29.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Satlantas Gumas Berlakukan Pendisiplinan Lalu-lintas

KUALA KURUN-
Puluhan pengendara di Kabupaten Gunung Mas terpaksa harus ditilang oleh satuan
lalu-lintas atau Satlantas Polres setempat lantaran menerobos rekayasa lalu-lintas
pencegahan Covid-19.

“Totalnya
ada 30 pengendara motor roda dua yang terpaksa kami tilang, karena tidak
mematuhi rekayasa lalu-lintas yang dibuat untuk pencegahan Covid-19 di dalam
kota Kuala Kurun,” kata Kasat Lantas Polres Gunung Mas, AKP Rikky
Operiady, Selasa (14/7).

Ia kembali
menjelaskan, karena rekayasa lalu-lintas ini dibuat untuk mengatur jalur dalam
pencegahan Covid-19, maka diberlakukan penertiban jalur keluar masuk.  Baik itu menuju pasar lama maupun menuju
pasar baru.

“Ini
sudah berlaku mulai Senin, 13 Juli 2020. Setiap pengendara yang melanggar akan
ditilang,” tegasnya.

Baca Juga :  Patuhi Rambu-Rambu, Lengkapi Dokumen Kendaraan

Menurutnya
sebelum penutupan jalur ini berlaku, jauh-jauh hari Satlantas Polres Gunung Mas
sudah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penertiban
jalur.

“Tetapi
kenyataannya, tetap saja banyak masyarakat yang tidak mengindahkan aturan
rekayasa lalu-lintas tersebut.  Padahal
sosialiasi dan imbauan sudah kami lakukan sebelumnya,”bebernya.

Dia pun
berharap kepada masyarakat Gunung Mas khususnya dalam kota Kuala Kurun agar
tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan bersama pemerintah daerah ini.

Rekayasa
arus lalul-intas ini diberlakukan untuk memudahkan pemantauan masyarakat yang
keluar masuk menuju pasar baru dan pasar lama. Karena di sana telah berdiri pos
pemantauan masyarakat.

“Kepolisian
Negara Republik Indonesia, akan melaksanakan operasi patuh mulai tanggal 23 Juli-5
Agustus 2020. Dalam operasi patuh kali ini yang menjadi sasaran adalah
pendisiplinan masyarakat dalam berkendaraan bermotor di jalan raya. Kali ini
kami akan berfokus pada pendisiplinan masyarakat, khususnya di jalur-jalur
masuk dan keluar pasar seperti yang telah kami laksanakan rekayasa arus bersama
pemda beberapa minggu ini. Terkait target, dalam operasi ini adalah melawan
arus, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman,”tukasnya.

Baca Juga :  Nah Lho, 12 ASN dan Karyawan Positif Covid-19

 

 

KUALA KURUN-
Puluhan pengendara di Kabupaten Gunung Mas terpaksa harus ditilang oleh satuan
lalu-lintas atau Satlantas Polres setempat lantaran menerobos rekayasa lalu-lintas
pencegahan Covid-19.

“Totalnya
ada 30 pengendara motor roda dua yang terpaksa kami tilang, karena tidak
mematuhi rekayasa lalu-lintas yang dibuat untuk pencegahan Covid-19 di dalam
kota Kuala Kurun,” kata Kasat Lantas Polres Gunung Mas, AKP Rikky
Operiady, Selasa (14/7).

Ia kembali
menjelaskan, karena rekayasa lalu-lintas ini dibuat untuk mengatur jalur dalam
pencegahan Covid-19, maka diberlakukan penertiban jalur keluar masuk.  Baik itu menuju pasar lama maupun menuju
pasar baru.

“Ini
sudah berlaku mulai Senin, 13 Juli 2020. Setiap pengendara yang melanggar akan
ditilang,” tegasnya.

Baca Juga :  Patuhi Rambu-Rambu, Lengkapi Dokumen Kendaraan

Menurutnya
sebelum penutupan jalur ini berlaku, jauh-jauh hari Satlantas Polres Gunung Mas
sudah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penertiban
jalur.

“Tetapi
kenyataannya, tetap saja banyak masyarakat yang tidak mengindahkan aturan
rekayasa lalu-lintas tersebut.  Padahal
sosialiasi dan imbauan sudah kami lakukan sebelumnya,”bebernya.

Dia pun
berharap kepada masyarakat Gunung Mas khususnya dalam kota Kuala Kurun agar
tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan bersama pemerintah daerah ini.

Rekayasa
arus lalul-intas ini diberlakukan untuk memudahkan pemantauan masyarakat yang
keluar masuk menuju pasar baru dan pasar lama. Karena di sana telah berdiri pos
pemantauan masyarakat.

“Kepolisian
Negara Republik Indonesia, akan melaksanakan operasi patuh mulai tanggal 23 Juli-5
Agustus 2020. Dalam operasi patuh kali ini yang menjadi sasaran adalah
pendisiplinan masyarakat dalam berkendaraan bermotor di jalan raya. Kali ini
kami akan berfokus pada pendisiplinan masyarakat, khususnya di jalur-jalur
masuk dan keluar pasar seperti yang telah kami laksanakan rekayasa arus bersama
pemda beberapa minggu ini. Terkait target, dalam operasi ini adalah melawan
arus, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman,”tukasnya.

Baca Juga :  Nah Lho, 12 ASN dan Karyawan Positif Covid-19

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru