32.1 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Lima Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum

PURUK.CAHU–Pada rapat
paripurna ke-4 masa sidang I Tahun 2020, lima fraksi menyampaikan pemandangan
umum terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) Tahun 2020, Jumat (14/2).

Juru bicara fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) Rahmat Hidayat terhadap lima raperda inisiatif DPRD
Mura dan lima Raperda usulan Pemkab Mura menyatakan, memiliki prinsip yang sama
dan telah memenuhi syarat verbal dan yuridis. Untuk itu selaku perwakilan
fraksi PKB sepakat, raperda dibahas dan ditetapkan.

“Kami dari fraksi PKB
menekankan agar Perda yang akan dibahas dan ditetapkan benar-benar akan Pro
rakyat dan implementasinya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Mura,” ujarnya
pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mura Doni tersebut.

Senada, pemandangan fraksi
gabungan  Demokrat Golongan Karya lewat juru bicaranya, Olivia Wiswanti
juga sepakat atas lima raperda inisiatif DPRD Mura dan lima raperda usulan Pemkab
Mura untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. “Kami meminta Perda yang
akan segera dibahas dan ditetapkan nantinya, pemkab selaku pelaksana perda tersebut
diminta benar-benar serius untuk menegakkan perda dimaksud,” terangnya.

Baca Juga :  IMBAUAN! Hindari Calo yang Menjanjikan Pemasangan Baru dengan Cepat

Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera Pitriadi Paiq mengatakan, selaku perwakilan dari fraksinya
berharap, raperda tersebut dapat berfungsi dan dapat mengakomodasi kepentingan
masyarakat dan dapat melindungi hak-hak dari pemangku kepentingan.

Selanjutnya, juru bicara
fraksi Partai Amanat Nasional H Epi Siswanto menyatakan hal yang sama dan pada
prinsipnya sepakat atas keseluruhan raperda itu.

Terakhir, fraksi Partai Demokrasi
Perjuangan melalui juru bicaranya Yetro M Yoseph mendorong agar pembahasan dari
raperda tersebut segera dilakukan pembahasan, sehingga setelah disahkan dapat
diimplementasikan. “Kami mendorong agar salah satunya agenda lain seperti
pengadaan barang dan jasa bisa segera dilaksanakan, mengingat menghindari deadline
bagi para pelaku usaha,” tutupnya. (dad/ila)

PURUK.CAHU–Pada rapat
paripurna ke-4 masa sidang I Tahun 2020, lima fraksi menyampaikan pemandangan
umum terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) Tahun 2020, Jumat (14/2).

Juru bicara fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) Rahmat Hidayat terhadap lima raperda inisiatif DPRD
Mura dan lima Raperda usulan Pemkab Mura menyatakan, memiliki prinsip yang sama
dan telah memenuhi syarat verbal dan yuridis. Untuk itu selaku perwakilan
fraksi PKB sepakat, raperda dibahas dan ditetapkan.

“Kami dari fraksi PKB
menekankan agar Perda yang akan dibahas dan ditetapkan benar-benar akan Pro
rakyat dan implementasinya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Mura,” ujarnya
pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mura Doni tersebut.

Senada, pemandangan fraksi
gabungan  Demokrat Golongan Karya lewat juru bicaranya, Olivia Wiswanti
juga sepakat atas lima raperda inisiatif DPRD Mura dan lima raperda usulan Pemkab
Mura untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. “Kami meminta Perda yang
akan segera dibahas dan ditetapkan nantinya, pemkab selaku pelaksana perda tersebut
diminta benar-benar serius untuk menegakkan perda dimaksud,” terangnya.

Baca Juga :  IMBAUAN! Hindari Calo yang Menjanjikan Pemasangan Baru dengan Cepat

Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera Pitriadi Paiq mengatakan, selaku perwakilan dari fraksinya
berharap, raperda tersebut dapat berfungsi dan dapat mengakomodasi kepentingan
masyarakat dan dapat melindungi hak-hak dari pemangku kepentingan.

Selanjutnya, juru bicara
fraksi Partai Amanat Nasional H Epi Siswanto menyatakan hal yang sama dan pada
prinsipnya sepakat atas keseluruhan raperda itu.

Terakhir, fraksi Partai Demokrasi
Perjuangan melalui juru bicaranya Yetro M Yoseph mendorong agar pembahasan dari
raperda tersebut segera dilakukan pembahasan, sehingga setelah disahkan dapat
diimplementasikan. “Kami mendorong agar salah satunya agenda lain seperti
pengadaan barang dan jasa bisa segera dilaksanakan, mengingat menghindari deadline
bagi para pelaku usaha,” tutupnya. (dad/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru