28.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Pemkab Kapuas Harus Bekerja Dengan Cerdas

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi
Wakil Bupati (Wabup) Kapuas HM Nafiah Ibnor mengikuti Rapat Paripurna ke-9 Masa
Persidangan I Tahun Sidang 2019 mengenai laporan kegiatan dan hasil kerja DPRD
Kabupaten Kapuas, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas
Algrin Gasan, di Ruang Rapat DPRD Kapuas, Selasa pagi (14/5). Tampak hadir
unsur forkopimda, anggota DPRD, asisten sekda, staf ahli bupati, para tenaga
ahli fraksi DPRD dan kepala Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan bahwa
tantangan ke depan yang dihadapi bersama dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat
Kabupaten Kapuas cukup berat, mengingat banyaknya keterbatasan dan kompleksitas
permasalahan yang dimiliki. Lebih lanjut, ia menjelaskan, tidak semua kebutuhan
dan keinginan masyarakat dapat terpenuhi. Oleh karena itu, harus disusun skala
prioritas kebutuhan dan kemampuan serta kapasitas pemda untuk memenuhinya.

Baca Juga :  Apresiasi Program Kapolri dengan Dibukanya Cafe Presisi

“Pemkab Kapuas harus bekerja dengan keras, cerdas dan
ikhlas, efektif dan efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam
rangka pencapaian tujuan visi dan misi yang sudah ditetapkan. Tentu dalam
pelaksanaannya, diperlukan dukungan kerja sama, koordinasi dan sinergi dari
seluruh elemen masyarakat yang bersifat lintas sektoral,” ucap Ben.

Oleh karena itu, ia berharap agar kemitraan dan kerja sama
antarlembaga di daerah khususnya lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif
dapat terus ditingkatkan dan masing-masing dapat menjalankan tugas pokok dan
fungsinya, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian ia juga berharap hasil kegiatan ini dapat menjadi
bahan pembelajaran bagi DPRD Kabupaten Kapuas dengan pemda untuk menyusun
langkah strategis dan rencana kebijakan pemda, sehingga aspirasi masyarakat
dapat terakomodasi dan dilaksanakan oleh pemda.

Baca Juga :  Dinkes Harus Monitor Kinerja Bidan

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin
Gasan dalam laporannya yang dibacakan oleh Wakil Ketua II Indah Purwanti
menyampaikan, salah satunya terkait pelaksanakan fungsi legislasi, DPRD sudah
melaksanakan persetujuan dan penetapan perda Kabupaten Kapuas tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023. (hms/ami/iha/CTK)

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi
Wakil Bupati (Wabup) Kapuas HM Nafiah Ibnor mengikuti Rapat Paripurna ke-9 Masa
Persidangan I Tahun Sidang 2019 mengenai laporan kegiatan dan hasil kerja DPRD
Kabupaten Kapuas, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas
Algrin Gasan, di Ruang Rapat DPRD Kapuas, Selasa pagi (14/5). Tampak hadir
unsur forkopimda, anggota DPRD, asisten sekda, staf ahli bupati, para tenaga
ahli fraksi DPRD dan kepala Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan bahwa
tantangan ke depan yang dihadapi bersama dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat
Kabupaten Kapuas cukup berat, mengingat banyaknya keterbatasan dan kompleksitas
permasalahan yang dimiliki. Lebih lanjut, ia menjelaskan, tidak semua kebutuhan
dan keinginan masyarakat dapat terpenuhi. Oleh karena itu, harus disusun skala
prioritas kebutuhan dan kemampuan serta kapasitas pemda untuk memenuhinya.

Baca Juga :  Apresiasi Program Kapolri dengan Dibukanya Cafe Presisi

“Pemkab Kapuas harus bekerja dengan keras, cerdas dan
ikhlas, efektif dan efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam
rangka pencapaian tujuan visi dan misi yang sudah ditetapkan. Tentu dalam
pelaksanaannya, diperlukan dukungan kerja sama, koordinasi dan sinergi dari
seluruh elemen masyarakat yang bersifat lintas sektoral,” ucap Ben.

Oleh karena itu, ia berharap agar kemitraan dan kerja sama
antarlembaga di daerah khususnya lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif
dapat terus ditingkatkan dan masing-masing dapat menjalankan tugas pokok dan
fungsinya, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian ia juga berharap hasil kegiatan ini dapat menjadi
bahan pembelajaran bagi DPRD Kabupaten Kapuas dengan pemda untuk menyusun
langkah strategis dan rencana kebijakan pemda, sehingga aspirasi masyarakat
dapat terakomodasi dan dilaksanakan oleh pemda.

Baca Juga :  Dinkes Harus Monitor Kinerja Bidan

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin
Gasan dalam laporannya yang dibacakan oleh Wakil Ketua II Indah Purwanti
menyampaikan, salah satunya terkait pelaksanakan fungsi legislasi, DPRD sudah
melaksanakan persetujuan dan penetapan perda Kabupaten Kapuas tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023. (hms/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru