32.3 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Dorong Percepatan Kebijakan Satu Peta. Pemkab MoU dengan BIG RI

PANGKALAN BUN–Demi menjawab
berbagai tantangan dan hambatan selama proses pembangunan yang bermuara pada
konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan.  Kebijakan Satu Peta (KSP)
sangat penting. Terutama untuk mengawal perencanaan pembangunan nasional.

Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Barat pun mendorong terlaksananya kebijakan tersebut. Hal ini
diwujudkan dengan melakukan MoU bersama Badan Informasi Geospasial Republik
Indonesia (BIG RI). Penandatanganan ini sendiri dilaksanakan oleh Bupati Kobar
Hj Nurhidayah, di aula utama kantor BIG RI, di Cibinong, beberapa waktu lalu.

Bupati mengatakan, apa yang
dilakukan ini sebagai upaya pemerintah dalam mendorong KSP. Supaya percepatan
KSP teralisasi. Pasalnya, ini penting untuk mengoptimalkan penyediaan,
pengelolaan dan pemanfaatan Informasi Geospasial (IG) di Indonesia.

Baca Juga :  Akreditasi 2019, Tiga Puskesmas Ini Dinyatakan Lulus Madya

Nantinya dapat mendukung
kebijakan pemerintah yang dituangkan pada Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2016
tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta. “MoU ini sangat
penting bagi Kobar agar nantinya bisa saling membantu. Apalagi ini langkah awal
Pembangunan Simpul Jaringan Daerah,”katanya.

Nurhidayah menambahkan,
diharapkan dengan adanya MoU ini mampu memberikan dampak positif bagi daerah
Kobar kedepan. Tentunya dukungan BIG RI sangat diperlukan, sehingga mampu
mendukung dan membantu pemkab dalam melakukan pembangunan.

Begitu pula dukungan
masyarakat juga sendiri juga sangat diperlukan. Pembangunan yang dilakukan agar
bisa sesuai dengan visi misi. “Mohon dukungan dan doa agar apa yang
menjadi visi misi pemerintah dapat tercapai dengan baik,”pungkasnya.(son/ila)

Baca Juga :  Disnaker Tingkatkan Kompetensi Penjahit Lokal

PANGKALAN BUN–Demi menjawab
berbagai tantangan dan hambatan selama proses pembangunan yang bermuara pada
konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan.  Kebijakan Satu Peta (KSP)
sangat penting. Terutama untuk mengawal perencanaan pembangunan nasional.

Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Barat pun mendorong terlaksananya kebijakan tersebut. Hal ini
diwujudkan dengan melakukan MoU bersama Badan Informasi Geospasial Republik
Indonesia (BIG RI). Penandatanganan ini sendiri dilaksanakan oleh Bupati Kobar
Hj Nurhidayah, di aula utama kantor BIG RI, di Cibinong, beberapa waktu lalu.

Bupati mengatakan, apa yang
dilakukan ini sebagai upaya pemerintah dalam mendorong KSP. Supaya percepatan
KSP teralisasi. Pasalnya, ini penting untuk mengoptimalkan penyediaan,
pengelolaan dan pemanfaatan Informasi Geospasial (IG) di Indonesia.

Baca Juga :  Akreditasi 2019, Tiga Puskesmas Ini Dinyatakan Lulus Madya

Nantinya dapat mendukung
kebijakan pemerintah yang dituangkan pada Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2016
tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta. “MoU ini sangat
penting bagi Kobar agar nantinya bisa saling membantu. Apalagi ini langkah awal
Pembangunan Simpul Jaringan Daerah,”katanya.

Nurhidayah menambahkan,
diharapkan dengan adanya MoU ini mampu memberikan dampak positif bagi daerah
Kobar kedepan. Tentunya dukungan BIG RI sangat diperlukan, sehingga mampu
mendukung dan membantu pemkab dalam melakukan pembangunan.

Begitu pula dukungan
masyarakat juga sendiri juga sangat diperlukan. Pembangunan yang dilakukan agar
bisa sesuai dengan visi misi. “Mohon dukungan dan doa agar apa yang
menjadi visi misi pemerintah dapat tercapai dengan baik,”pungkasnya.(son/ila)

Baca Juga :  Disnaker Tingkatkan Kompetensi Penjahit Lokal

Terpopuler

Artikel Terbaru