan maupun peningkatan
kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang mesti dilibatkan.

“selama 2015-2020 yang
mendapatkan prioritas penanganan pengurangan luasan kawasan kumuh melalui dana
APBN fokus adalah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Diimbau Laporkan Jukir Nakal ke Dishub

Sesuai dengan visi dan
misi Bupati terpilih, kebersihan menjadi salah satu programnya.

Adapun dampak dari lingkungan yang kumuh
tersebut akan mengakibatkan kondisi kesehatan yang buruk terhadap masyarakat
kotim, sumber pencemaran, sumber penyebaran penyakit dan perilaku menyimpang,
yang berdampak pada kehidupan keseluruhannya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru