32 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Dewan Apresiasi Mahasiswa dan Buruh Sampaikan Tuntutan Secara Damai

KUALA
KAPUAS, KALTENGPOS.CO
-Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun mengapresiasi
mahasiswa dan serikat buruh Kabupaten Kapuas yang datang ke Gedung DPRD Kapuas secara
damai saat menyampaikan tuntutan terkait Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau
Omnibus Law.

“Kami apresiasi dan dukung tuntutan mahasiswa,
serta buruh tersebut,” ucap Sri Umi Daryatun, Rabu (14/10).

Selanjutnya, kata legislator Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) ini, pihaknya dari DPRD Kabupaten Kapuas menerima tuntutan dari
mahasiswa, serta serikat buruh, karena sesuai ketentuan tuntutan tersebut akan
diteruskan.

“Nantinya akan di teruskan ke Gubernur
Kalimantan Tengah, yang akan di teruskan ke Presiden Republik Indonesia,”
tegasnya.

Terlepas dari itu semua, dirinya dari Partai
PKS tetap menolak UU cipta kerja, atau omnibus law, sebab yang tidak berpihak
kepada para buruh dan karyawan, bahkan akan sangat merugikan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan Dapat Menekan Penyebaran Covid

“Di mana lebih menguntungkan para pengusaha,
dan investor asing,” tegasnya lagi.

Sri Umi Daryatun
mengajak, mahasiswa dan serikat buruh tetap jalankan aspirasi dengan damai, tidak
mudah terprovokasi, serta tunjukan sikap yang santun. “Kita tetap jaga keamanan
dan suasana kondusif di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. 

KUALA
KAPUAS, KALTENGPOS.CO
-Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun mengapresiasi
mahasiswa dan serikat buruh Kabupaten Kapuas yang datang ke Gedung DPRD Kapuas secara
damai saat menyampaikan tuntutan terkait Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau
Omnibus Law.

“Kami apresiasi dan dukung tuntutan mahasiswa,
serta buruh tersebut,” ucap Sri Umi Daryatun, Rabu (14/10).

Selanjutnya, kata legislator Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) ini, pihaknya dari DPRD Kabupaten Kapuas menerima tuntutan dari
mahasiswa, serta serikat buruh, karena sesuai ketentuan tuntutan tersebut akan
diteruskan.

“Nantinya akan di teruskan ke Gubernur
Kalimantan Tengah, yang akan di teruskan ke Presiden Republik Indonesia,”
tegasnya.

Terlepas dari itu semua, dirinya dari Partai
PKS tetap menolak UU cipta kerja, atau omnibus law, sebab yang tidak berpihak
kepada para buruh dan karyawan, bahkan akan sangat merugikan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan Dapat Menekan Penyebaran Covid

“Di mana lebih menguntungkan para pengusaha,
dan investor asing,” tegasnya lagi.

Sri Umi Daryatun
mengajak, mahasiswa dan serikat buruh tetap jalankan aspirasi dengan damai, tidak
mudah terprovokasi, serta tunjukan sikap yang santun. “Kita tetap jaga keamanan
dan suasana kondusif di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru