33.5 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Bupati Minta Maksimalkan Sektor yang Belum Tergali

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO –  Bila dikaji maksimal dari masing-masing SOPD
penghasil pendapatan asli daerah (PAD), masih ada sektor yang belum tergali. Bupati
Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph, meminta, hal ini agar bisa menjadi perhatian
segenap SOPD.

“Masih ada beberapa sektor belum tergali untuk
dimasukkan sebagai penerimaan PAD,” terangnya, baru-baru ini.

Menurut Bupati dua periode ini, dengan adanya sektor
yang belum tergali tentunya untuk peneriamaan daerah setiap tahunnya bisa
dibilang tidak ada target.

“Karena hanya terpaku dari sektor yang ada pada
saat ini,” imbuhnya.

Perdie meminta, semua SKPD bisa menggali berbagai
potensi yang ada, sehingga ke depan penerimaan daerah bisa lebih meningkat lagi
dan mempunyai target untuk setiap tahunnya.

Baca Juga :  Tongkang Wajib Gunakan Jasa Pandu

Dijelaskannya, sektor penginapan atau perhotelan,
rumah singgah atau barak serta lain-lain masih bisa dijadikan peluang daerah
untuk menarik pendapatan.

Tentunya pendapatan yang dihasilkan tidak lain untuk
membangun daerah,” cetus Bupati.

Untuk menarik PAD dari berbagai sektor, tambahnya,
daerah harus mempunyai landasan payung hukum terlebih dahulu agar pungutan yang
ditarik mempunyai landasan hukum dan tidak ilegal.

Terutama bagi SOPD yang mempunyai sektor
penerimaan PAD terbesar seperti Disparsepor, Dinas PU, maupun SKPD lain.

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO –  Bila dikaji maksimal dari masing-masing SOPD
penghasil pendapatan asli daerah (PAD), masih ada sektor yang belum tergali. Bupati
Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph, meminta, hal ini agar bisa menjadi perhatian
segenap SOPD.

“Masih ada beberapa sektor belum tergali untuk
dimasukkan sebagai penerimaan PAD,” terangnya, baru-baru ini.

Menurut Bupati dua periode ini, dengan adanya sektor
yang belum tergali tentunya untuk peneriamaan daerah setiap tahunnya bisa
dibilang tidak ada target.

“Karena hanya terpaku dari sektor yang ada pada
saat ini,” imbuhnya.

Perdie meminta, semua SKPD bisa menggali berbagai
potensi yang ada, sehingga ke depan penerimaan daerah bisa lebih meningkat lagi
dan mempunyai target untuk setiap tahunnya.

Baca Juga :  Tongkang Wajib Gunakan Jasa Pandu

Dijelaskannya, sektor penginapan atau perhotelan,
rumah singgah atau barak serta lain-lain masih bisa dijadikan peluang daerah
untuk menarik pendapatan.

Tentunya pendapatan yang dihasilkan tidak lain untuk
membangun daerah,” cetus Bupati.

Untuk menarik PAD dari berbagai sektor, tambahnya,
daerah harus mempunyai landasan payung hukum terlebih dahulu agar pungutan yang
ditarik mempunyai landasan hukum dan tidak ilegal.

Terutama bagi SOPD yang mempunyai sektor
penerimaan PAD terbesar seperti Disparsepor, Dinas PU, maupun SKPD lain.

Terpopuler

Artikel Terbaru