25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

275 Rehab RTLH Harus Tepat Sasaran

PURUK CAHU–Tahun anggaran
2019, Kabupaten Murung Raya (Mura) mendapatkan 275 unit perehaban Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH) di delapan desa yang ada di kabupaten ini. Wakil Bupati Mura
Rejikinnoor pun meminta agar program dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
(BSPS) ini bisa tepat sasaran.

“Saya selaku
perpanjangan tangan masyarakat sangat berharap program pemerintah pusat yang
telah dilaksanakan sejak tahun 2018, saya harap data lapangannya dapat benar
benar sesuai dengan juklak, juknis, serta fakta lapangan,” tegas
Rejikinoor ketika memimpin rapat di gedung A lantai II kantor bupati, Senin
(13/5).

Sebelumnya, program ini juga
telah berhasil disalurkan kepada masyarakat sebanyak 180 unit dengan nilai per
unit sebesar Rp 15 juta. Oleh karena itu, ia sangat mengharapkan adanya
sinergitas seluruh komponen pelaksanaan lapangan baik dari unsur pemerintah
pusat maupun daerah, guna suksesnya program ini.

Baca Juga :  Petani Dipacu Bercocok Tanam Berorientasi Teknologi

“Apalagi sesuai paparan
yang sebelumnya disampaikan bahwa nilai per unitnya mengalami kenaikan sebesar
Rp17 juta. Tentunya kami sangat berharap, khususnya masyarakat di delapan desa
yang akan di SK kan sebagai penerima manfaat program ini dapat secara objektif
menerimanya sesuai ketentuan yang berlaku dalam program ini,” ujar Kinoi
sapaan akrabnya ini.

Sementara itu, Kepala
Disperkimtan Fery Hardi mengakui bahwa sampai dengan tahun ini baru sepuluh persen
dari 114 total desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Mura yang menerima
stimulan bantuan ini.

“Saya berharap para
pemangku kebijakan di tingkat desa dan kecamatan dapat proaktif dalam
penyampaian data, agar usulan usulan dapat diterus kepada pemerintah provinsi
dan pusat,” papar Fery.

Baca Juga :  Wujudkan Penyandang Disabilitas Objek Pembangunan yang Tangguh dan Pro

Ia juga menegaskan secara
teknis pemahaman penerima bantuan RTLH dari BSPS ini bukan hanya berdasarkan
pendapatan kepala keluarga perkapitanya, namun secara khusus program ini untuk
memberikan stimulan kepada masyarakat tentang apa itu rumah layak huni.

“BSPS ini berbicara
tentang rumah yang memenuhi kriteria persyaratan layak huni seperti keselamatan
bangunan, kesehatan bagi penghuni, dan kecukupan luas ruangan,”
pungkasnya. (her/ila)

PURUK CAHU–Tahun anggaran
2019, Kabupaten Murung Raya (Mura) mendapatkan 275 unit perehaban Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH) di delapan desa yang ada di kabupaten ini. Wakil Bupati Mura
Rejikinnoor pun meminta agar program dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
(BSPS) ini bisa tepat sasaran.

“Saya selaku
perpanjangan tangan masyarakat sangat berharap program pemerintah pusat yang
telah dilaksanakan sejak tahun 2018, saya harap data lapangannya dapat benar
benar sesuai dengan juklak, juknis, serta fakta lapangan,” tegas
Rejikinoor ketika memimpin rapat di gedung A lantai II kantor bupati, Senin
(13/5).

Sebelumnya, program ini juga
telah berhasil disalurkan kepada masyarakat sebanyak 180 unit dengan nilai per
unit sebesar Rp 15 juta. Oleh karena itu, ia sangat mengharapkan adanya
sinergitas seluruh komponen pelaksanaan lapangan baik dari unsur pemerintah
pusat maupun daerah, guna suksesnya program ini.

Baca Juga :  Petani Dipacu Bercocok Tanam Berorientasi Teknologi

“Apalagi sesuai paparan
yang sebelumnya disampaikan bahwa nilai per unitnya mengalami kenaikan sebesar
Rp17 juta. Tentunya kami sangat berharap, khususnya masyarakat di delapan desa
yang akan di SK kan sebagai penerima manfaat program ini dapat secara objektif
menerimanya sesuai ketentuan yang berlaku dalam program ini,” ujar Kinoi
sapaan akrabnya ini.

Sementara itu, Kepala
Disperkimtan Fery Hardi mengakui bahwa sampai dengan tahun ini baru sepuluh persen
dari 114 total desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Mura yang menerima
stimulan bantuan ini.

“Saya berharap para
pemangku kebijakan di tingkat desa dan kecamatan dapat proaktif dalam
penyampaian data, agar usulan usulan dapat diterus kepada pemerintah provinsi
dan pusat,” papar Fery.

Baca Juga :  Wujudkan Penyandang Disabilitas Objek Pembangunan yang Tangguh dan Pro

Ia juga menegaskan secara
teknis pemahaman penerima bantuan RTLH dari BSPS ini bukan hanya berdasarkan
pendapatan kepala keluarga perkapitanya, namun secara khusus program ini untuk
memberikan stimulan kepada masyarakat tentang apa itu rumah layak huni.

“BSPS ini berbicara
tentang rumah yang memenuhi kriteria persyaratan layak huni seperti keselamatan
bangunan, kesehatan bagi penghuni, dan kecukupan luas ruangan,”
pungkasnya. (her/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru